Samsudin Simatupang, MPd

Pria berdarah batak yang lahir di kota Palembang pada 13 nopember 1961.Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah menulis, traveling, mengikuti kegiata...

Selengkapnya
Navigasi Web

Tagur 842 Mengenal Seorang Tokoh Emansipasi Perempuan RA Kartini

Kita tentunya sangat mengenal salah satu tokoh emansipasi perempuan yaitu Raden Ajeng Kartini atau RA Kartini. RA Kartini dilahirkan Mayong, Jepara pada 21 April 1879 dari pasangan Raden Mas Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah. Dia lahir dalam keluarga priyayi, bagian depan nama Kartini pun ditambahkan Raden Ajeng (RA).

Sehingga pada setiap tanggal 21 April selalu diperingati sebagai hari lahir RA Kartini. Perjalanan RA Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan pun berat dan berliku. Masa itu, perempuan dianggap tidak layak untuk mengenyam pendidikan dan hanya sebagai pendamping suami saja. Pada usianya yang masih belia, dia sudah memahami pemikiran dan perjuangan pejuang wanita dari India, Pundita Rumambai. Kecakapan RA Kartini dalam bergaul dengan pribumi dan orang dewasa dari Belanda membuatnya dekat dengan mereka. Sehingga RA Kartini memiliki seorang sahabat bernama Letsy Detmar, anak kepala sekolah. Disamping itu RA Kartini juga menjalin hubungan baik dengan istri asisten residen Jepara Nyonya Marie Ovink-Soer di lingkungan rumahnya.Dalam pergaulannya RA Kartini selalu bersama Roekmini dan Kardinah sehingga disebut "Het Klaverblad" atau daun semanggi dan "Tiga Saudara" oleh Marie Ovink-Soer. Dari sinilah RA Kartini membuat sebuah buku yang berjudul " Habis Gelap Terbitllah Terang ". Buku inilah yang menginspirasi perkembangan emansipasi perempuan di Indonesia sampai saat ini.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post