Santi Nurmalahayati

Guru Bimbingan Konseling di SMAN 15 Surabaya. Penulis buku berjudul Guru (Harus) Ke Luar Negeri! dan Jejak Emas di Olimpiade Guru Nasional. Pernah terpilih seba...

Selengkapnya
Navigasi Web

PENDIDIKAN BER-LALU LINTAS : ORANGTUA DULU, ATAU ANAKNYA DULU..?

Pagi ini, setelah menurunkan anak saya di pelataran parkir Kantor Pos di sebelah sekolahnya, saya melanjutkan perjalanan menyusuri Jalan Gubernur Suryo. Belum sempat menambah kecepatan, saya harus menahan laju kendaraan saya. Sebuah mobil minibus keluaran terbaru berhenti persis di hadapan saya, dua meter dari pedestrian dengan rambu larangan berhenti. Kemudian, pintu mobil terbuka. Seorang anak SD keluar dari mobil, dan menyeberangi jalan dengan ragu menuju pintu gerbang sekolah. Sang ibu, yang duduk di balik kemudi, mengawasi melalui kaca spion. Geram, saya tekan tombol klakson beberapa kali. Apa yang ada dalam pikiran sang ibu..? menghentikan mobil tanpa mau menepikan mobilnya terlebih dahulu, dan membiarkan anak berusia SD menyeberangi jalan di tengah lalu lalang kendaraan. Ironisnya, sepanjang jalan tersebut telah dipasang rambu larangan berhenti.

Seminggu sebelumnya, anak saya memperlihatkan edaran dari sekolah tentang kebijakan mengantar jemput siswa. Mengingat sekolah anak saya berada di pinggir jalan utama di Kota Surabaya, kendaraan yang berhenti di pinggir jalan beresiko menimbulkan kemacetan. Karena itulah, Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberikan teguran kepada sekolah untuk menertibkan pengantar dan penjemput siswa. Agar tidak mengganggu pengguna jalan raya, pengantaran dan penjemputan siswa digeser ke sebuah taman yang berjarak sekitar 20 meter dari pintu gerbang sekolah. Pengantar atau penjemput dapat memutar arah di bundaran taman agar tidak menimbulkan kemacetan. Setiap pagi, petugas dari Dinas Perhubungan bekerja sama dengan petugas keamanan dari sekolah turun tangan untuk mengatur laju kendaraan dan pejalan kaki. Tak lupa, sebuah rambu larangan berhenti dipasang sepanjang jalan di depan pagar sekolah. Menurut saya, kebijakan ini merupakan langkah yang bijaksana. Siswa memang perlu berjalan kaki beberapa meter lebih jauh dari pada sebelumnya, namun dampak dari aturan ini adalah keruwetan kendaraan di depan gerbang sekolah dapat terurai. Kemacetan di jalan utama ini pun terhindarkan.

Sayangnya, sejak edaran ini saya terima, masih ada saja orangtua yang menghentikan kendaraan dan menurunkan anaknya di depan pintu gerbang, yang artinya di bawah rambu larangan berhenti. Nampaknya, para pengantar ini tidak menyadari bahwa mereka sedang mengajarkan putra-putrinya untuk melanggar aturan lalu lintas. Padahal, usia SD merupakan momen terpenting untuk menanamkan nilai, norma, dan aturan kepada anak. Dan, salah satu faktor yang paling mempengaruhi adalah teladan dari orang tua. Hal yang membuat miris adalah, kendaraan yang berhenti persis di bawah rambu larangan berhenti ini umumnya adalah kendaraan yang menunjukkan kelas sosial menengah, yang umumnya cukup berpendidikan.

Saya tak tahu, hal apa yang membuat para pengantar dengan keras kepala menerobos rambu lalu lintas di lingkungan sekolah anaknya, di hadapan anaknya. Tidakkah mereka menyadari bahwa apa yang dilakukannya sekarang akan membawa efek panjang bagi sang anak? Jika saat ini anaknya belum bisa mengendarai kendaraan bermotor, mungkin tak terlalu terlihat efeknya. Namun bila si anak sudah mulai beranjak remaja dan memiliki akses untuk mengendarai kendaraan sendiri, bagaimana perilakunya di jalanan? Yang terekam dalam memorinya adalah perilaku orangtua nya sendiri, yang mengabaikan edaran dari sekolah, mengabaikan petugas pengatur lalu lintas, mengabaikan rambu lalu lintas, dan mengabaikan kepentingan lebih banyak orang. Demi apa? Khawatir anaknya terlambat kah? Ingin memastikan sang anak masuk di gerbang sekolah kah? Tak ingin anaknya berjalan kaki lebih jauh kah? Rasanya alasan ini tak sebanding dengan dampak perilaku menerobos aturan dalam jangka panjang.

Jika membuat surat edaran, memasang rambu dilarang berhenti, dan menyediakan petugas pengatur lalu lintas tak cukup membuat pengantar dan penjemput untuk tunduk pada aturan, itu artinya ada PR besar untuk membangun kesadaran berkendara. Jika orang dewasa begitu sulit untuk diingatkan, maka melalui sang anak lah aturan ini perlu digalakkan. Mungkin orang-orang dewasa ini abai terhadap aturan karena kebiasaan, atau karena kurangnya edukasi terkait kesadaran berlalu lintas sejak di bangku sekolah. Untuk itulah, momentum ini perlu dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk memberikan pendidikan etika berlalu- lintas. Saat ini, anak mungkin belum terlalu paham aturannya. Atau, meskipun sudah tahu, tak kuasa untuk mengingatkan orang dewasa yang mengantarnya. Dalam hal ini, sekolah dapat meningkatkan pemahaman dan perilaku kepada anaka mengenai berkendara yang tertib di jalan raya melalui beberapa aktivitas di sekolah.

Pihak sekolah dapat mengundang Dinas Perhubungan atau Polisi Lalu Lintas untuk memberikan edukasi tentang aturan berkendara di jalan raya. Anak perlu dijelaskan dengan bahasa sederhana, mengapa sebuah aturan dibuat. Bagaimana anak menyikapi sebuah aturan? Dan apakah dampak bagi sang anak maupun lingkungan jika menegakkan aturan berlalu lintas. Hal ini bisa dilakukan pada saat pengarahan Pembina upacara, atau disampaikan di kelas. Anak perlu mendapat reward jika mampu mengingatkan orang dewasa di sekellilingnya untuk bersikap tertib dalam berlalu lintas. Dan yang tak kalah penting adalah, menanamkan kesadaran bagi anak bahwa melanggar aturan berlalu lintas dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kepentingan orang lain. Anak perlu ditanamkan rasa malu untuk melanggar hak orang lain. Jika anak menyaksikan aturan berlalu lintas ditegakkan dengan baik, dan ia merasakan dampak positifnya, maka penanaman nilai dan norma terhadap aturan berlalu lintas akan menjadi bekal berharga bagi masa depannya kelak.

Semoga, tak ada lagi pemandangan pelanggaran lalu lintas berjama’ah di depan sekolah anak saya. Saya berharap, anak-anak tidak terbiasa menyaksikan pelanggaran dan kemudian menganggap hal itu sebagai hal yang patut ditiru. Mari bersikap tertib, agar patut menjadi teladan bagi anak-anak kita.

Surabaya, 6 September 2017

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Orang tuanya perlu ditatar oleh pihak sekolah. Diperlihatkan ada rambu apa saja di sekitar sekolah.

06 Sep
Balas



search

New Post