Septi Efa

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Jangan Sendiri Kamu Lakukan !

Jangan Sendiri Kamu Lakukan !

TANTANGAN MENULIS H- 411/361

 

Kuatkan hati untuk melaksanakan Shalat Berjemaah. Yaitu Shalat yang dilakukan dua orang atau lebih. Satu orang jadi Imam dan lainya jadi Makmum. Bagi yang bisa melaksanakan Sholat berjamaah dia akan beruntung 27 kali lipat dibandingkan dengan shalat sendirian. Nabi Muhammad Shallallahu 'Aalaisalam mengatakan Shalat Berjamaah lebih utama daripada Shalat sendirian. Itu menunjukkan bahwasanya sendirian dibolehkan. Shalat berjamaah itu Wajib bagi laki-laki. Allah Ta'ala. berfirman Allah menyuruh agar rukuk bersama orang rukuk. demikian pula ketika dalam peperangan yang disebut dengan Shalat Kauf disyariatkan untuk berjamaah. Dalam keadaan takut saja berjamaah apalagi tidak dalam keadaan takut.

 

Abdullah bin Ummi Maktum ingin sekali meminta rukhsah karena dia buta, tidak ada yang bisa menuntun beliau. Setelah itu nabi memanggil Ummi Maktum dan bertanya : " Apakah kamu mendengar adzan ? . " Jawab Ummi Maktum aku mendengar Ya Rasulullah. " 

Kata Rasulullah , kalau begitu kamu harus datang wajib Shalat berjamaah. Ummi Maktum buta wajib pergi Shalat berjemaah. Bagaimana dengan orang yang sehat. 

 

Ini menunjukkan bahwa yang satu hukumnya wajib yang satu menunjukkan tidak . 

Walaupun bagaimana pastilah yang wajib jauh lebih utama. 

 

Adapun untuk wanita itu tidak ada kewajiban. Cuma pendapat ulama yang mengatakan bahwa wanita wajib untuk shalat berjamaah di Masjid akan tetapi rumah mereka kata Rasulullah lebih baik

untuk mereka . Ini menunjukkan bahwa wanita tidak ada kewajiban untuk shalat berjamaah. Tapi kalau wanita ada keinginannya berjemaah jangan dilarang selagi aman. 

 

 

Harau, 2 Maret 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post