shobirin slamet

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

RAKOR TIM PENILAI PAK SE JATENG

Penilaian Angka Kredit (PAK) merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan guna melayani para guru mendapatkan PAK tahunan. Demikian juga bagi guru menengah di wilayah provinsi Jawa Tengah. Walaupun tim penilai PAK adalah komponen penting dalam KP guru namun masih menjadi polemik terkait penganggarannya. Pada periode tahun 2018, tim PAK mendapat bantuan ATK berupa 1 buah printer dan 20 rim HVS. Semoga di mada mendatang perhatian pemerintah kepada tim penilai dapat ditigkatkan, tidak sekedar kertas dan printer namun lebih mengarah pada penghargaan kinerja bagi seluruh tim PAK.

Rapat anggota Tim Penilai PAK se Jateng merupakan langkah maju guna mendiskusikan masalah-masalah penilaian yang terjadi di lapangan. Berbagai permasalahan terungkap melalui tanya jawab antara penilai, sekretariatan, dan nara sumber. Prof. Tri Marhaeni, M.Hum dan Prof. Subiyantoro, .M.Hum merupakan nara sumber nasional menjelaskan secara jelas shg permasalahan di lapangan dapat diatasi.

Beberapa hal yang ditegaskan dalam penilaian antara lain:

1. Jurnal yang dpt dinilai setidaknya memenuhi kriteria sbb:

Jurnal ber ISSN Jurnal terdiri dari minimal 9 naskah artikel dan maksimal 15 naskah artikel Jurnal diterbitkan oleh lembaga dinas pendidikan, lptk, lpmp, lp2ks, p4tk, atau organisasi profesi seperti MGMP, MKKS, MPS, KKG, PGRI, atau zejenisnya. Jurnal memiliki susunan redaksi, mitra bestari, dan tata tulis jurnal umumnya Jurnal BUKAN diterbitkan yayasan, lsm, cv, pt, perorangan, dan sejenisnya Artikel Jurnal yang dinilaikan disertakan lapotan aslinya pd saat diajukan berkasnya.

2. Diktat atau modul dinilai persemester 0.5, guru bs menilaikan diktat atau modul per tingkat.

3. Laporan Penelitian tidak harus PTK, namun prinsipnya bermanfaat bg pembelajaran.

4. Laporan penelitian skripsi atau tesis dan sejenisnya tidak bs dinilai. Termasuk jurnalnya (bila dimuat pd jurnal)

5. Publikasi PTK, PTS, Bestpractise harus diseminarkan. Sebaiknya diseminarkan di sekolah dg 15 yang hadir sbg audien dr 3 sekolah yg berbeda dan setingkat. Dalam 1 kali seminar maksimal 5 panelis.

6. Tulisan Ilmiah Populer yg dimuat di media massa tkt kabupaten dinilai 1.5. Sedangkan yang nasional dinilai 2.

7. Sertifikat KMD KML dinilai jika guru diberi tugas sbg pembina ekstrakurikuler pramuka

Demikian laporan sementara hasil rapat Tim Penilai Angka Kredit Guru yang diselenggarakan dari Tanggal 15 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2018 di hotel siliwangi Semarang.

Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Bagaimana untuk prosiding Pak?

16 Oct
Balas

Prosiding tidak dinilai, yg dinilai laporan hasil penelitian dan artikel dlm jurnal.

16 Oct

Wowwww banyak juga prosedurnya yah pak. Tp andai ini berjalan sesuai aturan dan dilaksanakan oleh semua guru pd saat naik jabatan, indonesia aku bangkit literasi. Salam literasi dan barakallah

16 Oct
Balas



search

New Post