sholikul Hardy Girinatakusumadihard

sholihul Hardi gurunatakusuma_ tukang pijat alternatif dan spiritual hubungi 082325958964...

Selengkapnya
Navigasi Web
perda perdes

perda perdes

Pola Pikir untuk Memberdayakan Adat Saya sebenarnya marah sekali anak saya kawin lari. Namun, apa boleh buat. Namanya juga adat. Saya harus patuh,” kata Rais (50), warga Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ketika ditemui, Selasa (11/7). Putri semata wayangnya, Titik (14), kawin lari dengan Nasir (18), beberapa hari selepas Idul Fitri lalu. Hingga kini, orangtua Titik, Rais dan Salmiyah (40), belum bertemu anak mereka. Yang dimaksud Rais adalah adat masyarakat Sasak yang memungkinkan mekanisme kawin lari. Masyarakat Sasak selama ini tak mengenal perjodohan. Perempuan dan laki-laki bebas memilih pasangan masing-masing untuk merariq (menikah). Merariq ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melamar atau selarian (kawin lari). Rais dan Salmiyah bercerai sejak 10 tahun lalu. Rais bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia, sementara Salmiyah berdagang sayur di pasar. Setiap hari, Salmiyah berangkat bekerja pukul 05.00 dan baru pulang menjelang maghrib. Titik ditinggal di gubuk bambu mereka yang terletak di gang sempit di Desa Jagaraga Indah. Bulan puasa silam, Titik berkenalan dengan Nasir, pemuda dari desa lain. Mereka sering berkomunikasi melalui telepon seluler (ponsel). Setelah dua pekan berkenalan, mereka kabur ketika Salmiyah tengah bekerja. Rais dan Salmiyah segera menghubungi Kepala Desa Jagaraga Indah Muhasim. Bersama dengan aparat kepolisian dan TNI, mereka berhasil mengambil Titik dari rumah orangtua Nasir dan melakukan belas (pembatalan proses pernikahan dalam adat Sasak). ”Saya belikan Titik hadiah tas dan sepatu baru. Saya juga menjanjikan ia mendapat beasiswa supaya bisa lanjut sekolah,” tutur Muhasim. Namun, itikad baik untuk membatalkan pernikahan di usia yang masih sangat muda itu tak berjalan mulus meski ada mekanisme adat belas yang memungkinkannya. Masyarakat setempat masih berpandangan perempuan yang sudah di-belas membawa aib bagi keluarga. Titik pun nekat kabur lagi dengan Nasir. Kali ini, mereka langsung menikah di bawah tangan. Saat Rais ditelepon putrinya yang memberi tahu bahwa ia dan Nasir sudah menikah, Rais dan Salmiyah hanya bisa pasrah. Belas yang mereka pikir bisa menyelesaikan persoalan ternyata tidak mempan. Hilang komunikasi Tokoh adat dari Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lalu Umar Dani, mengakui bahwa tradisi sasangko (bermusyawarah) dalam masyarakat Sasak kian terkikis. ”Akibat sasangko yang makin menghilang, remaja memilih merariq dengan selarian karena takut hubungannya tak disetujui orangtua. Padahal, melalui sasangko, keluarga bisa menerima dan berkomitmen bahwa hingga kedua calon pengantin mencapai usia dewasa, mereka berstatus bertunangan,” papar Umar yang juga Wakil Ketua Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Lembar Selatan. ”Dalam adat Sasak, merariq hanya boleh dilakukan jika kedua calon pengantin dewasa secara usia, fisik, pemikiran, dan kemapanan. Harus ditanamkan lagi bahwa keluarga yang mem-belas anaknya karena belum cukup umur adalah keluarga hebat, bukan aib,” tuturnya. Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengungkapkan, pihaknya tengah meminta desa membuat awiq-awiq (peraturan desa secara adat) yang menyatakan batas minimal usia pernikahan ialah 21 tahun dan mewajibkan orangtua menyekolahkan anak. Awiq-awiq dipilih karena masyarakat adat masih sangat kuat. Peraturan daerah (perda) ataupun peraturan desa yang formal selama ini kurang dipatuhi masyarakat

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post