Sischa Silfi Saputri

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tindak Tutur dan Konsep-Konsep yang Relevan

Tindak Tutur dan Konsep-Konsep yang Relevan

Pragmatik merupakan studi tentang maksud penutur. Studi ini melibatkan tentang apa yang dimaksudkan orang didalam suatu konteks khusus dan bagaimana konteks tersebut berpengaruh terhadap apa yang dikatakan. Diperlukan pertimbangan bagaimana cara penutur mengatur apa yang ingin mereka katakan, yang disesuaikan dengan orang yang mereka ajak untuk bicara dimana, kapan dan dalam keadaan apa (Auzar, 2019).

Kajian pragmatik tidak lepas dari konteks yang harus diperhatikan. Konteks - konteks tersebut terdapat dua orang yang melakukan kegiatan tindak tutur, dua orang tersebut adalah penutur dan lawan tutur. Seseorang mampu membedakan peristiwa pragmatis yang mengkaji makna dalam hubungannya dalam situasi ujar serta mampu mengetahui kondisi tuturan (Praptiwi, 2020).

Peristiwa tutur adalah gejala sosial, sedangkan tindak tutur adalah gejala individual, dan berlangsungnya ditentukan dari kemampuan berbahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Peristiwa tutur banyak dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturanya. Tindak tutur dan peristiwa tutur merupakan dua gejala yang terjadi pada suatu proses yaitu proses komunikasi (Nasution, 2021).

Hakikat Tindak Tutur

Pada disetiap tuturan memiliki makna dan tujuan tertentu, tidak hanya ujaran saja, tetapi ungkapan yang menginginkan reaksi dari seseorang yang menerimanya dan mempunyai keinginan menerima yang memberikan tindakan melalui sebuah tuturan. Tindakan - tindakan yang ditampilkan melalui tuturan biasanya disebut tindak tutur. Tindak bahasa atau tindak tutur itu adalah bagian dari peristiwa tutur (Speech event), yang merupakan fenomena aktual dalam situasi tutur. Teori tindak tutur terdiri dari fungsi dan pemakaian Bahasa, jadi dalam arti yang luas, kita dapat mengatakan bahwa tindak tutur merupakan segala tingkah laku yang kita lakukan melalui berbicara dan segala yang dilakukan ketika berbicara (Magvira, 2021).

Pengertian Tindak Tutur

Tindak tutur yaitu tempat mengekspresikan pikiran dan perasaan. Bertindak tutur, seseorang tidak selalu mengatakan apa yang dimaksudkan. Pembicara sering bermaksud lebih banyak daripada yang dikatakan secara aktual. Seseorang sering saja memiliki maksud berbeda dengan apa yang dikatakannya, bahkan sering bertentangan (Praptiwi, 2020).

Fungsi Tindak Tutur

Fungsi tindak tutur, tampak pada maksud atau tujuan dari tuturan yang disampaikan. Oleh sebab itu, prinsip kesantunan berbahasa dibutuhkan dalam penggunaan tindak tutur, untuk melemahkan atau untuk memperlembut sifat tidak sopan secara intrinsik terkandung dalam tujuannya, dilakukan agar kedua belah pihak dapat saling menghormati dan saling menguntungkan satu sama lainnya, serta tidak saling merugikan. Adapun kesantunan fungsi tindak tutur yaitu, (1) fungsi tindak tutur asertif meliputi menyatakan menerima atau menolak, mengusulkan, mengeluh, (2) fungsi tindak tutur direktif meliputi, memesan, memerintah, memohon, memberi nasihat, dan meminta (3) fungsi tindak tutur komisif meliputi, menjajikan, (4) fungsi tindak tutur ekspresif meliputi, mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, serta memberi maaf (Apriastuti, 2017).

Macam – Macam Tindak Tutur

Menurut Farikah (2021) Tindak tutur terdiri dari tiga jenis. Tindak tutur tersebut ialah, tindak tutur lokusi (menyatakan sesuatu), tindak tutur ilokusi (untuk melakukan suatu kegiatan dalam menyatakan sesuatu), serta tindak tutur perlokusi (tindak yang dicapai dengan mengatakan sesuatu seperti membujuk dan menghalangi yang menimbulkan pengaruh) :

A. Tindak lokusi yaitu tindakan mengatakan sesuatu, tindak lokusi sebagai "tindakan yang dilakukan untuk komunikasi". Dapat dikatakan bahwa “mengatakan sesuatu” berarti melakukan suatu tindak lokusi.

B. Tindak ilokusi yaitu tindakan melakukan sesuatu berdasarkan apa yang telah dikatakan. Ilokusi adalah apa yang dicapai dengan maksud mencapai sesuatu. Bahasa dapat mengandung "kekuatan" tertentu. "Saya menikah ...", seperti yang dikatakan bos, sesuatu yang baru menciptakan bahwa sejak saat itu, pasangan yang menikah secara sah dapat menjadi suami istri dan hidup bersama untuk memiliki keluarga dan keturunan. Ungkapan "Saya akan menikah ..." tidak dapat dikatakan benar atau salah ketika dalam kondisi yang tepat, pernyataan tersebut bukanlah deskripsi, melainkan menunjukkan keadaan peristiwa yang akan terjadi, jika pernyataan itu tulus dan disengaja dalam keadaan tersebut.

C. Tindak tutur perlokusi merupakan, tindakan atau keadaan pikiran yang disebabkan oleh atau akibat dari mengatakan sesuatu. Menurut Austin, tindak perlokusi ialah “apa yang kita dicapai dengan mengatakan sesuatu”, seperti membujuk, menghalangi, memberitahu, menipu. Oleh karena itu, tindak perlokusi harus dipahami sebagai hubungan sebab akibat antara dua peristiwa, yang penyebabnya adalah produksi tuturan penutur

Konsep Tindak Tutur

Dalam pandangan Austin (1962) adalah tindak. Dengan demikian, bertutur pada dasarnya juga bertindak, seperti mengajar, meneliti, melukis, mengemudi, menjual, membeli, dan berbelanja. Diam bahkan juga merupakan bertindak, yaitu bertindak tidak bergerak atau tidak mengatakan sesuatu. Hal itu mengisyaratkan bahwa tindak tutur merupakan satu dari beberapa jenis tingkah laku dalam interaksi sosial. Karena itu, dinyatakan oleh Labov dan Fanshel (Allan, 1998), keberadaannya harus diinterpretasi sebagai aspek interaksi sosial.

Istilah “speech act” yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai tindak tutur, tindak ujar, serta tindak bahasa kali pertama diperkenalkan oleh J. L. Austin pada tahun 1962 dalam buku klasiknya yaitu How to Do Things with Words. Uraian secara khusus tentang tindak tutur disajikan pada lecture VIII sampai dengan XII. Terminologi orisinal yang digunakan adalah locutionary, illocutionary, dan perlocutionary yang dalam banyak literatur dimodifikasi menjadi locution, illocution, dan perlocution. Dalam bahasa Indonesia istilah tersebut diterjemahkan menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi (Suhartono, 2020).

DAFTAR PUSTAKA

Auzar. 2019. Tindak Tutur Ilokusi Comica Roni Immanuel ”Mongol Stres” dalam Acara Stand Up Comedy Show dan Implikasinya. JURNAL TUAH Pendidikan dan Pengajaran Bahasa.

Apriastuti. 2017. Bentuk, Fungsi Dan Jenis Tindak Tutur Dalam Komunikasi Siswa Di Kelas Ix Unggulan Smp Pgri 3 Denpasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran.

Farikah. 2021. Teori Tindak Tutur Dalam Studi Pragmatik. Jurnal Kabastra

Magvira. 2021. Tindak Tutur Ekspresif Dalam Percakapan Kalangan Remaja Kota Palu.

Nasution. 2021. Analisis Bahasa Penolakan Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Kampung Air Kabupaten Simeulue. Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Praptiwi, R. E. 2020. Tindak Tutur Ilokusi Guru Pada Kegiatan Belajar Mengajar Di Smp Labschool Unesa Ketintang Surabaya.

Suhartono. 2020. Pragmatik Konteks Indonesia. Graniti

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Artikelnya runtut dan mudah dipahami

18 Apr
Balas

Artikel yang dibuat mudah dipahami dan menarik

18 Apr
Balas

terimakasih kak, materi yang disampaikan sangat bermanfaat

19 Apr
Balas

Artikelnya menarik dan mudah dipahami

18 Apr
Balas

Bahasa yang digunakan cukup mudah di pahami

18 Apr
Balas



search

New Post