Bus Sekolah DKI
Mau pinjam bus sekolah gratis?
Caranya mudah.
Buat surat permohonan berkop lembaga (bukan proposal ya).
Ditujukan kepada
Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Isinya tentang nama tempat yang dituju, waktu kegiatan, jumlah siswa dan pendamping, nama dan WA yang bisa dihubungi (kontak person).
Antarkan surat langsung ke kantor DISHUB DKI di pertigaan Hek Kramat Jati, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.
Sebaiknya 2-3 bulan sebelum acara supaya sesuai dengan tanggal yang kita tentukan.
Ohya., hanya berlaku untuk wilayah DKI Jakarta.
Baik lembaga yang mengajukan atau lokasi kegiatan.
Lembaga negeri dan swasta.
Alhamdulillah sekolahku dapat rizki pinjaman bus gratis saat kegiatan Outing Class di PP IPTek TMII tgl 28 Juni 2019.
Pengemudi dan asistennya rapi, ramah, dan religius. Sepanjang perjalanan para siswa disuguhi video edukasi.
Jumat itu 53 siswa muslim diajak sholat Jumat di masjid areal TMII.
Terjadi insiden kecil kaca jendela terkunci oleh siswa dan tak bisa dibuka. Alhamdulilah para pengemudi bisa mengatasi masalah. Bu guru minta maaf atas ulah siswa. Pak pengemudi berkata sambil tertawa," Maksudnya anak-anak baik, bu, menutup jendela yang terbuka. Cuma belum benar cara menutupnya."
MasyaAllah... padahal kulihat telapak tangan beliau terluka waktu membetulkan jendela.
Sejuk benar merasakan keindahan akhlak mereka.
Baarokallahu fiih.
Anak-anak tampak ceria di perjalanan pulang yang nyaman di bus berAC itu.
Lelah bercanda, sebagian mereka tertidur pulas.
Semoga Allah melimpahkan berkah dan kesehatan kepada bapak ibu pegawai pemerintah yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Tidak hanya para staf pengemudi, staf di kantor pun melayani dengan baik.
Alhamdulillah.
Jazakumullah khayran kepada:
Bus Sekolah Gratis Jakarta
DISHUB Provinsi DKI JAKARTA
#bussekolahgratis
🌻🌹
Ditulis oleh :
Siti Alimah Sofyan
Guru SDN Kelapa Dua Wetan 04 Pagi Jakarta Timur.
Kelas Sagusabu DKI8
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih informasinya. Salam lterasi .