Siti Fakhroh, MA

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Starategi menanggulangi tinggal kelas dan putus sekolah

STRATEGI MENCEGAH DAN MENANGGULANGI TINGGAL KELAS DAN PUTUS SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR

Pada judul di atas, ada 2 pemahaman yang menjadi fokus kita yaitu upaya mencegah dan menanggulangi masalah tinggal kelas dan masalah putus sekolah.

Menurut hemat saya (penulis?), sebenarnya kedua hal tersebut tidak semestinya terjadi,. Hal di atas terjadi dipandang secara umum sebagai akibat dari kegagalan guru dan pemerintah dalam mengelola pendidikan dan pengajaran. Ada berbagai keadaan yang mewarnai sistem pendidikan kita baik dari sisi politik/pemerintahan, maupun dari sisi profesionalisme pendidik.

Untuk lebih jelasnya saya (penulis?) akan mencoba mengurai beberapa hal yang terdapat dalam pendidikan Indonesia sehingga muncul permasalahan, sebagai berikut.

STRATEGI MENCEGAH DAN MENANGGULANGI TINGGAL KELAS

Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita pahami dulu apa itu tinggal kelas?. Tinggal kelas adalah siswa yang tetap di kelas lama karena belum mencapai ketuntasan belajar minimal yang ditetapkan masing-masing sekolah. Sejalan dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, sebenarnya istilah tinggal kelas sudah tidak dibahas lagi bahkan tidak diperbolehkan ada siswa yang tinggal kelas khususnya di Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah.

Mengapa ada siswa yang tinggal kelas? Pada dasarnya prestasi belajar siswa itu dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain berupa gangguan neurologis pada siswa, dan faktor eksternal antara lain berupa penerapan strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar mengajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar siswa, dan atau pemberian ulangan penguatan yang tidak tepat.

Disfungsi neurologis pada umumnya sering menyebabkan tunagrahita dan gangguan emosional, yang mengarah pada kesulitan belajar siswa. Berbagai faktor yang dapat menyebabkan disfungsi neurologis antara lain adalah :

a. faktor genetik

b. luka pada otak karena trauma fisik atau karena kekurangan oksigen

c. biokimia yang hilang

d. biokimia yang dapat merusak otak

e. pencemaran lingkungan

f. gizi yang tidak memadai

g. pengaruh psikologis dan sosial yang merugikan perkembangan anak.

Dari berbagai penyebab di atas dapat menimbulkan gangguan dari taraf yang ringan sampai yang berat.

Bagaimana caranya mencegah dan menanggulangi agar tinggal kelas tidak terjadi pada siswa? Untuk mencegah hal tersebut tentunya kita dapat merujuk pada hal-hal yang menjadi penyebabnya. Untuk mengatasi masalah neurologis tentunya siswa perlu komunikasi pada orang ahli di bidangnya. Contoh kecil, kita dapat membawa siswa tersebut untuk konsultasi pada psikolog, maka akan sangat penting jika sekolah dilengkapi dengan fasilitas psikolog dan dokter. Hal tersebut akan memudahkan sekolah menyelesaikan masalah-masalah siswa yang berhubungan dengan faktor internal, sehingga dengan demikian guru juga dapat menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi anak tersebut, bahkan idealnya, sebaiknya kelas-kelas dikelompokkan berdasarkan gaya belajar anak, Sayangnya tidak semua sekolah memiliki fasilitas tersebut, dan biasanya hanya ada pada sekolah-sekolah elit. Bahkan sekolah negeri belum banyak yang memiliki fasilitas tersebut

Adapun untuk menanggulangi faktor eksternal kesulitan siswa dalam belajar tentunya perlu bagi pemerintah mengupdate (meningkatkan) pengetahuan dan kompetensi guru, di antaranya melalui program pelatihan, seminar, lokakarya dan diklat-diklat, serta yang juga tak kalah penting adalah pengawasan sebagai kelanjutan dari program-program tersebut dalam penerapannya di kelas pada siswa-siswa mereka. Selain itu guru juga jangan terlalu banyak disibukkan dengan administrasi kelas yang pada kenyataannya tidak semua guru mengerjakan administrasi yang sesuai dengan apa yang mereka (harus?) lakukan.

Sebagai wujud langkah nyata, pemerintah harus memastikan dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran 20% dari APBN dalam rangka meningkatkan pendidikan dari sisi sarana dan prasarana, dan memperbaharui sistem pendidikan yang ada saat ini, serta bila memang ada, mengambil yang baik dari apa yang pemerintah peroleh dari sistem-sistem pendidikan yang ada di luar negeri sebagai tindak lanjut studi banding yang selama ini dilakukan (benchmarking atau lesson learned).

STRATEGI MENCEGAH DAN MENANGGULANGI PUTUS SEKOLAH

Sebelum membahas lebih jauh, mari sama-sama kita simak kutipan Hasil Amandemen UUD 1945 Bidang Pendidikan BAB XIII PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pasal 31

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan****)

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.****)

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.****)

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.****)

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.****)

Dari pasal di atas sudah sangat jelas, bahwa putus sekolah pada anak Indonesia sebagai generasi bangsa sebenarnya tidak perlu terjadi karena pemerintah (dan lembaga legislatif) sudah merubah bunyi ayat (1) pasal tersebut. Sehingga jika dilihat dari aspek pendidikan, maka sebenarnya istilah putus sekolah itu tidak mesti ada karena pendidikan dapat berlaku seumur hidup dan berlaku dimana saja. Adapun istilah putus sekolah ini relevan ketika kita memandang bahwa pengajaran adalah kewajiban negara dan memperolehnya adalah hak warga negara.

Pertanyaan pentingnya adalah mengapa masih ada anak putus sekolah? Tentunya ada banyak faktor yang mempengaruhi, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang berasal dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan karena minder sehingga malas untuk pergi ke sekolah, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemooh karena tidak mampu membayar kewajiban biaya sekolah dan lain-lain. Ketidakmampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya. Selain itu adalah karena pengaruh buruk teman atau lingkungan, sehingga siswa sering membolos, yang mengarah pada tidak naik kelas, prestasi di sekolah menurun, lalu malu pergi kembali ke sekolah.

Sedangkan faktor eksternal adalah biasanya karena ekonomi keluarga tidak mampu. Selain menanggung sejumlah biaya pokok pendidikan orang tua murid masih harus menanggung biaya terbesar sekolah siswa, seperti mengeluarkan uang untuk biaya seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi dan uang saku anak. Anak dari keluarga miskin sangat rentan tidak dapat meneruskan sekolah karena orang tua tidak memiliki biaya, sehingga anak sering dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan anak merasa terbebani dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu kegiatan belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran.

Untuk menanggulangi terjadinya putus sekolah pada anak, semua pihak perlu berkomitmen bersama membangun komunikasi dengan anak tersebut baik dari lingkungan keluarga, masyarakat maupun dari pemerintah. Sebenarnya pemerintah sudah banyak melakukan solusi mengatasi masalah putus sekolah. Adapan di antara strategi yang dapat dilakukan adalah :

1. Menyadarkan orang tua terhadap pentingnya pendidikan anak demi menjamin masa depannya dan dapat meneruskan cita-cita orang tuanya.

2. Meningkatkan pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap penggunaan hasil teknologi oleh anak.

3. Memberdayakan program paket A, B, dan C yang selama ini sudah berjalan bagi siswa yang sudah terlanjur putus sekolah

4. Menerapkan sekolah gratis

5. Menerapkan subsidi silang dalam pembiayaan pendidikan, bagi anak yang tidak mampu dibebaskan dari segala iuran kewajiban bayar hanya bagi orang-orang mampu secara ekonomi

6. Menjaring anak-anak jalanan ke panti sosial anak

7. Memberikan bantuan tunai melalui program PKH

Program PKH merupakan program bantuan tunai dari pemerintah Pusat kepada RTSM guna mendorong semangat para keluarga miskin untuk mendukung sukses pendidikan dan para keluarga miskin untuk kembali menyekolahkan anak- anaknya.

8. Melanjutkan Program Bantuan PIP dan BOS

Bahkan jika memungkinkan, karena masalah yang diakibatkan ekonomi yang kurang begitu banyak, sekolah perlu menyelenggarakan pendidikan kewirausahaan yang mengarahkan anak dapat membantu orang tua setelah pulang sekolah, usaha-usaha apa yang dapat dijalankan oleh anak tersebut tanpa mengganggu jam belajarnya.

Sebenarnya program yang dicanangkan pemerintah sudah sangat bagus. Akan tetapi dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan. Banyak orang tua yang menyalahgunakan bantuan tersebut , dan banyak sekolah-sekolah yang juga tidak menerapkan bantuan tersebut sesuai petunjuk teknis yang ada, sehingga program tersebut tidak mencapai target maksimal, dan anak-anak putus sekolah semakin meningkat. Lingkungan yang buruk bahkan dapat mendorong meluasnya kejahatan di lingkungan masyarakat. Yang perlu dilakukan sekarang adalah menumbuhkan karakter bangsa Indonesia yang bermoral dan tanggungjawab, untuk semua kalangan. Hal tersebut sudah dicantumkan pada Kurikulum 2013, dengan pembelajaran-pembelajaran anti korupsi, karakter bangsa, tentunya jika benar-benar dilaksanakan, butuh waktu yang lama untuk menjadi bangsa yang bermoral, untuk sekarang Rakyat butuh pemimpin yang berani melakukan perubahan besar yang memaksa Rakyat Indonesia menjadi berkarakter Pancasila. Mari kita pikirkan bersama caranya ???

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post