Siti Fatimah

Alumnus PPS UNNES bekerja di SMP 2 Kudus sejak tahun 1995 Mata Pelajaran IPA...

Selengkapnya
Navigasi Web

PAK Jangan PHP Lagi

PAK Jangan PHP lagi.

Hari ini PAK tahunan tahun 2016/2017 dibagikan. Alhamdullilah ada kenaikan nilai pengembangan diri khususnya poin publikasi ilmiah, semula 6, sekarang menjadi 7. Semoga tidak PHP lagi seperti tahun 2015 yang lalu. Pada saat itu aku sangat optimis ingin memecahkan telurku yang telah lama tidak menetas. Memecahkan golongan IV/a yang sudah dongkrok selama 7 tahun. Mungkin kasus yang aku alami hampir sama dengan guru lainnya, dongkrok di golongan IV/a karena belum memenuhi nilai publikasi ilmiah. Pada waktu itu PAK ku sudah tertulis nilai publikasi ilmiah sebanyak 9.5. Untuk naik ke golongan IV/b perlu nilai publikasi sebanyak 12. Prediksiku kalau aku punya nilai publikasi sebanyak 3, aku bisa naik pangkat IV/b.

Pada tahun 2015, MGMP di kota kami bekerjasama dengan salah satu Universitas di Semarang untuk mengadakan pelatihan penulisan artikel jurnal. Dalam kegiatan itu kami dibimbing dalam penulisan jurnal dari hasil penelitian tindakan kelas dan sekaligus difasilitasi sampai artikelnya dimuat dalam sebuah jurnal. Alhamdulilah saat itu artikel jurnalku langsung bisa diterbitkan di jurnal tingkat provinsi. Nilai PAK artikel jurnalnya 2, ditambah lagi nilai dari laporan PTK yang sudah di seminarkan sebanyak 4. Jadi total nilai publikasi tahun 2015 sebanyak 6, sehingga aku sangat optimis bisa mengajukan kenaikan pangkat.

Daftar usulan penilaian angka kredit (DUPAK) pun kubuat dan kuajukan. Setelah beberapa lama ada pemberitahuan tentang nilai DUPAK yang kemarin diajukan. Dalam lembar pemberitahuan tertulis nilai pengembangan diri memenuhi syarat, nilai pendukung memenuhi syarat dan nilai publikasi 6, tidak memenuhi syarat karena kurang 6. Dalam hati aku bertanya-tanya “kenapa nilai malah jadi 6? Bukankah nilai publikasi dari PAK lama sudah 9.5, kenapa jadi malah berkurang menjadi 6?” Aku menjadi sangat penasaran, akhirnya kutanyakan kepada kepala tata usaha yang mengurusi kepegawaian. Tapi dia juga tidak paham, dan berjanji kepada bagian dinas yang mengurusi.

Tak lama kemudian PAK tahun 2015/2016 pun keluar. Kulihat nilai publikasiku tertulis 15.5. “Banyak sekali. Aku hanya butuh 12, nilaiku publikasi sudah berlebihan nih. Tapi kenapa masih tidak dapat dipertimbangkan naik pangkat ya?” timbul tanda tanya yang sangat besar dalam hatiku, tapi kemana aku harus mencari jawaban. Aku benar – benar tidak habis pikir dan merasa bingung.

Selain aku, ada dua temanku yang mengajukan kenaikkan pangkat dari III/b ke III/c. Setelah berkas dinilai, mereka berdua harus memperbaharui laporan pengembangan diri yang dibuat. Aku diajak konsultasi ke ketua tim penilai PAK saat itu untuk mendapatkan pencerahan. Pada waktu bertemu ketua tim, aku ditanyai “apakah laporan hasil penelitiannya sudah diseminarkan dan ada bukti fisiknya? Apakah sudah ada artikel jurnalnya?” “Semua sudah komplit, Pak.” Jawabku sambil menunjukkan berkas yang kemarin kuajukan.

“Siapa yang menilai publikasi sebelumnya?” Tanya dia sambil melihat SK PAK ku. “Saya tidak tahu Pak. Hanya saja saat tahun 2012 itu, guru yang mempunyai karya baik buku, diktat, maupun laporan penelitian yang belum dinilaikan, diminta mengajukan.” Alhamduliah saat itu saya punya tiga laporan PTK, satu laporan hasil eksperimen, satu buku diktat yang dipakai di tingkat Kabupaten dan beberapa diktat.”Nah, setelah saya ajukan oleh tim penilai diberi nilai 9.5.” Jelasku panjang lebar. Ketua tim penilai hanya menganguk- angukkan kepalanya sambil mengernyitkan dahinya.

“Oo…begitu. Dari penjelasan ibu, menurut prediksi saya, nilai yang 9.5 tidak diakui karena tim penilainya kurang valid Bu. Tapi coba nanti saya konsultasikan ke Dinas.” Jelasnya. “Iya Pak, terima kasih sebelumnya. Kalau begitu saya permisi dulu Pak. Assalamu’alaikum.” Kataku sambil menjabatnya berpamitan.

Selang satu minggu aku konsultasi, aku mendapatkan pesan agar ke Dinas untuk mendapatkan penjelasan tentang permasalahanku. Saat itu aku tidak ke dinas, tetapi diwakili oleh kepala TU. Setelah dari Dinas kepala TU menjelaskan bahwa nilai publikasi dalam PAK sebelum tahun 2014 di anggap hangus karena tidak ada kontinuitas, atau terputus . aku punya nilai publikasi tahun 2012, sedangkan tahun 2013 serta 2014 aku tidak mempunyai nilai publikasi, sehingga nilai publikasi tahun sebelumnya hangus.

Aku sempat protes dengan kepala TU “Bu, setahu saya, untuk nilai publikasi, dan pengembangan diri itu kan berlaku akumulasi. Jadi kalau belum kita gunakan untuk kenaikkan pangkat, nilai itu yang terkumpul sampai saatnya nanti digunkan.” Kalau nilai yang kita buat selalu hangus, lha kapan kita dapat naik pangkat?”

“Ya bu, setahu saya juga begitu. Mungkin ini peraturan baru atau saya yang salah tangkap. Coba Ibu cari tahu ke Ketua Tim Penilai yang baru. Dia lebih paham.” Jelasnya. “Ya Bu, Insyaallah nanti saya minta pencerahan dari Ketua tim penilai yang baru. Terima kasih Bu, telah membantu dan menfasilitasi saya dalam mengusulkan kenaikan pangkat. Mungkin belum rizki saya.

Akhirnya aku menghadap ketua Tim yang baru. Kebetulan yang menjadi ketua tim adalah temanku. Jadi aku bisa menanyakan dengan santai tanpa beban.Dia menjelaskan bahwa menurut penilaian PAK sekarang yaitu tahun 2015/2016 nilai publikasi sebelum impassing tidak diakui karena penilaian dilakukan oleh tim sekolah masing-masing, jadi keabsahannya dipertanyakan. Aku balik bertanya “kenapa kalau dipertanyakan, nilainya sudah keluar di PAK. Jika sudah tertulis di PAK artinya kan sudah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.”

“Memang saat itu tidak ada kontrol, jadi apa yang dituliskan oleh tim penilai sekolah kemudian dituangkan dalam PAK.” Jelasnya lebih lanjut. “Lha ya…tiwas aku seneng dik…Jebule cuma PHP saja. Terus aku harus bagaimana?”tanyaku. “Jenengan lebih baik merecycle karya-karya yang dulu pernah dibuat, dan nilaikan kembali.” Jelasnya. “Ya sudah kalau begitu, akan kucoba buat lagi. Tapi jangan PHP lagi.” Kataku sambil bercanda.

Akhirnya aku pulang dengan hati yang galau. Sepanjang jalan aku berdoa semoga aku dapat membuat sesuatu untuk menambah nilai publikasi yang masih kurang enam. “semangat … pasti kamu bisa. Recycle karyamu yang dulu kamu ajukan, tapi nilainya tidak diakui.”saranku pada diriku. Ya, semoga Allah memberikan jalan keluarnya. Aamiin.

Satu bulan kemudian, ada undangan pelatihan penghitungan angka kredit yang diadakan oleh dinas. Tujuannya agar setiap guru memahami cara membuat DUPAK dengan benar dan memotivasi guru untuk berkarya sehingga kepangkatannya tidak berhenti di tahap tertentu karena terganjal nilai publikasi. Kami dilatih membuat laporan – laporan untuk pengembangan diri, diktat, laporan PTK dan banyak unsur lain yang dapat diajukan untuk penilaian PAK, terutama publikasi ilmiah. Setelah pelatihan, aku mencoba membuat diktat dan membuat alat peraga untuk menambah nilai publikasi.

Sabtu, 10 agustus 2018 ada pembagian PAK tahunan dari bagian tata usaha. Segera kulihat nilai publikasi menjadi 7. “Alhamdulillah nambah satu poin. Masih kurang lima lagi. Semoga nilai yang terkumpul tidak hangus lagi.” Harapku dalam hati.

cikfat.140818

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post