Format Model DK
Tantangan Hari ke - 341
#Tantangan Gurusiana
Format Model –DK
Bagi bapak ibu pegawai negeri untuk memasukkan tunjangan diperlukan model DK . di bawah ini ada contoh format pengisian model DK. Semoga bermanfat bagi yang membutuhkan.
SURAT KETERANGAN
UNTUK MENDAPATKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KELUARGA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama lengkap : ..............................
2. NIP/NRK : ..................................
3. Tempat/Tanggal Lahir : ..................................
4. Jenis Kelamin : .........................
5. Agama : .....................
6. Status Kepegawaian : PNS
7. Jabatan Struktural /
Fungsional : .............................
8. Pangkat/Golongan : .....................
9. Pada Unit Kerja .......................
10. Masa kerja golongan : ..... Tahun .... Bulan Masa kerja seluruhnya : ......Tahun.... Bulan
11. Digaji menurut : PP Nomor ...... Tahun ........... Rp. ......
12. Alamat/tempat tinggal : Jalan
Desa (Kelurahan) :
Kecamatan : Kabupaten :
13. SK terakhir yang dimiliki: SK ......
14. Jumlah Keluarga Tanggungan : ..... orang
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya mempunyai susunan keluarga sebagai berikut:
NO
NAMA ISTRI / SUAMI / ANAK TANGGUNGAN
TEMPAT LAHIR
TANGGAL ( DD/MM/YYYY)
PEKERJAAN/ NIP / SEKOLAH
KETERANGAN
(SUAMI/ISTRI/
ANAK KANDUNG)
DAPAT TUNJANGAN / TIDAK DAPAT
LAHIR
PERKAWINAN
1
2
3
4
5
6
dst….
Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila keterangan ini ternyata tidak benar (palsu), saya bersedia dituntut dimuka pengadilan berdasarkan Undang-undang yang berlaku, dan bersedia mengembalikan semua penghasilan yang telah saya terima yang seharusnya bukan menjadi hak saya.
Mengetahui: Bondowoso, ..............2020
Kepala .................... Pegawai yang bersangkutan,
NIP. NIP.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar