
Kado yang Tertunda
Tantangan Hari ke - 341
#Tantangan Gurusiana
Kado yang Tertunda
Perpisahan bukan suatu hal untuk mengahiri persahabat. Perpisahan adalah langkah awal untuk mengawali kegiatan berikutnya. Berawal dari selembar kertas putih dari sebuah instansi. Ya ,selembar SK mutasi yang diterima Bu Ani. Terhitung 1 April 2020 Bu Ani memperoleh tugas di tempat yang baru. Beliau harus pindah tugas di luar kabupaten karena mengikuti suaminya .
Sebelum Bu Ani berangkat melaksanakan tugas di tempat barunya. Menjadi kebiasaan diantara teman-teman untuk melaksanakan lepas kenang. Sekedar tanda terima kasih karena kita pernah bersama dalam perjuangan. Bekerja dalam sebuah lembaga yang sama selama 8 tahun. Keakraban yang dijalani diantara mereka melebihi dari saudara. Merasa kehilangan dengan keprgian Bu Ani yang baik hati.
Acara lepas kenang diselenggarakan di pantai yang jaraknya tidak jauh dari tempat kita. Segala kebutuhan sudah disiapkan termasuk sebuah kado kenang-kenangan untuk Bu Ani. Susunan acara sudah disiapkan matang-matang. Mulai dari keberangkatan, akomudasi, transportasi, konsumsi dan lainnya. Tidak lupa pula acara kejutan khusus untuk Bu Ani.
Di tepi pantai Pasir putih acara sederhana namun sangat berkesan. Acara demi acara sudah dilaksanakan dengan lancar tanpa hambatan. Sambutan dari kepala sekolah yang haru membuat teman-teman meneteskan air mata kesedihan. Apalagi setelah sambutan dari Bu Ani, air mata terus menerjang tak bisa di bendung. Sampailah pada acara penyerahan kado tali asih yang sudah disiapkan. Penyerahan kado tali asih oleh kepala sekolah. Bu Ani dan kepala sekolah sudah siap seraya berdiri menunggu kado tali asih Suasana agak gaduh sedikit dan semua seakan mencari sesuatu. Kado yang akan diberikan ke Bu Ani ternyata tertinggal di sekoalah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar