siti mutawarridah,s.pd

Kepala SDN Pancuran 1 Bondowoso, Lahir di Jember 07 Desember 1971, MI Al-Islah Mayang. SDI Salafiyah Gondanglegi, MTs Khairuddin, MA Khairuddin Gondanglegi Mala...

Selengkapnya
Navigasi Web
Nasihat Bunda untuk Nanda Tercinta (Bagian 15)

Nasihat Bunda untuk Nanda Tercinta (Bagian 15)

Tantangan Hari ke - 359

#Tantangan Gurusiana

Nasihat Bunda untuk Nanda Tercinta

Harapan lain yang diinginkan oleh bu Ramsi terhadap putra-putrinya adalah menjadi ahli shodakoh. Bersedakah artinya memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka kebajikan yang semata-mata ditujukan untuk mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT. Kata Sedekah berasal dari bahasa arab  “shadaqoh” yang artinya adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah tertentu. Allah SWT berfirman  yang artinya:

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An Nisaa ayat 114). Ada beberapa hukumnya bersedekah yaitu :

1.  Sunnah, artinya bagi yang melakukannya maka Allah SWT akan memberikan pahala, sedangkan bagi yang meninggalkannya, maka Allah SWT tidak akan mengadzabnya dengan dosa.

2.  Haram, yaitu apabila orang yang memberikan sedekah sudah tahu dengan pasti bahwa apa yang akan ia sedekahkan nantinya akan digunakan si penerima sedekah untuk perbuatan kemaksiatan.

3.  Wajib, yaitu apabila sedekah tersebut diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan sementar kita dalam keadaan mempunyai apa yang ia butuhkan. Misalnya saja kita mempunyai makanan sementara ada orang yang kelaparan, maka hukumnya wajib bagi kita untuk bersedekah. Selain itu hukum sedekah juga menjadi wajib ketika seseorang bernadzar untuk bersedekah.( Bersambung)

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post