Siti Nur Hasanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Memerkosa Bukan Memperkosa

Memerkosa Bukan Memperkosa

Pemakaian bahasa Indonesia di kalangan masyarakat bangsa dan negara Indonesia, banyak sekali yang tidak sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) atau aturan yang berlaku, bahkan cenderung salah kaprah. Semua ini terjadi karena masyarakat Indonesia banyak yang tidak peduli dengan perkembangan Bahasa Indonesia. Mereka cenderung memakai bahasa Indonesia seenaknya dan sebisanya. Salah satu contoh, pemakaian kata "perkosa" apabila mendapatkan imbuhan meng- (dulu kita menyebutnya imbuhan me-) akan menjadi "memerkosa" bukan "memperkosa". Namun demikian, masyarakat umum masih banyak yang menggunakan kata "memperkosa" daripada kata "memerkosa", baik dalam bahasa lisan maupun tulisan.

Begitu pun dengan kata "memupus, memadankan atau memublikasikan". Masyarakat Indonesia justru masih akrab dengan mengucapkan/menulis "memperkosa, mempupus, mempadankan atau mempublikasikan". Kata-kata dalam Bahasa Indonesia (kata dasar/bentuk dasar) yang huruf/fonem awalnya /k/p/t/s/ apabila mendapatkan imbuhan meng-/me- akan luluh/lebur/hilang. Contohnya: mengapur, memahat, menulis, menyapu. Jadi bukan lagi "memperkosa, mempupus, mempadankan atau mempublikasikan. Yang benar diucapkan/ditulis "memerkosa, memupus, memadankan atau memublikasikan". Kata-kata dalam Bahasa Indonesia yang huruf/fonem awalnya /k/p/t/s/ apabila mendapatkan imbuhan meng-/me- bisa tidak hilang/luluh/lebur, jika: 1) suku kata awal berupa imbuhan awalan. Contohnya kata "peragakan, perkenalkan, persatukan", dan 2) suku kata awal berupa konsonan rangkap (kluster). Contohnya kata "kritik, program, transfer, syukur, presentasi". Kata-kata tersebut apabila dirangkai dengan imbuhan awalan meng-/me- yang benar akan diucapkan/ditulis "memperagakan, memperkenalkan, mempersatukan, mengkritik, memprogram, mentransfer, mensyukuri, atau mempresentasikan. Bukan sebaliknya, diucapkan/ditulis "memeragakan, memerkenalkan, memersatukan, mengritik, memrogram, menransfer, menyukuri, atau memresentasikan. Selama ini yang terjadi dalam pemakaian Bahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia sering kali disalahgunakan.

Banyak kata dalam Bahasa Indonesia yang pemakaiannya sudah salah kaprah/lazim/biasa diucapkan atau pun ditulis dalam berbagai keperluan. Semoga dalam perkembangan Bahasa Indonesia ke depannya akan menjadi lebih baik dan masyarakat Indonesia semakin lebih peduli terhadap bahasanya sendiri. Tidak hanya mengagung-agungkan bahasa asing saja. Apalagi dengan adanya pengaruh bahasa sms/facebook/twitter. Nasib perkembangan Bahasa Indonesia semakin memprihatinkan. Benar-benar memerlukan perhatian semua pihak. Bukan semata-mata tugas guru mata pelajaran Bahasa Indonesia saja. Tetapi menjadi tugas guru semua mata pelajaran, murid, orang tua, masyarakat, penulis/pengarang, wartawan, tokoh masyarakat, pemimpin, pemerintah dan semua lapisan masyarakat di Indonesia tercinta ini agar tetap ingat terhadap bahasa negaranya. Seperti yang tercantum dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, dan yang tercantum dalam naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Ingatlah selalu!

Sumber Gambar: wikiHow

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post