Ada Apa dengan Anjing (Tantangan Hari ke-13)
Ada Apa dengan Anjing (Tantangan Hari ke-13)
#TantanganGurusiana# By Siti Ropiah
Kemarin aku dapat informasi dari ketua KGPBR (Komunitas Guru Penulis Bekasi Raya) Pak Prawiro. Beliau memposting artikel tentang konsumsi daging anjing. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa satu keluarga keracunan setelah mengonsumsi anjing, bahkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di tanah air, tepatnya di NTT. Terkait hal itu, terjadi pula di luar tanah air, yaitu Filipina. Di Filipina kematian terjadi akibat rabies hingga mencapai 300 orang dari 10 ribu orang.
Kejadian di atas disikapi serius oleh Negara Taiwan yang mengeluarkan peraturan larangan membeli atau menyimpan daging anjing dan kucing. Bahkan menyiksa atau membunuh kedua binatang tersebut dikenakan hukuman dua tahun penjara dan denda dua juta Taiwan setara dengan 868 juta rupiah. Wow, fantastik bukan.
Bukan tanpa sebab, Negara Taiwan mengeluarkan regulasi seperti itu. Hal tersebut karena di Taiwan anjing merupakan hewan yang dikonsumsi masyarakatnya. Namun karena diketahui banyak mengandung madarat atau dampak buruk, maka dilarang mengonsumsi binatang tersebut agar terjaga kesehatan warganya.
Terkait daging anjing Islam sudah mengaturnya 15 abad silam. Alquran tidak mengatur tentang keharaman daging anjing, sebagaimana keharaman babi yang tertera dalam QS Al Baqarah ayat 173. Namun demikian tidak diragukan tentang keharaman daging anjing. Keharaman tersebut didasarkan pada hadis yang merupakan sumber hukum Islam kedua setelah alquran.
Terdapat dua hadis di bawah ini yang menjelaskan keharaman daging anjing.
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن اكل كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
“Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Bukhari. Lihat Maktabah Syamilah, Sahih Al Bukhari, Juz.7, hlm. 96, No.5530).
Selain hadis di atas yang secara jelas melarang mengonsumsi daging anjing, karena alasan termasuk binantang buas, terdapat pula hadis dari Abu Hurairah
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِ كُم فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ
Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka tumpahkanlah, lalu cucilah 7 kali (HR. Syafi'i. Lihat Maktabah Syamilah, Sunan As Syafi'i, Juz. 1, hlm.7) Hadis di atas mengindikasikan larangan mengonsumsi daging anjing, karena liurnya saja najis yang termasuk dalam najis mughalazah atau berat. (Dalam Islam terdapat tiga kategori najis yaitu mukhaffafah: ringan, mutawaithah: sedang dan mughalazah: berat). Kewajiban membasuh bekas jilatan anjing sampai 7 kali yang salah satunya pake tanah disebabkan karena virus anjing sangat lembut dan kecil, hingga membutuhkan pembersihan yang cukup lama dan detail. Kemudian digunakan tanah dalam membasuhnya. Bukan tanpa maksud hal itu harus dilakukan. Menurut ilmu kedokteran tanah mengandung unsur yaitu tetracyclin dan tetarolite yang mampu membunuh kuman.
Keharaman daging anjing disebabkan adanya madarat atau dampak buruk. Dampak buruk daging anjing: (liputan6.com)
Pertama, menyebabkan rabies. Memakan daging anjing menyebabkan rabies. Rabies ini dapat menyebabkan kematian. Seperti banyak terjadi di Negara Filipina, dalam setahun 300 orang meninggal dari 10 ribu orang yang disebabkan rabies.
Kedua, makan daging anjing menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, Hepatitis dan leptosiporis. Ketiga, terinfeksi parasit trichinella yang menyebabkan radang pada pembuluh darah bila daging anjing dimasak kurang matang, hingga munculah penyakit trichinosis.
Keempat, menyebabkan kebal dari antibiotik. Memakan daging anjing akan sebabkan sistem kekebalan penuh dengan antibiotik dan hal ini berbahaya bagi tubuh. Hal tersebut terjadi karena pada anjing sering diberi suntik antibiotik dosis tinggi.
Kelima, menyebabkan hipertensi. Karena di dalam daging anjing mengandung natrium tinggi, yaitu sebesar 1,6 miligram natrium pada setiap 100 gr. Tingginya natrium yang dikonsumsi, sebabkan tensi menjadi naik, karena tidak boleh lebih dari 2 miligram.
Sejatinya Larangan Allah Pasti untuk Kebaikan
Salam Perindu Literasi
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Allah tau yang terbaik untuk umatNYA, makanya larangan langsung di tulis dalam Alquran. Terima kasih info yang sangat berguna ini, bu...
Benar sekali Pak. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
saya perempuan bu..
Makanan yang dibolehkan jauh lebih banyak dari yang dilarang. Tidak ada alasan bagi kita untuk melampaui batas yang Allah berikan
Benar sekali. Itu pemikiran logis. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Benar, larangan Allah pasti karena banyak madaratnya. Tulisan yang mengandung pelajaran dan peringatan. Barakallah...
MaSyaAllah... Begitu banyak pembelajaran diri.. Dari sekitar kita.. Yang bisa kita jadikan cermin.. Untuk langkah kehiduoan selanjurnya.. Nuhun bu Doktor Chantiq atas ulasan yg Supeeer Kuereeeen
Benar Bunda Sejukku. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Ulasan yg bermakna...twrimakasih bu Dr..Barakallah..
Sama sama Bund. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Mantul Bu Vivi, terimakasih informasinya.
Samasama Bu. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
15 abad silam sudah di jelaskan dalam ajaran Islam, terkena liur nya aja harus 7 kali membasuhnya. Apalagi kalau kita memakannya... Masya Allah...
Benar Pak. Terima kasih sudah mampir dan barakallahu fiik
Berbagi pengalaman dalam sebuah tulisan yang mampu mempuni di baca hal layak masyarakat banyak sangat lah bermanfaat luar biasa bisa menambah wawasan juga.. Semoga selalu berbagi ilmu nya dan barrokah. Barrakallah
Terima kasih share ilmunya bun, keren isinya dan pas dihati
Bener banget bu dan jujur bu, saya paling takut ama anjing. Hehehehe. Sehat dan sukses selalu ya Bu
Masya Allah jika Allah Qur'an dan sunah nabi diamalkan, In Sya Allah sehat seorang muslim itu.. Barokallah
Keren sekali Bu ,seperti biasa runut dan teratur .Sehay n sukses selalu
Terima kasih sudah berkunjung dan sukses untuk Bu Rumondang
Syukron jazakumullohu khoiron atas ilmu islam dan kesehatannya. Luar biasa. Barakallahu
Benar bwngt, bu Doktor
Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Ulasan yang jelas.islam mengajarkan hidup sehat.terimakasih imlunya bu.sukses selalu
Terima kasih sudah mampir dan barakallahu fiik
Terima kasih informasinya Bunda
Sama sama Bund. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Mantaps ka kajiannya, sehat selalu and sukses y ka
Terima kasih apresiasi dan kunjungannya. Barakallahu fiik
Ya bu, di balik larangan mengkonsumsinya, ada hikmah besar
Betul sekali Pak. Terima kasih sudah berkunjung dan barakallahu fiik
Sesungguh Allah Maha dari segalanya,apa apa yg boleh dan tidak boleh sudah diatur dalam Al,quran...Masyallah
waduhh Ngerii nyebarr Kemana2 nihh bu
Syukron alhamdulillah, jadi haramnya daging anjing sangat lah nyata dikalangan masyarakat skrang, selain dilarang nya oleh Alquran, dikehidupan nyatapun dapat melarang karena sebab ada kandungan buruk pada dagingnya, yang menyebabkan manusia sakit.
Daging anjing dan babi memang haram , dan allah mengharamkan nya karna banyak mudhorotnya...Larangan Allah Pasti untuk Kebaikan.....masyaallah