Siti Ropiah

Guru MA Al Ishlah Cikarang Utara Kab Bekasi Jawa Barat Alumni Uin Jakarta, nomor hp 087888623714 ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Antara Haji dan Umrah

Antara Haji dan Umrah

Antara Umrah dan Haji

Oleh: Siti Ropiah

Haji merupakan salah satu rukun Islam, karenanya wajib hukumnya bagi yang mampu. Sebagaimana firman Allah dalam QS Ali Imran: 97

ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا

Di Indonesia pelaksanaan haji dibatasi waktu tunggu, kecuali haji Furoda. Terdapat tiga jenis haji di Indonesia yaitu Haji Reguler, haji Khusus, dan Haji Furoda. Daftar tunggu Haji Khusus sekira 5-7 tahun. Sedangkan Haji Reguler sekira di atas 20 tahun. Terkait kondisi ini, terjadi dilema bagi umat Islam yang telah berumur 50 tahun ke atas, bila melaksanakan haji dengan haji reguler.

Daftar tunggu yang sangat panjang ini membuat sebagian orang memilih melaksanakan umrah. Tersebab umrah dapat dilakukan tanpa melalui daftar tunggu. Berdasarkan hal tersebut di atas, apa hukumnya orang yang mampu memilih melaksanakan umrah dibanding haji?

Perlu diketahui terdapat perbedaan hukum antara haji dengan umrah. Hukum haji adalah wajib, sedangkan umrah hukumnya sunah. Artinya bagi orang yang melaksanakan umrah, maka belumlah selesai melaksanakan rukun Islam. Oleh karena bagi yang mampu, mendaftar haji merupakan keniscayaan yang perlu dilakukan. Terlepas dari waktu tunggu yang ada, agar kewajiban haji yang ditanggungnya terpenuhi. Sementara melaksanakan umrah diperbolehkan, namun hal itu belum menggugurkan kewajiban haji yang ada padanya.

Sejatinya Umrah Tidak Menggugurkan Haji.

Salam Perindu Literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi

09 Jun
Balas

Mantap ulasannya Bu, salam sukses

09 Jun
Balas

Ssehat selalu ya bunda Siti

10 Aug
Balas



search

New Post