Siti Urifah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

P3K,Guru Honorer terkalahkan dengan guru sertifikasi..

 

Betapa bahagianya saat ada program untuk mengangkat derajat guru honorer dg program p3k. Dengan ini berharap agar penghasilan lebih layak lagi. Segala aturan diikuti mulai dg kebijakan lineer jurusan. Yg dulunya bukan jurusan PGSD  harus rela kuliah lagi demi kebijakan itu. Dua gelar  didapatkan; ada yang SE dan s.pd,SD, ada yang S.pd dan SPd,SD , ada yang S,hum dan SPd.SD, ada yang S,Psi dan SPD, SD

Tapi...

Bagi honorer harapan untuk penghasilan layak dengan adanya P3K ternyata hanya mimpi. Dengan nilai pas-pasan, tidak dapat afirmasi karena usia kurang dari 35 tahun harus rela nunggu tahap 2.Namun tahap 2 tidak semudah tahap 1karena ada kebijakan yg serdik nilai teknisnya full tanpa harus mengerjakan soal. Berbayang sudah harapan itu pupus karena serdik Tak punya. Saat itu kebijakan sertifikasi bagi guru honorer di sekolah negeri pun ditiadakan. Bahkan sudah ada yg lulus sertifikasi namun tidak lagi bisa dicairkan dg alasan guru honorer di sekolah  negeri. Kebijakan itupun kami telan pahit.

Tahun 2011 memulai mengajar dg gaji 100.000 sampai tahun ini mencapai 500.000 rela dijalani, berharap agar kelak ada perbaikan nasib. Sedangkan mereka yang sudah sertifikasi sudah berapa lama ia menikmati hasilnya 1 tahun, 2 tahun 3 tahun atau mungkin ada yg lebih dari 10 tahun. Bahagianya saat ada impassing ada kata cair tw 1,tw2 dll. Sedangkan kami gaji pun kadang harus rapel 3 bulan karena harus nunggu bos. Tak ada kata "cair", tak ada kata "ngecek ke bank"

Namun ...

Saat ini harus menelan pil pahit lagi karena P3k di SDN tidak lagi harus jurusan PGSD jurusan apapun bebas dan sertifikasi menjadi prioritas. Dan kami hanya merasakan sesak dada "begini amat kebijakan ini". Mau marah apa daya dan kekuatan  toh hanya guru honorer. Apa bisa berkata di dalam hati "dimanakah hati nurani bapak ibu pembuat kebijakan?" Berapa lama lagi penantian ini?haruskah tergeser oleh mereka yg bukan lagi mengedepankan lineer? Beribu-ribu pertanyaan yang membuat gunda. Kabar terakhir kalau sudah terpenuhi kuota di lembaga, guru yang tidak lolos p3k akan dirumahkan. Di lembaga ada sisa 6 orang haruskah  dirumahkan setelah pengorbanan yang  diberikan. Bukan kami tidak rela namun ada keputusan asaan, haruskah kami harus kembali di rumah sedangkan jiwa kami sudah bersama dg anak didik.

Hanya bisa meminta dan memohon kepada pembuat kebijakan...

Perhatikan guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk bisa bersama anak didik dg kehidupan yang lebih baik lagi.

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post