YANG MEMBUAT TERLENA
KAPOLRI , KAPOLDA JAWA TENGAH , KAPOLRES PATI Kasus : Persekusi, keraman penculikan , pemerasan ,perampokan , perampasan, Penculikan atas anak dan istri korban ( Indah wahyu widyawati 37 TH dan Hilda Fitria ayu Desmayanti 11TH di jalanan dilakukan oknum anggota Polres Pati an Bambang permadi ( bripka ) _ Bambang Permadi Oknum polisi Polres pati , telah merampas menculik dan membawa kabur istri sah sdr Sholihul Hadi , SAg , penculikan dilakukan secara massa massif di desa mojolawaran gabus sekitar tahun 2011 bulan september , sampai dengan sekarang kasus ini belum ditangani serius o9leh polres pati malah pelapor dikriminalisasi , diarah arahkan menjadi tersangka , kepada lembaga donor yang berkenan membantu perkara ini tolong mengebel ibu Hartini wiropajar sebagai penguasa Hukum Insidental pendamping kasus tersebut ,082325958964 sebab korban dalam keadaan tertekan , depressi , lemah dan tak punya perlindungan Hukum , setelah rekayasa kasus ini bergulir , oknum polres pati ini sampai sekarang belum mendapatkan hukluman atau sanksi dari atasannya, bisa diytanyai saksi saksi di POLRES Pati UNIT I dan UNIT III, selain itu korban juga sudah mengadukan ke kompolnas , komnas Ham , namun karena belum ada pendampingan Lembaga Donor , LPSK ,kasus ini sampai dengan sekarang belum tertangani..Mohon keseriusan penanganan kasus penculikan dan persekusi yang dilakukan Oleh BAMBANG PERMADI ( Aiptu) tersebut ..dalam surat laporan Korban . Korban terutama Sholikul hadi 082325958964 Call Semua tanggapan: 4Sumargokunhtul KunthulLelewo, Jhunna Katta dan 2 lainnya
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap