Sofi ana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Hadist Perintah Sholat Diusia 7 Tahun

Nabi Muhammad shallawwahu alaihi wasallam ada suri tauladan bagi seluruh manusia, setiap yang disabdakannya berasal dari wahyu yang dijamin kebenarannya oleh Allah. Maka dipahami bahwa di dalam hadits nabi terdapat kebenaran yang haqiqi, yang selayaknya seorang muslim mengambil pembelajaran dari setiap sabdanya.

Rasulullah shallawwahu aliahi wasallam bersabda.

Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakenya, bahwa Rasulullah shallawwahu alaihi wasallam bersabda: perintahlah anak-anakmu shalat di waktu mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka manakala mengabaikannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Serta pisahkan mereka di dalam tempat tidur mereka (sejak itu). (HR. Abu Dawud).

Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud, dengan derajat shahih, hadits ini dishahihkan oleh syaikh al-Albani di dalam kitabnya shaihul Jami’.

Orang tua mempunyai peranan yang sangat penting di dalam mendidik anak-anaknya, orang tua juga mempunyai tanggung jawab untuk menyelamatkan mereka dari api neraka. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam al-quran surat at-Tahrim ayat ke enam.

Salah satu cara di dalam menyelamatkan anak dari neraka adalah dengan mendidik mereka tentang ibadah kepada Allah, dengan mendidik anak shalat maka maka mereka bisa mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal ibadah yang mulia tersebut. Khalid Abdurrahman al-Akh, 1994: 560).

Hadits yang disebutkan di atas menjelaskan keharusan kepada orang tua untuk mendidik anaknya shalat ketika usia mereka telah sampai tujuh tahun, hal tersebut berlaku pada anak laki-laki dan perempuan. Sedangkan yang dipahami mendidik anak shalat adalah dengan mengajarkan tentang kaifiyah shalat dan syarat-syarat yang berkaitan dengannya.

Pendidikan shalat diberikan kepada anak pada usia sedini mungkin, dengan harapan bahwa shalat menjadi kebiasaan anak, serta mereka akan mulai mengenal dan mencintai ibadah yang mulia ini sejak kecil. Hadits di atas juga menjelaskan bahwa pendidikan shalat diberikan secara bertahap dan diberikan secara berkelanjutan, sehingga pendidikan tidak terputus di tengah jalan.

Jika kita mengkaji psikologi anak maka kita dapati bahwa di dalam psikologi perkembangan anak ketika anak usia anak 6 atau 7 tahun sampai dengan usia 12 atau 13 tahun adalah masa perkembangan intelektual. Tahap perkembangan intelektual dimulai ketika anak sudah mulai bisa berpikir secara logis serta membuat keputusan-keputusan yang dihubung-hubungkan secara logis. Masa perkembangan intelektual anak biasanya dimulai ketika anak mulai memasuki sekolah. (M Dalyono, 2001: 97).

Di sisi lain, anak usia 7 tahun sampai dengan 12 tahun adalah masa anak yang sudah memiliki ciri-ciri berikut. (M. Dalyono, 2001: 97)

Anak sudah mampu berpikir kritis dan realistis. Anak banyak ingin tahu dan suka belajar. Anak mempunyai perhatian terhadap hal-hal yang bersifat praktis dan kongkret di dalam kehidupan sehari-hari. Mulai timbul minat kepada mata pelajaran tertentu. Mulai umur 11 tahun, anak mulai suka meminta bantuan kepada orang yang lebih dewasa dalam menyelesaikan tugas-tugas belajarnya.

Dengan penjabaran psikologi perkembangan anak di atas maka memperkuat apa yang sudah disabdakan oleh Rasulullah shallawwahu alaihi wasallam tentang pendidikan yang dimulai pada usian tujuh tahun. Pendapat Rasulullah shallawwahu alaihi wasallam tentang kapan seharusnya pendidikan dimulai sangatlah tepat, dan dibenarkan oleh ilmu pengetahuan modern khusunya dalam imlu psikologi perkembangan anak.

H.C. Witeherington berpendapat bahwa anak usia enam sampai dengan sembilan tahun merupakan masa imitasi sosial yang terbesar. Ketika pada anak mulai mengenal sekolah maka guru menjadi model baru yang dicontoh. Dia mengatakan bahwa inilah masa primer, anak belajar membaca, mengerjakan soal-soal hitungan yang sederhana dan belajar menulis. Usia anak tujuh tahun adalah masa imitasi yang sangat tepat ketika orang tua mengajarkan mereka untuk shalat dan memahami kaifiyah-kaifiyah yang berkenaan dengannya.

Dari keseluruhan pendapat ahli yang dituliskan maka menguatkan hadits nabi Muhammad shallawwahu alaihi wasallam akan keharusan pendidikan shalat dimulai ketika anak sudah memasuki usia tujuh tahun. Hal tersebut dikarenakan intelektual anak sudah mulai berkembang dan anak sudah siap menerima ilmu pengetahuan sesuai dengan fase perkembanggannya. (Sofiana Ulfah)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post