SOLEHAN ARIF

Nama : SOLEHAN ARIF, M.Pd alamat : JL Gatot Koco RT.001 RW.004 Dusun Nyabagan Kel. Kolpajung Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan Unit Kerja : SDN Toket 2 Gur...

Selengkapnya
Navigasi Web

PENDIDIK PROFESIONAL DI ERA SOCIETY 5.0 PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PENDIDIK PROFESIONAL DI ERA SOCIETY 5.0 PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Oleh: Solehan Arif

Sekolah Dasar Negeri Toket 2 Kec. Proppo Kab. Pamekasan

[email protected]

Abstrak: Teknologi industri sudah berkembang sejak awal keberadaan manusia, pada zaman purbakala di mana teknologi masih belum dikenal dan masih mengandalkan kekuatan alam seperti berburu serta memanfaatkan hal apapun untuk kemudian dijadikan sebagai pendukung kehidupan di masa itu. Namun, seiring berjalannya waktu, teknologi industri tentunya berkembang hingga istilah-istilah perkembangan teknologi industri dikenal sesuai dengan perkembangan yang berlangsung dimasanya. Diyakini pada masa itulah dimulai pola society 1.0 (hunting society). Lalu, seiring dengan meningkatnya keilmuan manusia mulai dikenal revolusi society 2.0 (agricultural society), cara mendapatkan makanan berubah dari mengumpulkan menjadi memproduksi (bercocok tanam) dan tatanan sosial mulai dikenal. Berikutnya, revolusi society 3.0 (industrial society) pola kerja beralih dari tenaga manusia menjadi menggunakan mesin sehingga produksi massal dapat dilakukan. Saat ini revolusi society 4.0 (information society) tengah dijalankan di seluruh dunia. Teknologi informasi, jaringan internet, data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan sederet teknologi yang menjadi sendi-sendi kehidupan dalam era revolusi industri 4.0. Lalu muncullah society 5.0 sebagai perkembangan dari revolusi industri (society) sebelumnya, di mana konsep ini memungkinkan kita untuk menggunakan ilmu pengetahuan yang berbasis modern untuk memenuhi kebutuhan manusia seiring perkembangan zaman.

Kata Kunci: pendidik, profesional, society 5.0, PAI

Pendahuluan

Era revolusi industri 4.0 atau istilah lain disebut dengan era revolusi digital dan era disrupsi teknologi, di mana pada era ini ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di era 4.0 semakin berkembang, informasi dan pengetahuan dapat tersebar ke seluruh penjuru dunia tanpa batasan jarak, tempat, ruang dan waktu. Industri 4.0 telah menjadi sebuah revolusi besar dalam perkembangan kehidupan manusia. Teknologi digital telah mempengaruhi manusia dalam berbagai hal, baik dibidang ekonomi, sosial, politik dan bahkan dalam kehidupan pribadi manusia itu sendiri.[1]

Saat ini kita tengah berada di era society 5.0, di mana di era ini ditandai dengan kemajuan teknologi atau bisa disebut serba teknologi. [2] Society 5.0 adalah masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 seperti Internet on Things (internet untuk segala sesuatu), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Society 5.0 juga dapat diartikan sebagai sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Generasi Z merupakan generasi yang menghadapi era society 5.0 saat ini.[3]

Era society 5.0. datang dengan membawa berbagai konsep perubahan mulai dari cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi dengan yang lain. Society 5.0 merupakan perkembangan dari penyelesaian masalah dan kekurangan-kekurangan yang ada di revolusi industri 4.0. Revolusi industri 4.0 yang menekankan pada penciptaan dan pemanfaatan teknologi beradidaya dengan pesat, termasuk didalamnya aplikasi robotika yang dikhawatirkan akan mengurangi esensi peran manusia, maka melalui society 5.0 diharapkan peran manusia akan meningkat atau dapat memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga gaya global yang ada di society 4.0 serba-serbi teknologi yang tidak terkontrol dapat diminimalisasi dengan baik oleh SDM yang ada. Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya dari berbagai bidang kehidupan dapat turut serta bekerja sama, termasuk bidang pendidikan.[4]

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia.[5] Berbicara mengenai pendidikan dan pembelajaran, maka tidak lepas dari peran pendidik dan peserta didik, di mana seorang pendidik merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal, dan peserta didik memiliki hak untuk belajar.[6] Pentingnya peran pendidik dalam dunia pendidikan, karena pendidik menjadi faktor penentu pencetak lulusan yang bermutu, dan pendidik berhadapan langsung dengan peserta didik.

Tugas guru bukan hanya mentransfer ilmu, namun lebih menekankan pendidikan karakter yang berupa akhlak, moral, etika dan keteladanan, sebab jika hanya berkaitan dengan transfer ilmu maka hal tersebut dapat digantikan oleh teknologi. Guru harus mengajarkan bagaimana peserta didik mempunyai kemampuan dalam memecahkan masalah yang kompleks, kemampuan untuk bisa berpikir secara kritis, dan kemampuan untuk berkreativitas.[7] Guru dalam peran dan fungsinya dapat memanfaatkan berbagai teknologi dalam proses dan evaluasi pembelajaran. Guru harus profesional dan sesuai dengan tuntutan zaman. Jika tidak, ia tidak akan mampu menjawab tantangan society 5.0.[8]

Dalam society 5.0, manusia akan menjadi pusatnya (human centered) dengan tetap berbasis teknologi (technology based). Munculnya society 5.0 dibutuhkan terobosan-terobosan yang paten dalam upaya menghadapi tantangan yang akan ditimbulkan society 5.0. Untuk menghadapi kompleksitas kondisi kehidupan masyarakat era society 5.0, peserta didik tidak cukup dibekali dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau lebih dikenal dengan sebutan “Tree R” (reading, writing, arithmetic), tetapi juga perlu dibekali kompetensi masyarakat global atau juga disebut kecakapan abad 21 yaitu kemampuan berkomunikasi, kreatif, berpikir kritis, dan berkolaborasi.[9]

Perkembangan era saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan saat ini, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI). Guru PAI mau tidak mau harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kompleksitas tantangan tersebut harus dibarengi dengan kemampuan yang memadai yang dimiliki oleh guru maupun seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu masyarakat harus berpendidikan, karena pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan hidup dan kehidupan manusia.

Dalam konteks Pendidikan, society 5.0 juga bisa disebut “Era Pendidikan 5.0”, di mana era ini merupakan tantangan yang sangat berat dihadapi oleh pendidik. Penggunaan berbagai macam media pembelajaran secara tepat guna akan dapat memaksimalkan dan membuat proses belajar mengajar menjadi lebih efektif sehingga tujuan pembelajaran dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kajian ini akan mengurai makna era society 5.0 dan pendidik profesional di era society 5.0 pada mata pelajaran PAI. Semua itu menarik untuk dikaji dan diungkapkan lebih lanjut, guna memperoleh gambaran tentang pendidik profesional di era society 5.0 pada mata pelajaran PAI.

Pembahasan

Era Society 5.0

Era society 5.0 pertama kali dicetuskan oleh negara Jepang, berdasarkan tempat asal berkembangnya society 5.0, pemerintah Jepang mendefinisikan society 5.0 yaitu: "A human-centered society that balances economic advancement with the resolution of social problems by a system that highly integrates cyberspace and physical space”,[10] dari definisi ini menjelaskan bahwa masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan antara kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem yang sangat mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik.

Menurut Harayama sebagaimana yang dikutip oleh Renata, mengatakan bahwa society 5.0 adalah “masyarakat informasi yang dibangun di atas society 4.0, yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat makmur yang berpusat pada manusia”.[11] Society 5.0 merupakan jawaban atas tantangan yang muncul akibat era revolusi industri 4.0 yang dibarengi disrupsi yang ditandai dunia yang penuh gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas.[12]

Society 5.0 bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berpusat pada manusia untuk pembangunan ekonomi yang lebih baik dan untuk menyelesaikan berbagai tantangan atau masalah-masalah sosial, sehingga manusia dapat menikmati kualitas hidup yang tinggi yang sepenuhnya aktif dan nyaman. Society 5.0 merupakan masyarakat yang akan hadir untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia tanpa batasan jarak, usia, jenis kelamin, bahasa, dan lain sebagainya dengan menyediakan barang dan layanan yang dibutuhkan. Kunci untuk realisasinya adalah perpaduan antara dunia maya dan dunia nyata (ruang fisik) untuk menghasilkan data berkualitas, sehingga menciptakan nilai-nilai yang baru dan solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan. Visi kebangsaan ini yaitu untuk memperjuangkan masyarakat baru yang berpusat pada manusia, dan sekaligus menyelesaikan berbagai masalah sosial.[13]

Konsep society 5.0 hadir untuk dapat menyelesaikan permasalahan masyakarat di seluruh dunia, di mana kapitalisme ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi belum mampu untuk menciptakan masyarakat yang dapat bertumbuh dan berkembang dengan merdeka dan dapat menikmati hidup sepenuhnya, oleh karena itu konsep society 5.0 merupakan jawaban terhadap permasalahan tersebut dengan tujuan keadilan, kemerataan, kemakmuran bersama sehingga dapat menciptakan supersmart society.[14] Melalui society 5.0, kecerdasan buatan yang memperhatikan sisi kemanusiaan akan mentransformasi jutaan data yang dikumpulkan melalui internet pada segala bidang kehidupan. Tentu saja diharapkan, akan menjadi suatu kearifan baru dalam tatanan bermasyarakat. Tidak dapat dipungkiri, transformasi ini akan membantu manusia untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna. Dalam society 5.0, juga ditekankan perlunya keseimbangan pencapaian ekonomi dengan penyelesaian problem sosial.[15]

Pendidik Profesional di Era Society 5.0 Pada Mata Pelajaran PAI

Profesional berasal dari kata profesi yang dapat diartikan sebagai jenis pekerjaan yang khas atau suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan. Profesi dapat juga diartikan sebagai beberapa keahlian atau ilmu pengetahuan yang digunakan dalam aplikasi untuk berhubungan dengan orang lain, lembaga atau sebuah instansi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Sedangkan arti dari profesional adalah seseorang yang memiliki seperangkat pengetahuan atau keahlian yang khas dari profesinya.[16] Profesional adalah orang yang memiliki keahlian di bidangnya, dan juga bekerja di suatu pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya itu. Profesionalitas seseorang juga tampak pada sikap tekun dalam bidang yang kuasai dan terus berusaha memberikan inovasi.

Sedangkan istilah pendidik atau guru berbeda-beda dalam bahasa asing, antara lain: sensei (Jepang), teacher (Inggris), der Lehrer (Jerman), ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu-addib (Arab). Istilah-istilah tersebut secara umum dialamatkan pada orang yang mengajar dan mendidik.[17] Dengan demikian, orang-orang yang profesinya mengajar disebut guru, baik guru di sekolah maupun di luar sekolah. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.[18]

Jadi pendidik yang profesional adalah guru yang memiliki keahlian, kemampuan, dan pengetahuan yang khusus dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai. [19] Guru yang profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Sikap profesionalisme guru sangat berpengaruh terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, bahkan menjadi penentu dari sebuah keberhasilan dan kegagalan dalam suatu proses pembelajaran. Guru memiliki peran yang sangat startegis bagi suatu pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa. Oleh karena itu, guru tidak bisa digantikan oleh unsur manapun. Mereka dinilai mampu untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Guru yang profesional merupakan faktor penentu di dalam proses pendidikan yang berkualitas, kemudian untuk bisa dapat menjadi guru profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang profesional.[20]

Sebagai guru profesional, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu memperhatikan beberapa prinsip profesi. Prinsip-prinsip profesi guru diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam bab III, pasal 7, ayat 1 dikemukakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.

2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.

3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugas.

4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.

5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas keprofesionalan; dan

9. Memiliki organisasi profesi yang memiliki wewenang untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.[21]

Para ahli pendidikan pada umumnya sepakat, bahwa peningkatan mutu pendidikan sebagaimana tersebut di atas pada akhirnya bermuara kepada tersedianya tenaga pendidik yang bermutu. Tersedianya dana yang besar, sarana prasarana yang lengkap, serta berbagai komponen pendidikan lainnya yang serba baru, belum menjamin tercapainya tujuan peningkatan mutu pendidikan. Pernyataan ini mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan mutu pendidik sebagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan.

Adanya society 5.0 menimbulkan tantangan tersendiri dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya adalah dalam bidang pendidikan, termasuk dalam pembelajaran. Pembelajaran merupakan tahapan-tahapan kegiatan pendidik dan peserta didik dalam menyelenggarakan program pembelajaran. Tahapan-tahapan ini yaitu rencana kegiatan yang menjabarkan kemampuan dasar dan teori pokok yang secara rinci memuat alokasi waktu, indikator pencapaian hasil belajar, dan langkah-langkah kegiatan pembelajaran untuk setiap materi pokok mata pelajaran (Hanafy et al., 2014). Adanya revolusi industri 4.0 dan society 5.0 maka diperlukan suatu model pembelajaran baru yang inovatif yang mampu menjawab tantangan-tantangan revolusi 4.0 maupun society 5.0 itu sendiri.

Pembelajaran PAI sebagai persiapan dalam menghadapi perkembangan zaman, Pembelajaran PAI tidak hanya teori atau konsep, tetapi merupakan implementasi dari pembelajaran PAI itu menjadi arahan bagi peserta didik untuk dapat memecahkan permasalahan sosial. Pembelajaran PAI harus berinovasi menjadi pembelajaran yang menyenangkan dan menarik, menumbuhkan rasa ingin tahu, berpikir kritis, kreatif, kepekaan sosial, kolaborasi dalam tim, kolaborasi dalam tim, kemampuan memecahkan sosial, dan dapat berpendapat. Peran pendidikan agama Islam bukan hanya untuk menjadikan peserta didik cerdas, namun juga menjadi warga negara yang berjiwa sosial, menjadi warga Negara yang baik, berkarakter, dan memiliki akhlak. Oleh karena itu, dalam menghadapi perkembangan pada zaman ini diperlukan kerjasama semua pihak seperti keluarga, masyarakat, sekolah, serta pemerintah yang andil dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan di era revolusi industri 4.0. ini menuju society 5.0.[22]

Penutup

Era society 5.0 merupakan masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan antara kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem yang sangat mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik. Konsep society 5.0 hadir untuk dapat menyelesaikan permasalahan masyakarat di seluruh dunia, di mana kapitalisme ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi belum mampu untuk menciptakan masyarakat yang dapat bertumbuh dan berkembang dengan merdeka dan dapat menikmati hidup sepenuhnya, oleh karena itu konsep society 5.0 merupakan jawaban terhadap permasalahan tersebut dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat makmur yang berpusat pada manusia.

Pembelajaran PAI sebagai persiapan dalam menghadapi perkembangan zaman di era society 5.0, Pembelajaran PAI tidak hanya teori atau konsep, tetapi merupakan implementasi dari pembelajaran PAI itu menjadi arahan bagi peserta didik untuk dapat memecahkan permasalahan sosial. Pembelajaran PAI harus berinovasi menjadi pembelajaran yang menyenangkan dan menarik, menumbuhkan rasa ingin tahu, berpikir kritis, kreatif, kepekaan sosial, kolaborasi dalam tim, kolaborasi dalam tim, kemapuan memecahkan sosial, dan dapat berpendapat. Peran pendidikan PAI bukan hanya umtuk menjadikan peserta didik cerdas, namun juga menjadi warga negara yang berjiwa sosial, menjadi warga negara yang baik, berkarakter, dan memiliki akhlak.

Daftar Pustaka

Alhabsyi, dkk. 2022. "Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru." Jurnal Integrasi Manajemen Pendidikan, Vol 1, No. 1.

Baharun, Hasan & Saudatul Alawiyah. 2018. “Pendidikan Full Day School dalam Perspektif Epistemologi Muhammad ‘Abid Al-Jabiri”, POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, Vol. 4, No. 1.

Bahrurruzi, Ahmad Syaiful, dkk. 2020. “Peran Dan Tantangan Guru Pendidikan Agama Islam Di Era Society 5.0”, KIIIES 5.0, Volume 1.

Cabinet Office Japan Government, “Society 5.0”, in government website, 2018. diakases pada tanggal 26 Agustus 2022 dengan alamat web https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html.

Erviana, Vera Yulia. 2020. Problematika Pendidikan Di Indonesia Bagian Timur, in Inovasi Pembelajaran Era Covid-19, 1st ed. Yogyakarta: CV Markumi.

Fukuhama, Mayumi. 2018. “Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society”, Japan SPOTLIGHT.

Handayani, Ni Nyoman Lisna, dkk. 2020. “Pembelajaran Era Disruptif Menuju Era Society 5.0 (Telaah Perspektif Pendidikan Dasar)”, Prosiding Webinar Nasional IAHN-TP Palangkaraya.

Hermawan, Iwan, dkk. 2020. “Kebijakan Pengembangan Guru di Era Society 5.0”, JIEMAN: Journal of Islamic Educational Management, Vol. 2, No. 3.

Iwan Hermawan, dkk. 2020. “Kebijakan Pengembangan Guru di Era Society 5.0”, JIEMAN: Journal of Islamic Educational Management, Vol. 2, No. 3.

Kahar, M. Iksan, dkk. 2021. “Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 Menuju Era Society 5.0 di Masa Pandemi Covid 19”, Moderasi: Jurnal Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, Volume 2, No. 1.

Nurhalisa. “Kesiapan Pembelajaran IPS dalam Menghadapi ERA Revolusi Industri 4.0 Menuju Society 5.0”, [email protected], Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Pujiono, Andrias. 2021. “Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Kristen di Era Society 5.0”, Skenoo: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, Vol. 1, No. 2.

Puspita, Yenny, dkk. 2020. Selamat Tinggal Revolusi Industri 4.0, Selamat Datang Revolusi Industri 5.0, Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang.

Rahmawati, Diyah Rieka. 2021. “Kebudayaan dalam Pendidikan Era Society 5.0”, [email protected], Jurusan Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang.

Sabri, Indar. 2019. “Peran Pendidikan Seni Di Era Society 5.0 untuk Revolusi Industri 4.0”, Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana UNNES.

Saragih, Nora Deselia. “Menyiapkan Pendidikan dalam Pembelajaran di Era Society 5.0”, [email protected], Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan.

Subandowo, Marianus. 2022. “Teknologi Pendidikan di Era Society 5.0”, Sagacious Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Sosial, Vol. 9, No. 1.

Renata, Sarah & Talita Shafa. “Penerapan Dasar Society 5.0 di Bidang Pendidikan (Implementation of Society 5.0 In Education)”, [email protected], Politeknik Imigrasi.

Usmaedi. 2021. “Education Curriculum For Society 5.0 In The Next Decade”, Jurnal Pendidikan Dasar Setiabudhi, Volume 4 (2).

[1]Usmaedi, “Education Curriculum For Society 5.0 In The Next Decade”, Jurnal Pendidikan Dasar Setiabudhi, Volume 4. No. 2 (Januari, 2021), 64.

[2] Diyah Rieka Rahmawati, “Kebudayaan dalam Pendidikan Era Society 5.0”, [email protected], Jurusan Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang (2021), 1.

[3] Marianus Subandowo, “Teknologi Pendidikan di Era Society 5.0”, Sagacious Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Sosial, Vol. 9, No. 1 (2022), 26.

[4] Mayumi Fukuhama, “Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society”, Japan SPOTLIGHT (July-August, 2018), 48.

[5] Hasan Baharun & Saudatul Alawiyah, “Pendidikan Full Day School dalam Perspektif Epistemologi Muhammad ‘Abid Al-Jabiri”, POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, Vol. 4, No. 1, (Januari-Juni, 2018), 1.

[6] Vera Yulia Erviana, Problematika Pendidikan Di Indonesia Bagian Timur, in Inovasi Pembelajaran Era Covid-19, 1st ed. (Yogyakarta: CV Markumi, 2020), 08-12.

[7] Iwan Hermawan, dkk, “Kebijakan Pengembangan Guru di Era Society 5.0”, JIEMAN: Journal of Islamic Educational Management, Vol. 2, No. 3 (Desember, 2020), 121.

[8] Andrias Pujiono, “Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Kristen di Era Society 5.0”, Skenoo: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, Vol. 1, No. 2 (2021), 78.

[9] Nora Deselia Saragih, “Menyiapkan Pendidikan dalam Pembelajaran di Era Society 5.0”, [email protected], Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan.

[10] Cabinet Office Japan Government, “Society 5.0”, in government website, 2018. diakases pada tanggal 26 Agustus 2022 dengan alamat web https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html

[11] Sarah Renata & Talita Shafa, “Penerapan Dasar Society 5.0 di Bidang Pendidikan (Implementation of Society 5.0 In Education)”, [email protected], Politeknik Imigrasi.

[12] Yenny Puspita, dkk, Selamat Tinggal Revolusi Industri 4.0, Selamat Datang Revolusi Industri 5.0, Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang (2020), 128.

[14] Ni Nyoman Lisna Handayani, dkk, “Pembelajaran Era Disruptif Menuju Era Society 5.0 (Telaah Perspektif Pendidikan Dasar)”, Prosiding Webinar Nasional IAHN-TP Palangkaraya (2020), 7-8.

[15] Indar Sabri, “Peran Pendidikan Seni Di Era Society 5.0 untuk Revolusi Industri 4.0”, Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana UNNES (2019), 2.

[16] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), 702.

[17] Mohammad Kosim, Pendidikan Guru Agama Pergumulan dan Problema Kebijakan 1948-2011 (Yogyakarta: Pustaka Nusantara, 2012), 11.

[18] Najib Sulhan, Karakter Guru Masa Depan Sukses & Bermartabat (Surabaya: PT JePe Press Media Utama, 2011), 1-2.

[19] Alhabsyi, dkk, "Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru." Jurnal Integrasi Manajemen Pendidikan, Vol 1, No. 1 (2022), 11-19.

[20] Ahmad Syaiful Bahrurruzi, dkk, “Peran Dan Tantangan Guru Pendidikan Agama Islam Di Era Society 5.0”, KIIIES 5.0, Volume 1 (2020), 105.

[21] E. Mulyasa, Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), 67.

[22]Nurhalisa, “Kesiapan Pembelajaran IPS dalam Menghadapi ERA Revolusi Industri 4.0 Menuju Society 5.0”, [email protected], Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post