Persyaratan Pindah Sekolah
Awal semester sering dijadikan waktu yang tepat untuk pindah sekolah. Alasannya siswa telah selesai belajar pada semester sebelumnya sehingga bisa melanjutkan belajar sebagaimana siswa lainya di sekolah yang baru. Selain itu mungkin saja ada alasan lainnya, yang menyebabkan siswa harus pindah sekolah, yaitu:
a. Maraknya perundungan atau bullying. Akibat perundangan ini siswa tidak nyaman atau teriintimidasi.
b. Anak tidak berkembang. Karena tujuan bersekolah adalah supaya anak dapat belajar, sehingga bisa berkembang baik secara akademis, sosial, emosional dan intelektuanya.
c. Khawatir akan keselamatan. Hal ini karena tidak ada jaminan saat anak di luar rumah. Lalulintas jalan ramai, kondisi sekolah rawan bencana atau tindak kenakalan remaja bisa saja memberikan ancaman keselamatan itu.
d. Kurangnya fasilitas di sekolah lama. Memang tidak sedikit sekolah-sekolah di negeri kita yang kurang fasilitasnya. Atau masaah kebersihan dan kesehatan yang kurang diperhatikan.
Sebelum memutuskan pindah sekolah, orang tua perlu mempertimbangkan bagi kepentingan anak itu sendiri. Selain alasan-alasan di atas, masalah kesehatan mental dan perkembangan sosial anak perlu mendapat perhatian serius. Karena ternyata tidak mudah bagi anak berada di lingkungan yang baru. Pada beberapa kasus, ada anak saja yang sudah pindah mengalami stres dan minta balik lagi ke sekolah semula.
Misalnya alasan di atas sudah diperhatikan oleh orang tua, selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah persyaratannya.
Sebagai guru yang ditugasi masalah mutasi siswa, pertanyaan mengenai persyaratan pindah ini sering ditanyakan. Orang tua umumnya tidak mengetahui detilnya. Bila terlanjur pindah, justru persyaratan utama tidak terpenuhi. Di sini perlu dipahami agar perpindahan siswa lancar, dan tidak ada kendala sampai diterima di sekolah yang baru. Adapun pesyaratannya adalah:
a. Surat keterangan pindah dari sekolah.
b. Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah.
c. Surat keterangan/formasi kelas dan siap menerima siswa baru dari sekolah yang akan dituju.
d. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat.
e. Surat mutasi dapodik yang menerangkan siswa sudah dikeluarkan dari sekolah lama.
f. Buku raport
g. Data siswa dan orang tua (Akte Kelahiran, KTP, KK)
Bila sudah lengkap persyaratan di atas, orang tua bisa datang langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa persyaratannya. Selanjutnya akan ada formulir siswa baru yang harus diisi. Pelayanan di sekolah yang baru belum cukup sampai di sini. Operator sekolah harus memastikan bahwa siswa tersebut sudah dikeluarkan dan datanya di dapodik bisa ditarik.
Selanjutnya perlu disampaikan bahwa perpindahan ke sekolah negeri tidak dipungut biaya. Tetapi pasti ada biaya yang dibutuhkan untuk semua proses ini. Orang tua bisa mengurusnya sendiri untuk menghindari biaya yang mungkin ada. Bila mungkin perpindahan bisa dilakukan secara online atau melalui hubungan telepon. Meskipun demikian, orang tua perlu menyadari bahwa pasti ada biaya yang harus dikeluarkan, terutama untuk keperluan anak, misalnya membeli seragam termasuk atribut dan keperluan lainnya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar