Suprapti Prapti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

URBANISASI VS RURALISASI DENGAN MUDIK VS PULANG KAMPUNG

#TANTANGAN GURUSIANA HARI KE 84

URBANISASI VS RURALISASI DENGAN MUDIK VS PULANG KAMPUNG

Tulisan saya kali ini terinspirasi dari banyaknya artikel yang bersliweran di media sosial tentang pengertian mudik dan pulang kampung. Dari dulu rasanya tidak ada yang mempersoalkan pengertian antara mudik dan pulang kampung bahkan tidak ada yang peduli jika orang yang bekerja di Jakarta melakukan mudik pada waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri hal itu sah-sah saja, begitu pula jika orang tersebut berkeinginan kembali pulang ke kampung halamanya karena sudah tidak kerasan lagi bekerja di kota besar, maka mereka akan kembali pulang ke kampung halaman semacam “semau gue”, itupun juga tidak ada yang peduli, tidak ada yang memperdebatkan atau mempersoalkan.

Namun berbeda pada saat-saat ini, mudik menjadi dilema, hangat untuk dipersoalkan, dan haram untuk dilaksanakan. Ketika kita berbicara tentang pengertian mudik, menurut banyak orang selama ini, hampir-hampir mirip dengan pulang kampung. Mudik menurut Prof.DR.Rahayu (Guru besar Linguistik ) ahli bahasa dari Universitas Indonesia menjelaskan pengertian mudik dan pulang kampung, pengertian mudik itu yakni berlayar atau pergi ke udik atau ke hulu arti kedua mudik itu pulang ke kampung halaman namun ternyata mudik yang diartikan dengan pulang kampung itu hanya dipergunakan dalam bahasa percakapan. Nah bahasa percakapan itu anti dengan kaidah. Mudik artinya ke udik atau hulu sementara pulang kampung yakni kembali ke kampung halaman, sedangkan mudik di sini dalam konteks Idul Fitri hanya datang /pulang sebentar ke kampung kemudian kembali lagi ke Jakarta. Sedangkan kalau pulang kampung berarti kembali kekampung halamanya untuk seterusnya lagi dan tidak kembali lagi ke Jakarta.

Larangan mudik di musim pandemik menjadi fatwa yang haram, hal ini sebenarnya berniat baik karena larangan mudik itu semata mata untuk mencegah penyebaran covid 19. Misalnya ada 50 ribu orang yang mudik dari Jakarta ke Jawa timur. Artinya tiba tiba akan mendapatkan 50 ribu ODP baru, padahal ODP ini sedang di tes oleh rapid tes, jadi kalau datang lagi berpuluh puluh ribu pemudik, daerah akan kehabisan alat untuk mengetes untuk meyakinkan mereka pemudik sehat, waduh rumit banget ya, sedangkan menurut kepolisian juga memberikan larangan untuk para pemudik pulang ke daerah, Hal ini di karenakan pada saat pemudik pulang ke daerah mereka akan banyak berinteraksi dengan orang lain di daerah. Pada intinya dikhawatirkan para pemudik akan menularkan covid 19 kepada keluarga maupun tetangga di daerah. Nah sekarang kalau pemudik dilarang mudik ke kampung atau daerah bagaimana dengan orang yang ingin pulang kampung?. Secara kaidah di KBBI memang sama tapi saya menanggapinya sama dengan Pak Jokowi antara mudik dan pulang kampung itu berbeda. Hal ini tentu ada sejarahnya mengapa banyak orang yang mudik dan banyak orang yang pulang kampung?

Mudik berhubungan erat dengan urbanisasi. yaitu perpindahan penduduk dari desa/daerah ke kota kota besar atau dari kota kecil ke kota besar timbulnya perpindahan penduduk dari desa ke kota di sebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Rata rata mereka yang melakukan urbanisasi karena mereka menganggap mencari uang di kota besar itu lebih mudah daripada di desa. Sedangkan pulang kampung sama artinya dengan Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota kembali ke desa. Nah inilah yang perlu kita bahas, jadi kalau mudik ini berawal dari mereka yang melakukan kegiatan urbanisasi karena mencari pekerjaan di kota kota besar, sedangkan kalau pulang kampung itu sama dengan ruralisasi yaitu kembali pulang untuk seterusnya ke kampung halaman. Selanjutnya pembahasan larangan mudik ini berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri yang biasanya terjadi mudik besar besaran ke daerah sedangkan sumber covid 19 berasal dari Jakarta, maka menurut saya sudah selayaknya fatwa ini diberlakukan karena pada musim pandemik seperti ini sangat riskan karena pemudik dapat menularkan virus ini ke daerah. Maka jangan mudik tetapi pulanglah kembali ke Kampung halaman karena Ibu Pertiwi memanggilmu pulang, untuk mengerjakan sawah ladang yang terlantar yang kau tinggalkan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post