Acanthus ilicifolius (Jeruju) Meningkatkan Ekonomi Rakyat Tepi Pantai
Ketika kawasan mangrove mulai rusak dan terbuka di Desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang ditandai dengan banyaknya tanaman jeruju (Acanthus ilicifolius) yang tumbuh di sepanjang bantaran muara sungai. Tanaman jeruju yang tumbuh subur dan melimpah di desa tersebut telah dimanfaatkan bagi masyarakat setempat menjadi produk olahan, yaitu keripik. Termasuk juga buah tanaman mangrove yang dinamakan api-api (Avicennia alba).
Ide untuk memanfaatkan tanaman mangrove ini digagas oleh Ibu-ibu Kelompok Sadar Wisata Kuliner Mangrove Lestari yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk menambah pendapatan ekonomi penduduk. Selain itu tujuan penjual produk mangrove yaitu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa hutan mangrove mempunyai banyak manfaat dan mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan mangrove.
Namun demikian, kesulitan kelompok ini adalah dalam hal pemasaran. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, keripik olahan tersebut masih perlu pengembangan dan perbaikan, baik dalam teknik pembuatan maupun pengemasannya, sehingga menjadi alternatif bagi pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Hasil olahan mangrove di desa ini masih cukup tradisional dan skala home industry yang kurang mengalami perkembangan. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat dapat dilakukan diversifikasi produk olahan daun dan buah mangrove sebagai upaya mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat di Desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang. Kelompok masyarakat dalam Program Desa Binaan ini dapat diberikan pengetahuan dan pendampingan untuk mengolah dan memproduksi produk pangan daun jeruju dan buah api-api beserta proses pemasarannya.
Hasil pengabdian akan dapat mengembangkan lagi potensi sumber daya alam (SDA) tersebut menjadi produk unggulan daerah, disukai masyarakat dan berpeluang untuk dipasarkan lebih luas lagi. Metode pelaksanaan pengabdian terdiri dari: a) pengenalan khalayak sasaran, b) diversifikasi teknologi pengolahan keripik daun jeruju dan buah api-api, c) monitoring, dan d) evaluasi program. Pelaksanaan pendampingan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tidak hanya kelompok masyarakat pembuat keripik, namun juga melibakan masyarakat desa lebih luas dan Kepala Desa serta aparat terkaitnya.
Keberlangsungan program dijamin dengan monitoring dan evaluasi yang transparan dan terbuka serta dilakukan oleh Kepala Desa berdasarkan rambu-rambu yang sudah disepakati bersama. Kegiatan ini juga akan menerapkan prinsip memandirikan, artinya mitra akan tetap melakukan praktik baik yang dialaminya selama proses pendampingan dan dapat menularkannya pada penduduk lainnya.
Dengan demikian produktivitas penduduk dalam menyediakan meningkatkan ekonomi kreatif pengolahan produk makanan keripik daun jeruju dan buah api-api tetap terjaga dengan baik. Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian ini, akan diversifikasi produk makanan serta sertifikasi produk berupa sertifikasi halal. Luaran tambahan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah tersedianya produk makanan halal dari bahan daun dan buah mangrove.(srie2502)
Sumber: Proposal PkM


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen bgt bu. Bisa ditiru. Selalu sehat ya bu