St. Munifah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Kendala Uji Coba Presensi Online

#TantanganGurusiana hari ke-404

Presensi online yang akan diberlakukan oleh seluruh ASN kabupaten Jember masih mengalami kendala. Uji coba presensi online mulai hari ini masih belum bisa dilakukan. Banyak ASN yang tidak bisa melakukan perekaman wajah dan banyak juga yang belum bisa menginstall aplikasinya. Kendalanya berbagai macam. Ada yang Cuma muter-muter alias tidak bisa masuk ke aplikasi.

Dari kendala-kendala di atas, pihak operator mendapat masukan dari keluhan-keluhan yang terjadi dilapangan. Dengan kendala-kendala dilapangan selama uji coba. Pihak operator kabupaten melakukan perbaikan sistem atau server. Sehingga hari ini semua ASN belum bisa melakukan presensi online.

Namun, sekitar jam 4 sore, kami diberitahu oleh operator sekolah melalui pesan di WAG untuk melakukan presensi. Untuk masuk ke aplikasi hampir semua bisa tapi ada kendala baru muncul. Tidak semuanya bisa melakukan perekaman wajah. Sudah dilakukan berulang kali, namun yang muncul tetap tulisan,’wajah tidak dikenal.’ Hal ini belum diketahui secara jelas penyebabnya. Ketika kami sampaikan kendala tersebut di WAG. Operator menyampaikan perekaman harus dengan berkedip dan senyum. Namun, setelah dicoba hasilnya juga tetap sama. Akhirnya operator sekoalh akan meneruskan kendala tersebut ke operator kabupaten.

Mungkin karena masih baru presensi online,makanya masih banyak kendala-kendala dilapangan. Mungkin karena servernya yang tidak mampu atau karena masalah teknis yang yang lain. Kita sebagai bawahan hanya tinggal menunggu saja dan berharap semoga semua kendalayang terjadi dilapangan segera teratasi. Aamiin. Salam literasi

Jember, 7 Juni 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post