Suaefi Latief

Saya guru jaman old di alam jaman now. Mencoba untuk menyelami atmosfer jaman now yang beda banget dengan jaman kejayaan Sandiwara Radio Saur Sepuh dan Sinlat K...

Selengkapnya
Navigasi Web
ANTARA ZOKOT VS ZODES : SEBUAH TELAAH ZONEFIKASI PENGGUNAAN LAHAN A LA YUNUS

ANTARA ZOKOT VS ZODES : SEBUAH TELAAH ZONEFIKASI PENGGUNAAN LAHAN A LA YUNUS

ANTARA ZOKOT VS ZODES : SEBUAH TELAAH ZONAFIKASI PENGGUNAAN LAHAN A LA YUNUS

Adalah Hadi Sabari Yunus yang memperkenalkan istilah Zokot dan Zodes di samping 4 istilah lainnya yang erat kaitannya dengan ini. Penelitian geografi oleh HS Yunus ini berkenaan dengan perwilayahan atau zonefikasi. Menarik untuk dipelototi, karena HS Yunus menggunakan istilah baru yang belum familiar di telinga kita yang awam. Utamanya ke dua istilah tersebut. Pada awalnya penulis pikir ini nama mahluk dari Asgardia yang akan menginvasi planet Bumi di Jaman Now. Syukurlah, ternyata bukan itu semua. Sedang istilah lain yang juga masih berkaitan dengan 'saudara tua'-nya ini adalah Zobikot (Zona Bingkai Kota), Zobikodes (Zona Bingkai Kota-Desa), Zobides (Zona Bingkai Desa) dan Zobideskot (Zona Bingkai Desa-Kota).

Bagi seorang geograf, atau setidaknya pernah belajar ilmu geografi, kajian tentang zonifikasi bukanlah hal yang baru. Sebabnya ini merupakan salah satu pendekatan yang wajib khatam dulu sebelum diwisuda sebagai sarjana geografi. Termasuk sarjana pendidikan geografi, apalagi yang mengambil keilmuan murni tentunya. Karena ini ternyata hanya sebuah pendekatan yang menggabungkan 2 pendekatan lainnya, yaitu Pendekatan Keruangan dan Pendekatan Kelingkungan terhadap kajian suatu wilayah. Hanya padanan kata saja yang sering kali muncul atau dimunculkan sehingga mirip sesuatu yang 'anyar' padahal masih masuk kategori jadul juga. So, zokot maupun zodes mereka bukanlah agen ET (extra-terestrial) atau alien. Mereka hanya istilah geografi regional untuk sebuah kawasan di perkotaan dan pedesaan yang disebut dengan zona kota dan zona desa. Clearly, kan?

Sebagai sebuah daya tarik, penggunaan istilah baru zokot dan zodes ini patut diacungi jempol sebagai tanda salut. Buktinya karena agak menyeramkan itulah penulis juga tertarik menulis ini dan tulisannya anda juga ikut membacanya ! Mudah-mudahan anda juga ada yang ketularan virus menulis, khususon menulis tentang hal ini. Semoga !

Adalah EW Burgess sebagai geograf yang pandangannya banyak digunakan untuk kajian perwilayahan kota. Menurutnya zonefikasi di perkotaan itu saling mengelilingi antar zona satu sama lainnya sehingga kesannya seperti saling melingkari. Nyaris setiap zona dikelilingi oleh zona lainnya. Hanya ada satu zona yang tidak melingkari zona lain. Yups! Itu pasti zona yang terletak di pusat lingkaran. Itulah Central Bussiness District (CBD) kata Burgess.

Di CBD atau City kata Bintarto (Bintarto : 1972), Burgess menyatakan bahwa penggunaan lahannya 100 % untuk kegiatan ekonomi non-agraris. Di zona ini 100 % zona bisnis. No bussiness no way! Cocok dengan hasil penelitian Yunus di kota Jogyakarta (Yunus : 2006) yang menyebutkan bahwa penggunaan lahan untuk pertaniannya 0 %. Maknanya, selain untuk kepentingan bisnis, di pusat kota atau city atau jantung kota, boleh dikatakan tidak ada tempat lagi. Karena itu zona emas yang sangat mahal harga tanahnya. Setiap jengkal tanahnya mempunyai nilai ekonomi ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

Penggunaan lahan di zona CBD ini memang tak jauh-jauh dari urusan pundi-pundi karena alasan di atas. Mulai dari areal perkantoran sampai areal pusat hiburan malam. Mulai dari pemukiman para penguasa (baca : rumah dinas) sampai pada hotel dan restoran berkelas. Mulai dari kawasan terminal angkot sampai pada stasiun kota. Mulai dari kawasan peredaran dollar sampai hot spot solar. Begitu juga mulai dari alun-alun kota sampai pada destinasi kerja wali kota.

Kalau Yunus menegaskan bahwa penggunaan lahan di zona ini 0 % untuk kepentingan non-bisnis itu bisa dipahami. Selama orientasi landusenya masih horizontal. Terlalu mahal harga yang harus dikeluarkan untuk pengembangan pertanian di tengah kota. Belum lagi sumber daya yang menanganinya pun sudah pada statistik 0 % pula kuantitasnya di sektor itu. Mana ada petani yang sanggup beradaptasi dan tinggal di tengah-tengah kota pada nomor 1 ?

Pada nomor 2 zona yang melingkari zona 1, dinamakan sebagai zona atau Daerah Peralihan atau Transisi. Yunus menggunakan istilah Zobikot kependekan dari Zona Bingkai Kota. Di zona DP ini desakan kepentingan CBD yang terus menekan ke arah DP menyebabkan pertumbuhannya kurang tertata dengan baik dan penurunan kualitas lingkungan dengan berkembangnya pemukiman masyarakat miskin kota (slum area).

Lain halnya dengan nomor 3. Inilah zona pemukiman kaum proletar dari kelompok buruh dan karyawan rendahan. Walaupun pemukimannya lebih tertata daripada mereka yang menempati Zona DP, mereka ini tinggalnya rumah-rumah susun atau Kompleks RSS (Rumah Sangat Sederhana) tipe perumahan 21 yang bersubsidi dari pemerintah. Konon RSS ini sering di'ibaratkan' sebagai Rumah Sangat Sederhana Sehingga Saya Susah Selonjor Sesekali Suami Senggol-senggol Saja.

Zona Ke-4 adalah zona permukiman permukiman kelas menengah(residential zone)

Zone ini merupakan kompleks perumahan penduduk yang berstatus ekonomi menengah-tinggi. Walaupun status ekonomi penduduknya tidak sangat baik, tetapi stabil, permukiman teratur. Fasilitas permukiman terencana dengan baik sehingga tempat tinggal cukup nyaman.

Yang menggelitik penulis adalah landuse di Zodes atau Batas Desa-Kota pada zona nomor 5. Selain karena banyak para penglaju atau commuters, akan sangat naif rasanya jikalau dikatakan zona batas kota-pedesaan ini sebagai zona yang penggunaan lahannya 100 % untuk kepentingan agraris semata. Sebagai orang kampung tentu penulis tidak boleh sepakat dengan itu. Se-endeso-endesonya masyarakat kampung, tentu tahu persis bahwa tata guna lahan di pedesaan tidak hanya untuk lahan pertanian. Bukankah di kampung juga pasti ada pemukiman, rumah ibadah, pos ronda, warung/toko, lapangan bola, pemakaman dan sebagainya? Pemukiman penduduk beserta yang disebutkan berurutan tadi merupakan bentuk penggunaan lahan juga, kan? Ayo, pada mikir?!

********************************

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post