PERGUNU PASONGSONGAN KEMBALI GELAR PERTEMUAN RUTIN PUTARAN KE-21 TAHUN 2025
PERGUNU PASONGSONGAN KEMBALI GELAR PERTEMUAN RUTIN PUTARAN KE-21 TAHUN 2025
oleh : Sudahri
Ahad, 23 Februari 2025 Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kecamatan Pasongsongan Sumenep atau yang biasa disebut Pergunu Pasongsongan menyelenggarakan kembali pertemuan rutin bulan Februari 2025 putaran ke 21, Acara dimulai pukul 13.00 Wib sesuai dengan undangan resmi. Pertemuan diselenggarakan di kediaman sahabat M Hasan, S.Pd Devisi Hukum dan advokasi di Dusun Gaber Soddara Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Desa Soddara yang memiliki pesona alam memukai seperti puncak lanjari yang berada di tempat diselenggarakannya kegiatan ini, Dihadiri oleh seluruh pengurus dan ranting, acara berlangsung khidmat dan berjalan lancar yang dikemas seperti acara sebelum-sebelumnya ialah diawali dengan tawassul dan pembacaan shalawat nariyah yang dipimpin oleh Ustad Jumaatun, dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua Pergunu Pasongsongan serta musyawarah terkait program pergunu Pasongsongan. Dalam pembahasan terkait evaluasi program yang sudah terlaksana dan melakukan persiaapan program yang belum dilaksanakan. Hal lain yang juga ada dalam pembahasan adalah penguatan organisasi dibidang ekonomi. Dengan harapan menjadi organisasi yang mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya dikecamatan Pasongsongan. Pembahasan lain diantaranya:
1. Laporan Kegiatan Sosialisasi IKM
2. Laporan Pelantikan Ranting Pergunu
3. Lanjutan pembahasan Rumah Kreatif Guru RA
4. Persiapan Rakor dan Studi Banding PAC di Pacet Mojokerto
Acara diparipurnai dengan ramah tamah dan Doa
Pasongsongan, 23 Februari 2025
Sudahri
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap ulasannya, Pak. Semoga Pergunu makin maju dan bermutu.