Sugih Permono

Sugih Permono lahir di Medan pada tanggal 22 Agustus 1967. Saat ini tinggal di Jl. Ir. H. Juanda No. 47 Binjai. Tugas di Politeknik LP3I Medan....

Selengkapnya
Navigasi Web
MERDEKA BELAJAR ATAU BELAJAR MERDEKA

MERDEKA BELAJAR ATAU BELAJAR MERDEKA

MERDEKA BELAJAR ATAU BELAJAR MERDEKA

Tantangan hari ke-54

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah melontarkan kebijakan tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Sebuah kebijakan untuk menyiapkan dunia pendidikan memasuki masa depan. Masa depan yang akan memiliki tantangan yang berbeda dengan apa yang kita hadapi hari ini. Era Disruption telah mengambil sebagian dari apa yang kita miliki di masa lalu, kini siapa yang tak siap dengan digitalisasi akan terjerembab dalam kubangan lumpur stagnasi.

Najelaa Shihab mengatakan bahwa komponen merdeka belajar adalah Komitmen, Mandiri dan Refleksi. Komitmen pada tujuan bukan cara, bahwa seorang guru harus memiliki konsistensi pada tujuan. Ia harus menentukan sendiri apa tujuan dari materi yang ia ajarkan sehinga ia memiliki komitmen yang tinggi. Ia harus bisa membedakan mana tujuan yang mana cara. Ujian misalnya adalah cara untuk mengetahui sejauhmana siswa telah menguasai berbagai pelajaran yang diberikan. Ujian bukanlah tujuan, sehingga harus dijadikan pertaruhan. Jika ujian adalah tujuan, maka segala hal dilakukan agar nilai anak didik kita baik. Tetapi jika ujian adalah cara untuk mengetahun pencapaian siswa kita, maka ia harus dibiarkan berlangsung secara wajar agar kita mendapatkan gambaran yang objektif tentang siswa kita.

Mandiri berarti tidak tergantung pada orang lain dan mandiri untuk belajar yang berarti. Dengan kemandirian, seorang guru dan seorang pelajar akan berusaha maksimal untuk mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki agar mendapatkan pencapaian pembelajaran yang terbaik di sekolah. Mandiri berarti kreatifitas untuk memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada disekitar kita guna meningkatkan proses pembelajaran yang kita lakukan.

Selanjutnya refleksi terkait dengan keinginan kita untuk melakukan perbaikan terus menerus, improvement, kaizen. Setiap selesai melaksanakan proses pembelajaran, kita harus melakukan refleksi secara jujur dan objektif pada diri kita sendiri, apakan yang kita sampaikan telah benar-benar sesuai dengan rencana pengajaran yang telah kita susun sebelumnya. Jika kita mendapatkan bahwa apa yang kita lakukan masih belum optimal, sudah saatmya kita melakukan perbaikan pada aspek-aspek tertentu, sehingga ke depan kita dapat menjalankan proses pembelajaran lebih baik lagi.

Gegap gempita terkait dengan gerakan Merdeka Belajar telah menyita perhatian semua pemangku jabatan di dunia pendidikan. Dari mulai Kepala Dinas, Para Kepala Sekolah, Guru Pengawas dan tentu guru yang mengajar siswa di dalam kelas. Banyak Kota dan Kabupaten yang telah berinisiatif untuk melaksanakan sosialisasi konsep dan gerakan merdeka belajar ini ke sekolah-sekolah, kepada guru-guru. Bahkan beberapa lembaga telah dan akan melaksanakan seminar, lokakarya atau sarasehan tentan merdeka belajar.

Bahkan Kementerian Pendidikan telah menyiapkan dana Rp 20 Milyar untuk mendorong terbentuknya Sekolah Penggerak. Organisasi Masyarakat yang telah berkiprah secara nyata di Bidang Pendidikan selama ini di ajak untuk mewujudkan sekolah penggerak yang memiliki empat komponen di dalamnya. Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa. Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Pada periode ini, program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Serta juga menyasar satuan pendidikan pada jenis pendidikan khusus/luar biasa.

Tetapi sebelum kita bergerak lebih jauh lagi tentang merdeka belajar, kita perlu juga mempertanyakan, mengapa sampai kebijakan Pak Menteri ini disebut merdeka belajar. Apakah sebelum ini kita berada dalam keadaan belum atau tidak merdeka. Dalam konteks pendidikan, pertanyaan ini menjadi sangat penting, jika mengingat bahwa kemerdekaan Indonesia itu sendiri di mulai dari dunia pendidikan. Bagaimana mungkin proses pendidikan selama ini disebut belum merdeka, sesuatu yang perlu penjelasan. Atau bahkan, kata merdeka itu sendiri masih perlu kita dalami agar pengertiannya bisa kita miliki dalam persepsi dan pemahaman yang sama,

#TantanganGuruSiana

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post