Suhargo

Tenaga pendidik di SDN 224 Mekarsari Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Evaluasi PTM di SD dalam Kecamatan Pelawan
Khairuddin, S.Pd, Korwil Pendidikan dan kebudayaan Kecamatan Pelawan

Evaluasi PTM di SD dalam Kecamatan Pelawan

Evaluasi PTM di SD dalam Kecamatan Pelawan 

Oleh : Suhargo

*

Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Kecamatan Pelawan kembali dilaksanakan pada hari Kamis (21/01/2021). Bertempat di aula Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pelawan, kegiatan K3S dihadiri oleh seluruh kepala SD yang ada dalam Kecamatan Pelawan, Pengawas SD, dan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pelawan. 

Kegiatan utama dalam acara tersebut adalah evaluasi tentang pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 04 Januari 2021.

"Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan para Korwil, Pengawas, dan Ketua K3S yang dilaksanakan hari Rabu (20/01/2021) kemarin tentang evaluasi Pembelajaran Tatap Muka," ungkap H. Zaidun, S.Pd, ketua K3S Kecamatan Pelawan mengawali sambutannya. Lebih lanjut H. Zaidun, S.Pd yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 48/VII Pelawan II mengharapkan agar kepala sekolah menindaklanjuti hasil evaluasi PTM tersebut. 

Selanjutnya Khairuddin, S.Pd, Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pelawan dalam sambutan dan pengarahannya menegaskan hal pertama yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah adalah mengisi daftar periksa kesiapan belajar tatap muka melalui link yang sudah diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Berdasarkan data dan informasi yang saya ketahui, masih banyak sekolah yang belum mengisi daftar periksa tersebut. Untuk itu semua Kepala Sekolah harus segera mengisi daftar periksa dan melaporkan kepada korwil," tegas beliau. Korwil juga mengingatkan kembali agar dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Kepala sekolah harus berpedoman pada SKB 4 Menteri dan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun No 420/0992/Disdikbud/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka. "Semua aturan dan tata cara PTM sudah lengkap di SKB dan Surat Edaran tersebut," jelas Korwil. 

Selanjutnya M. Saidan, S.Pd, pengawas SD, menyampaikan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah dalam melaksanakan PTM. Untuk itu beliau berharap setelah evaluasi ini sudah tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah. 

Selain evaluasi PTM, dalam waktu dekat juga akan diadakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak melalui zoom meeting yang akan dilaksanakan tanggal 27 s.d 28 Januari 2021.

Di akhir acara seluruh kepala sekolah sepakat akan melaksanakan hasil evaluasi PTM di sekolah masing-masing.

Kegiatan K3S yang dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini berakhir pada pukul 12.15. Dari acara tersebut diharapkan kepala sekolah menyosialisasikan kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah masing-masing. Dengan demikian PTM di sekolah berjalan sesuai aturan dari pemerintah.

 

Mekar Sari, 22 Januari 2021

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ulasan kegiatan yang keren dalam paparan reportase. Semoga acaranya lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal. Sehat dan sukses selalu, Pak.

23 Jan
Balas

Selalu keren pak Suhargo... Kegiatan menarik dari seorang kepala sekolah yang hebat dan super... Sukses selalu ya pak... Salam santun

22 Jan
Balas



search

New Post