LESTARIKAN BUDAYA NASIONAL
LESTARIKAN BUDAYA NASIONAL
#Tagur hari ke-18
Salah satu hak warga negara Indonesia adalah hak mengembangkan kebudayaan Nasional. Dengan mengembangkan kebudayaan Nasional kebudayaan bangsa menjadi lestari. Mengembangkan kebudayaan Nasional juga merupakan perwujudan dari sikap cinta tanah air dan bangsa.
Di zaman globalisasi ini, kebudayaan Nasional mulai luntur. Anak-anak lebih suka melihat tontonan yang berasal dari luar negeri dari pada dari negeri sendiri apalagi kebudayaan daerah. Mereka lebih suka melihat tontonan dari luar negeri seperti film Korea, dan lain-lain.
Salah satu cara untuk menumbuhkan rasa rasa cinta terhadap kebudayaan Nasional adalah dengan mempelajari tarian daerah lain. Siswa saya beri tugas untuk mencari tari tradisional di YouTube. Boleh tari tunggal maupun tari berkelompok. Mereka mempelajari secara berkelompok di rumah. Kemudian diperagakan di sekolah.
Dengan mempelajari tarian daerah lain, maka akan menumbuhkan sikap peduli baik peduli terhadap teman maupun peduli terhadap budaya bangsa. Hal ini sesuai dengan pelajaran kelas 6 tema 6 tentang sikap peduli terhadap lingkungan.
Mojokerto, 18 Januari 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Setuju sekali.. sangat setuju sekali..
Terima kasih atas persetujuannya