Sukadi

Manusia dilahirkan untuk terus belajar. Belajar dengan siapa saja. Dengan menulis kita bisa belajar apa saja....

Selengkapnya
Navigasi Web
BPD dan Pemdes Sugihrejo Gelar Musdes LPPD-LKPJ Tahun Anggaran 2024
Sumber gambar: @pubulikasiBpd

BPD dan Pemdes Sugihrejo Gelar Musdes LPPD-LKPJ Tahun Anggaran 2024

Penulis : Sukadi.

#TantanganMenulis365Eps2

#Gurusiana Hari ke-904

//

Bertempat di Aula Balai Desa Sugihrejo, BPD dan Pemdes Sugihrejo gelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Senin 24/3.

Acara dibuka oleh pembawa acara dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Sugihrejo. Mulyadi menyampaikan capaian pemerintah desa selama tahun anggaran 2024 yang sudah dilaksanakan baik bidang pembangunan maupun bidang pemberdayaan masyarakat termasuk program-program  dan permasalahan anggaran yang dihadapi. Beliau berharap semoga LPPD dan LKPJ ini dapat menjadi informasi yang jelas  kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintah desa Sugihrejo. Kemudian Cindy Prasika Wibowo selaku Sekretaris Desa memaparkan secara rinci mengenai anggaran APBDes tahum 2024 serta realisasi program pemerintahan desa yang telah dilaksanakan.

Sementara, Sukadi Ketua BPD Sugihrejo menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan LPPD dan LKPJ ini, karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada masyarakat dan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa," ujarnya. 

Lebih lanjut juga menyampaikan bshwasannya LPPD dan LKPJ ini juga merupakan kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa dan melihat sejauh mana program-program yang telah dilaksanakan telah mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan. 

Harapannya dari Musdes ini berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Sugihrejo. Selanjutnya Ketua BPD menyetujui dan menetapkan LPPD dan LKPJ menjadi Peraturan Desa kemudian dilakukan penandatangan berita acara penetapan.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Camat Kawedanan, Ari Budi Astuti.  Dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemdes Sugihrejo yang telah melaksanakan LPPD dan LKPJ dengan baik dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi tugas kepala desa dan pemerintah desa Sugihrejo dalam hal pelaporan. Beliau berpesan agar pengelolan keuangan benar-benar transparan dan akuntabel. Seperti yang beliau contohkan di beberapa desa lain yang sempat viral mengenai ketidaksesuaian penggunaan keuangan desa yang berdampak pada pemeriksaan dan pelanggaran hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Forkopimca, Camat Kawedanan,  Kapolsek, Danramil, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan pendamping desa. 

//

Magetan, 24 Maret 2024

Salam literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post