Sukadi

Manusia dilahirkan untuk terus belajar. Belajar dengan siapa saja. Dengan menulis kita bisa belajar apa saja....

Selengkapnya
Navigasi Web
Nadiem Makarim Resmi Tetapkan Aturan Pakaian Seragam untuk Siswa.

Nadiem Makarim Resmi Tetapkan Aturan Pakaian Seragam untuk Siswa.

Penulis : Sukadi.

#TantanganMenulis365Eps2

#Gurusiana Hari ke-609

//

Melansir dari klik pendidikan, dan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 ada 4 jenis pakaian seragam sekolah yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim untuk siswa jenjang SD SMP SMA. Dalam Permendikbudristek tersebut menjelaskan 4 jenis pakaian seragam sekolah yakni:

1. Pakaian Seragam Nasional

Untuk jenjang SD pakaian seragam nasional yang dipakai, atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati. Sementara untuk jenjang SMP pakaian seragam nasional, atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. Sedangkan untuk jenjang SMA, pakaian seragam nasional atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu.

2. Pakaian Seragam Pramuka

Tentang pemakaian seragam Pramuka semua jenjang mulai SD hingga SMA tetap berlaku hanya saja aturannya mengikuti ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Pakaian Khas Sekolah

Mengenai pakaian khas sekolah aturan penggunaannya diatur dan ditentukan sendiri oleh pihak sekolah masing-masing dimana tempat siswa belajar.

4. Pakaian Adat

Penggunaan pakaian adat mulai jenjang SD hingga SMA ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Untuk Kabupaten Magetan pemakaian pakaian adat sudah diberlakukan untuk jenjang SD dan SMP. Kebijakan itu tindak lanjut atas implementasi Kurikulum Merdeka. Dinas Dikpora Kab Magetan, MKKS SMP, dan K3S menyepakati dikenakan tanggal 3 setiap bulannya. Siswa yang belum punya pakaian adat bisa menyesuaikan seragamnya.

Kebijakan Nadiem Makarim, tersebut, pengadaan seragam bukan tanggung jawab sekolah maupun pemerintah. Namun, menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Meskipun demikian, orang tua siswa dapat diberikan bantuan oleh pemerintah atau sekolah untuk penyediaan seragam bagi anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi.

//

Magetan, 14 Mei 2024

Salam literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya, Pak. Salam sukses selalu!

14 May
Balas



search

New Post