SALAM PRAMUKA,,,,
PELANTIKAN PENEGAK BANTARA
(Sumartono, SMKN 4 Bondowoso)
Tepuk pramuka,,,, Gugus Depan SMKN 4 Bondowoso, mengadakan kegiatan pelantikan pramuka penegak bantara. Ambalan putri dengan gugus 01.79 (Raden Bagus Asra) dan 01.80 (Rara Siti Khodijah). Pelantikan diikuti oleh seluruh anggota pramuka. Khususnya siswa kelas X merupakan ekstra wajib harus diikuti.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dan pengukuhan anggota Pramuka yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU). SKU penegak bantara mengandung 5 unsur area pengembangan yaitu Spiritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan fisik. Kegiatan ujian SKU dilaksanakan sebelum pelantikan bantara.
Pramuka dalam kegiatannya melaksanakan sistem among. Sehingga dalam komunikasi antara pembina, pelatih, dan peserta menggunakan kata panggilan kakak atau adik. Seorang kakak harus mempunyai sifat mengayomi, membimbing adik-adiknya. Seorang adik harus mempunyai sifat hormat, patuh terhadap kakaknya.
Prosesi pelaksanaan pelantikan pramuka penegak bantara diawali dengan upacara pembukaan di halaman sekolah. Kamabigus sebagai pembina upacara Kakak Samsudin dalam amanahnya menyampaikan, “Seorang pramuka tidak boleh egois, sebab pramuka harus mengedepankan jiwa dan rasa sosial. Kedua seorang pramuka itu tidak hanya dituntut hafal Trisatya dan Dasa Darma tetapi harus lebih diutamakan bisa melaksanakan jiwa dari tri satya dan dasa darma tersebut. Ketiga seorang pramuka harus mempunyai sifat amanah, kalau seseorang itu sudah mempunyai sifat amanah berarti dia sudah mempunyai nilai nilai karakter dalam dirinya.
Diawali dengan upacara pembukaan, kegiatan pelantikan penegak bantara dilaksanakan dengan penuh semangat. Jiwa pramuka semangat dan periang menjadi landasan dalam segala kegiatan. Semoga bermanfaat,,,
Salam Pramuka !!!

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar