Piagam Kejuaraan, Kok Diabaikan
Salah satu hal yang dapat dimanfaatkan untuk mendaftar sekolah di musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini adalah piagam penghargaan. Kebijakan itu sudah berlaku sejak tahun-tahun sebelumnya. Sekalipun bobot nilainya tidak banyak, tetapi bagi calon peserta didik baru tetap menggunakannya. Sebab, ketika bobot nilai sekecil apa pun dalam piagam penghargaan ditambahkan dengan skor nilai yang lain, yakni nilai di surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), pastilah menambah poin. Dan, itu sangat berpengaruh pada pemeringkatan nilai yang diterima di sekolah tempat mendaftar. Selisih nilai nol koma sekian saja dapat menduduki peringkat “atas”, yang berarti menggeser nilai-nilai lainnya yang persis di bawahnya.
Itulah sebabnya, anak-anak yang pernah mengikuti lomba dan mendapat juara yang dibuktikan dengan piagam penghargaan, tidak mengabaikan keberadaan piagam itu. Awal-awal menjelang masa pendaftaran, mereka mengurusnya. Meminta legalisasi di sekolah atau instansi yang mengeluarkan piagam penghargaan tersebut, misalnya dinas pendidikan (Disdik) setempat. Bahkan, jika kejuaraannya sampai di tingkat yang lebih tinggi, mereka mengurusnya bisa-bisa sampai ke instansi penyelenggara lomba yang lokasi kantornya di luar kota.
Itu yang beberapa waktu lalu dialami oleh salah satu anak didik kami. Kebetulan ia memiliki kejuaraan lomba basket tingkat provinsi dan karenanya ia harus mengurus legalisasi piagam penghargaan itu ke luar kota karena pusat pemerintahan provinsi itu berada di luar kota. Dan, urusannya berhasil. Sehingga piagam penghargaan itu dapat digunakan untuk mendaftar di sekolah pilihannya, di luar kota.
Ternyata ada piagam penghargaan kejuaraan yang tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke sekolah yang lebih tinggi. Karena sekolah yang dituju tidak mengakui eksistensi piagam penghargaan itu. Entah karena alasan apa. Ini dialami oleh anak didik kami yang lainnya. Bukankah di petunjuk teknis (juknis) PPDB, perihal keabsahan piagam penghargaan tersebut sudah ada penjelasannya? Saya belum membaca secara cermat penjelasan terkait dengan piagam penghargaan tersebut di juknis PPDB sehingga saya belum mengetahui kejelasannya.
Andai benar demikian yang terjadi, sejujurnya ini membuat anak-anak kecewa. Sebab, mereka mau mengikuti lomba-lomba yang digelar oleh instansi/lembaga, salah satunya untuk mendapatkan juara dan mengharap ada piagam penghargaannya karena dapat digunakan untuk mendaftar sekolah. Mengetahui bahwa bobot nilai piagam penghargaan kecil saja mereka sudah kehilangan semangat lomba. Apalagi jika sudah mendapat piagam penghargaan lalu tidak ada manfaatnya. Kita dapat menebak akibatnya. Ke depan anak-anak pasti semakin malas mengikuti lomba kejuaraan. Dan, apa pun jenis lomba bukan mustahil selalu menjadi pertimbangan, ya mengikuti atau tidak. Secara tidak langsung keterampilan dan ketangkasan anak-anak terbelenggu.
Penyelenggara lomba, baik instansi (pemerintah) maupun lembaga yang bekerja sama dengan instansi, dengan demikian perlu hati-hati dalam menyelenggarakan lomba untuk kejuaraan. Mengupayakan agar lomba kejuaraan yang menyediakan hadiah dan piagam penghargaan, piagam penghargaannya memiliki manfaat yang menguntungkan anak bukan malah merugikan. Kasihan bukan, sudah serius memperjuangkan kejuaraan tetapi sia-sia tiada guna?
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar