Supardi

Seroarang guru SD Negeri Sukarahayu 02 Di Kabupaten Bekasi...

Selengkapnya
Navigasi Web
Rotasi dan Mutasi Kepsek SD SMP Kab. Bekasi (Tantangan Hari ke 17)

Rotasi dan Mutasi Kepsek SD SMP Kab. Bekasi (Tantangan Hari ke 17)

Jabatan merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di sisi Allah. Begitu pula dengan kepala sekolah, mereka adalah pemimpin. Setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya. Sekolah yang baik harus mempunyai manajemen yang baik pula.

Manajemen berbasis sekolah (MBS) harus berimbas pada mutu pendidikan. Kepala sekolah sebagai manajer, bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan (sekarang kepsek tidak lagi mempunyai tugas jam mengajar) baik SD hingga SMA.

Kemarin tanggal 31 Januari 2020 di Kabupaten Bekasi terjadi rotasi dan mutasi kepala sekolah SD dan SMP negeri. 554 orang dari sekolah dasar dan 64 dari SMP. Mutasi daru guru menjadi kepala sekolah dan rotasi jabatan kepala sekolah. Hal ini disambut baik oleh satuan pendidikan, dikarenakan hampir 30% jabatan kepala SD dan SMP di Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan.

Jika ditelisik lebih dalam, hampir tiga tahun guru yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah belum dilantik, mereka dibekali ilmu manajemen dan kepemimpinan di kota Solo ini selalu menagih janji kepada Bupati Bekasi untuk segera diangkat menjadi kepala sekolah.

Pengalaman saya ketika dipimpin oleh kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (PLT). Sebenarnya nyaman saja dipimpin oleh PLT, namun ketika pemberkasan tentang BOS APBD yang melibatkan tanda tangan, kepsek PLT tidak bisa dipakai dikarenakan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Semua tanda tangan diserahkan ke kepala dinas pendidikan dan bendahara dinas, baik jastek (pembayaran insentif non ASN), GU (ganti uang) maupun GU nihil. Pokonya agak ribet deh.

#TantanganGurusiana#

#KepsekBaru#

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post