Suparjo Adi Suwarno

Seorang guru pendidikan agama Islam di sebuah smk swasta di ujung timur kabupaten Jember...

Selengkapnya
Navigasi Web

Titik Lemah Pendidikan Madrasah

TITIK LEMAH PENDIDIKAN MADRASAH

Oleh : SUPARJO A.S

Pendidikan madrasah sebagai salah satu subkultur pendidikan Di Indonesia namun pada dekade belakangan ini menghadapi tantangan yang serius. Eksitensinya mulai luntur dan tergerus perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi. Ketidakmampuan bersaing dengan lulusan non madrasah adalah salah satu indikator kelemahan tersebut tidak hanya kuantitas namun juga kualitas sehingga berakibat pada menurunnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah.

Melihat fenomena diatas setidanya terdapat tiga hal yang menjadi titik lemah.Pertama disorientasi madrasah. Oreintasi madrasah sebagaimana disebutkan oleh Azyumardi Azra adalah sebagai penerus dan pewaris keilmuan para ulama serta menjadi generasi Islam yang taffaquhu fidini. Landasan filosofis inilah yg seharusnya menjadi oreintasi pendidikan madrasah dan menjadi cita cita bersama yang juga menjadi cita cita para ulama tersahulu.Disorientasi ini juga mulai tampak dengan berlomba lombanya lembaga madrasah dalam meningkatkan kuantitas siswa dan justru abai terhadap peningkaran kualitas siswa sehingga siswa lulusan madrasah kurang diperhitungkan untuk diserap di dunia induatri. Alih alih memperdalam keilmuan agama,siswa malah dicekoki kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga pembelajaran di madrasah cenderung pada penguasaan IPTEk yang tentunya melenceng dari orientasi pendidikan madrasah yang akhirnya output madrasah gagal dalam mengusai keilmuan agama dan kandas dalam menfuasai IPTEK. Alumni madrasah juga kebingungan ketika mereka telah keluar dari madrasah, apakah melanjukan kuliah di PTKI atau bekerja di dunia industri. Hal ini tentunya perlu disikapi oleh kementerian agama sebagai stakeholder yang bertanggungjawab dalam mengarahkan dan mengembangkan pendidikan madrasah sebagai salah satu kekayaan pendidikan asli indonesia untuk diperbaiki sehingga sesuai dengan orintasi pendidikan madrasah itu sendiri. Akhirnya, orientasi pendidikan madrasah perlu dikembalikan pada khittah sesuai dengan cita cita para ulama terdahulu yang menginginkan agar agama Islam dapat diwariskan pada generasi berikutmnya.

Kedua,kompetensi kepala madrasah, kepala madrasah sebagai sebagai pemegang otoritas manajemen di madrasah seharusnya memiliki kompetensi yang diamanatkan oleh UU dan berusaha semaksimal mungkin sebagai menemukan cara untuk mengatasi berbagai problem yg dihadapi.Hal lain bisa dilakukan juga adalah mengikuti berbagai pelatihan, Workshop serta seminar yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggungjawabnya. Selanjutnya adalah memotivasi diri dan menyadarkan diri sendiri bahwa tugas dan kewajibannya adalah amanah yang harus dikerjaakan sebaik mungkin karena pertanggungjawabnya tidak hanya disini namun juga disana (akhirat). Motivasi diri ini harusnya mendarah daging dan menjadi karakter yang wajib dimiliki oleh kepala madrasah sebagai salah satu alternatif mengatasi kelemahan pendidikan madrasah.

Ketiga, rendahnya kualitas guru madrasah. Peningkatan kualiatas guru sesuai amanah UU No 20 tahun 2003 udah dilaksanakan pemerintah dengan berbagai kebijakan mulai dari menggannti kurikulum hingga realisai tunjangan profesi namun semua upaya tersebut il belum mampu meningkatkan mutu siswa baik secara kompetensi, sikap maupun ketrampilan.Hal ini terlihat dengan masih maraknya tawuran dan pemakai narkoba serta seks bebas yang terjadi di tengah tengah masyarakat yang juga mulai menjangkiti siswa madrasah. Guru berkualitas jika merujuk pada prasyarat yang ditetapakan pemerintah dengan 4 kompetensi belum dimiliki secara total oleh guru madrasah. Kurangnya penguasan pada keempat kompetesni ini menjadi titik lemah secara individu yang mendera guru guru madrasah dan parahnya lagi, kebanyakan dari mereka lebih acuh pada kepentingan sendiri (baca: serifikasi guru ) daripada mementingkan peningkatan kualitas diri. Motivasi perbaikan diri seharusnya ada dan menjadi orientasi pribadi bagi guru yang diselaraskan denga orintasi pendidikan madrasah. Posisi guru yang tidak hanya sebagai pentranfer ilmu pengetahuan namun juga pentranfer nilai seharunyalah memiliki kesadaran diri bahwa mereka adalah agen sosial dan perubahan menuju masyakat yang beradab dan menjunung tinggi nilai nilai agama dan budaya bangsa serta mengemban tugas sebagai penerus perjuangan para ulama dan para nabi dalam menyampaikan ilmu. Oleh karenanya, guru madradah harus berbenah baik secara individu maupun kelompok sebagai sebuah upaya menghapus titik lemah pendidikan madrasah.

Akhirnya, titik lemah pendidikan madrasah perlu mendapat perhatian serius baik pihak madrasah maupun stakeholder lainnya. Kelemahan dari manajerial kepala madrasa, disorientasi madrasa serta rendahnya kualitas guru di madrasah dapat ditutupi dengan saling bekerjasama antar pihak yang terlibat dengan menerapkan sistem manajemen pendidikan modern menuju madrasah berkualitas.wallahu a'lam bis showab

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantaps paparan yg luar biasa. Selain yg disebutkan di atas sbg titik lemah, mungkinkah banyaknya mapel yg diajarkan juga menjadi bagian dari titik lemah pendidikan di Madrasah

29 Jul
Balas

betul bu. mata pelajaran serumpun perlu disatukan juga untuk memberikan guru waktu lebih dalam mengajar sehingga pembelajaran bisa tuntas

08 Aug



search

New Post