Ketika Tabayyun Ditinggalkan (Polemik Guru Tersangka Susur Sungai Digundul)
Oleh SUPIANTO SDN Kembang 1 Bondowoso
Tantangan Hari Ke-38
#TantanganGurusiana
Guru tersangka tragedi susur sungai terlihat berpakaian orange dikawal beberapa polisi. Guru tersebut terlihat tidak memakai alas kaki dan kepala gundul. Foto dan video tersebut viral di media sosial. Ada yang menggandengkan foto guru tersangka tragedi susur sungai dengan foto koruptor yang juga menjadi tersangka korupsi. Semua dilakukan agar peselancar dunia maya membandingkan perlakuan penegak hukum. Hal ini semakin menarik menjadi pembicaraan publik khususnya para guru.
Tanpa tabayyun terlebih dahulu pernyataan-pernyataan bermunculan. Bahkan melalui organisasi PGRI beredar instruksi PGRI Kab. Bondowoso menindak lanjuti instruksi PB PGRI agar seluruh anggota PGRI memakai seragam PGRI dan ikat kepala hitam pada hari kamis, 27 Februari 2020. Hal ini dilakukan sebagai rasa solidaritas pada saudara kita guru yang dilakukan tidak manusiawi dan duka cita mendalam atas meninggalnya anak-anak kita murid SMPN 1 Turi Kab. Sleman. Penulispun menulis puisi yang berisi ungkapan-ungkapan tersangka yang merasa terhina martabatnya akibat penggundulan itu.
Sesuai berita yang dirilis oleh kumparan (26/2/2020) untuk mengetahui kepastian dari peristiwa tersebut telah hadir pejabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono. Dari PGRI hadir Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito dan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI DIY Sukirno.
Mereka lantas bertemu ketiga tersangka yakni Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58), dan Danang Dewo Subroto (58). Mereka lantas berbincang terkait kondisi mereka saat ini. Para tersangka kemudian dihubungkan melalui telepon dengan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, Ahmad Wahyudi, untuk menjelaskan keadaan di Polres Sleman. “Kalau gundul itu permintaan kami, Pak. Pada dasarnya alasan kami demi keamanan. Kalau saya tidak gundul banyak yang lihat saya bentuknya (berbeda), di dalam itu gundul semua. Jadi itu permintaan kami,” ujar tersangka Yoppy saat berbincang melalui telepon dengan Wahyudi.
Seandainya hal ini dilakukan sebelum komentar-komentar bermunculan, niscaya polemik ini tidak semakin runyam. Nasi telah menjadi bubur. Yakinlah pernyataan pernyataan ini ada pertanggung jawabannya kelak. Semoga khilaf ini diampuni dan jalan terbaik terbuka untuk semua.
Pernyataan tersangka tersebut sekarang menjadi polemik baru. Tidak muncul polemic tersebut kecuali karena prasangka jelek. Dimanakah kita berada?
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Good article
Mantab...semoga menjadikan pencerahan...salam..