Si Janda Masih Masa Idah Jangan Anda Pinang
Oleh SUPIANTO SDN Kembang 1 Bondowoso
Tantangan Hari Ke-40
#TantanganGurusiana
Idah secara harfiah artinya menghitung. Sedangkan secara istilah dalam agama islam memiliki pengertian masa menunggu bagi seorang istri selama waktu tertentu setelah terjadi perceraian, baik perceraian karena talaq maupun karena kematian.
Seorang istri yang di talaq oleh suaminya atau di tinggal mati oleh suaminya, tidak boleh langsung menikah lagi. Dia harus menunggu beberapa saat atau menjalani masa idahnya. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Alquran yang artinya perempuan yang ditalaq hendaklah menahan diri tiga kali quru’ tidak boleh menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya. (Q.S Al Baqoroh : 228).Tiga kali quru’ berdasarkan ayat diatas maksutnya adalah tiga kali haid.
Ada beberapa kondisi perempuan ketika dicerai suaminya. Perbedaan kondisi ini juga membedakan masa idahnya. Ayat pada surat Al Baqorah: 228 diatas merupakan idah perempuan yang di talaq suaminya dan perempuan tersebut masih haid. Bagaimana idah istri yang ditinggal mati suaminya? Seperti Idah BCL yang ditinggal mati oleh Ashraf.
Idah perempuan yang ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari.hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya: Orang yang meninggal dunia diantaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Apabila telah habis idahnya maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.(Q.S Al Baqoroh: 234).
Sebagai contoh idah Si Janda setelah ditinggal mati suaminya yang meninggal pada tanggal 10 februari 2020 adalah empat bulan sepuluh hari. Maka idah Si Janda akan habis pada tanggal 21 Juni 2020. Jadi jika ada teman-teman guru yang ada hasrat meminang Si Janda sabar ya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap
Mantap ilmunya..tapi sabar pak guru...si janda belum bisa move on...hehe...
Wah ...ilmu ini..kadang banyak yg gak ngerti.