suprihationo sardi

Guru Biologi di SMA Negeri 5 Semarang, Edutrainer SEFT For Healing Training. Tinggal di Kota Semarang....

Selengkapnya
Navigasi Web
MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN (Bagian 4-Habis)
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Indonesia. (Foto:kemenpora.go.id)(

MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN (Bagian 4-Habis)

Semarang, 8 Maret 2020. Pendidikan karakter berbasis kelas berbicara tentang bagaimana relasi atau hubungan antara guru dan peserta didik dalam konteks pemelajaran formal isi kurikulum. Selain itu, dalam pendekatan ini, bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai pembentukan karakter dalam proses pembelajaran yang terintagrasi dalam kurikulum menjadi sangat penting.

Guru perlu memahami bagaimana cara mempersiapkan dan mengintegrasikannya dalam proses pembelajaran melalui pemilihan metodologi pembelajaran, pengelolaan kelas, dan cara membuat evaluasi. Hal-hal ini menjadi bagian penting yang perlu dipahami pendidik dalam rangka mengintegrasikan penguatan pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013.

Tiga pendekatan dalam PPK secara konseptual bisa dibedakan, misalnya:

1. Pendidikan karakter berbasis kelas terbatas pada relasi antara guru dan siswa di dalam kelas dalam proses pembelajaran.

2. Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah merupakan pembentukan karakter yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan yang melibatkan seluruh anggota komunitas sekolah, namun masih terbatas sebagai kegiatan sekolah di lingkungan sekolah. PPK berbasis budaya sekolah dilaksanakan antara lain melalui hal-hal sebagai berikut.

a. Menekankan pada pembiasaan nilai-nilai karakter dalam keseharian sekolah.

b. Menonjolkan keteladanan orang dewasa di lingkungan sekolah.

c. Melibatkan seluruh eskosistem pendidikan di sekolah.

d. Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap potensi peserta didik melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.

e. Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah.

f. Mempertimbangkan dan mengevaluasi norma, peraturan, dan tradisi sekolah.

3. Pendidikan karakter berbasis masyarakat adalah berbagai macam bentuk kolaborasi antara sekolah dengan pihak lain di luar lingkungan sekolah, terutama orang tua, dalam bentuk komite sekolah, atau kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga dan komunitas lain yang mendukung proses pembentukan karakter peserta didik.

Penguatan Pendidikan karakter merupakan platform pendidikan nasional dan jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Karena itu, para pelaku dalam ekosistem pendidikan diharapkan dapat memahami konsep besar ini sehingga bisa melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah berupa Penguatan Pendidikan Karakter sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Lebih setengah jam saya memberi balasan jawaban dan pengertian. Namun saya puas. Akhirnya si Ibu mengizinkan anak semata wayangnya untuk mengikuti kegiatan PPK dan Pendidikan Kepramukaan. “Semoga kegiatan berjalan lancar ya, Bu. Mohon doanya,” permohonan yang tulus saya sampaikan mengakhiri pembicaraan.

Mengakhiri tulisan ini saya kutipkan prasaran Sri Sultan HB IX pada World Scout Conference yang ke 23 di Tokyo, tahun 1970 sebagaimana dimuat dalam www.pramuka-unib.or.id. Menurut Sri Sultan HB IX, Bapak Pramuka Indonesia bahwa ikut sertanya pramuka-pramuka dalam kegiatan pembangunan bangsa adalah syarat mutlak demi kelanjutan hidup kepramukaan sebagai organisasi dunia. Kita tetap dapat taat pada dasar prinsip-prinsip moral kepramukaan, tetapi kita harus memperbaharui acara-acara kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan aspirasi generasi muda kita dan dengan kebutuhan masyarakat kita.”

Semoga dengan dimuatnya tulisan ini, semua yang membaca mendapatkan pencerahan tentang kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter dan Pendidikan Kepramukaan. Semoga tulisan ini bermanfaat. Barokallahulana wa iyyakum. Aamiin.

Referensi:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

2. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

3. www.pramuka-unib.or.id.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post