MENGAPA GURU MENGAJAR DARI RUMAH?
MENGAPA GURU MENGAJAR DARI RUMAH?
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 34 Tahun 2020 telah disampaikan kepada para pejabat, serta telah diinformasikan pula kepada dinas terkait tanggal 30 Maret 2020.
Isi dari Surat Edaran tersebut adalah tentang perubahan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid – 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Perubahan yang dimaksud adalah perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal ( Work from Home). Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal diperpanjang hingga 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
b. Penyesuaian Sistem Kerja
1) melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada Provinsi/Kabupaten/Kota di mana Instansi Pemerintah berlokasi.
Berdasar Surat Edaran tersebut besar kemungkinan, akan makin lama anak – anak didik kita terpaksa tetap belajar di rumah. Khususnya pada daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota yang menetapkan status darurat bencana.
Mengingat penyebaran COVID – 19 masih menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai wilayah, khususnya Jawa Tengah, tentu saja perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home), sangat mungkin diterapkan.
Ini berarti masa belajar di rumah bagi anak – anak didik juga bertambah. Akan makin banyak konsekuensi yang diterima sebagai imbasnya. Kalender pendidikan pada tiap – tiap wilayah dinas pendidikan akan mengalami banyak perubahan. Namun hal ini memang harus diterima dengan segala kesadaran oleh semua pihak. Termasuk pihak sekolah dan orangtua siswa.
Mestinya tidak perlu kita dengar lagi ungkapan tanpa dasar, bahwa tidak mengajar di sekolah artinya guru hanya makan gaji buta. Ini semua diluar keinginan para guru tentunya. Bahkan telah menjadi instruksi dari pemerintah untuk tetap bekerja dari rumah.
Perlu diketahui para orangtua, bahwa pada masa perpanjangan tugas kedinasan di rumah ini, guru tidak bisa seenaknya pergi ke mana saja tanpa alasan yang jelas. Sama seperti masyarakat lain pada umumnya. Para guru selain sebagai Aparatur Sipil Negara adalah juga sebagai warga Negara biasa yang wajib mematuhi himbauan pemerintah. Dalam hal ini berhubungan dengan mewabahnya COVID – 19.
Semoga tidak ada lagi penilaian negatif dari masyarakat. Sudah saatnya ASN, dan warga masyarakat lainnya, serta semua warga Negara bekerjasama. Bahu membahu menanggulangi penyebaran virus corona ini.
Kita semua berharap agar wabah ini segera tertatasi. Sehingga dunia pendidikan dapat kembali berjalan normal. Anak – anak didik dan guru sebagai pendidik bisa kembali ke sekolah.
Salam satu cinta guru dan orangtua
Tantangan ke – 36
#TantanganGurusiana
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga keadaan tetap pulih, selalu sehat dan tetap semangat berliterasi
AamiinTrimakasih
Semoga kita berdoa bersama.Aamiin
Aamiin Ya Allah
Bu Sutini saya kira Lampung ternyata Limpung ya Mantab acc
LimpungLimpungLimpungHe he
Aamiin, semoga segera berlalu.
Kita ikuti saja, seperti air yang mengalir
Setuju buk
Hidup Guru! Keren paparannya. Salam literasi!
Aamin...semoga badai ini segera berlalu.
Aamiin
Kita hrs patuhi semua aturan pemerintah .semua msti sdh di kaji ulang segi negatif dn positif nya ..pemerintah g akan membuat rakyat menderita dn sengsara ..itu pribsip kita bu .G usah dengarkan celotehan dr orang2 yg g bertanggungjawab ....jln trs...
Kita hrs patuhi semua aturan pemerintah .semua msti sdh di kaji ulang segi negatif dn positif nya ..pemerintah g akan membuat rakyat menderita dn sengsara ..itu pribsip kita bu .G usah dengarkan celotehan dr orang2 yg g bertanggungjawab ....jln trs...
Keren bu..lanjutkan
LanjutkanHeTengkiyu