Karakteristik Musyawarah Orang Minang
“ Karakteristik Musyawarah Orang Minang “ “Serial adat Tulisan seri ke- Delapan Belas” Tantangan menulis hari ke- 40
Syaifularifingurusiana.id KPPL Kota Padang Panjang
Setiap orang atau kaum pasti memilki permasalahan didalam kehidupan. Permasalahan itu ada yang berskala kecil seperti masalah pribadi, masalah rumah tangga, masalah kaum/suku, masalah Nagari, atau masalah yang berskala Nasional maupun Internasional seperti Wabad pandemic Covid 19.
Setiap permasalahan memilki cara dan metode yang berbeda dalam menyelesaikannya. Ada yang menyelesaikan masalah secara pribadi, bersama dengan melibatkan stakeholder terkait. Masyarakat Minangkabau adalah salah satu etnis yang menjujung tinggi asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan suatu masalah. Musyawarah yang di pakai orang memiliki beberapa karakteristik yang sejalan dengan firman Allah dalam Al-Quran diantaranya :
1. Orang minang dalam bermusyawarah menggunakan bahasa yang santun, lemah lembut dan tidak memaksakan kehendak seperti ungkapan dalam pantun adat “ Nak aluih balantai kulik nak tarang badindiang camin ( bahasa yang digunakan menunjukan kehalusan budi pekerti orang yang mengucapkan , kalimat yang digunakan adalah bahasa tingkat tinggi yang memiliki kehalusan makna. Sejalan dengan firman Allah di bawah ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka berkat rahmat Allah lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal. – (Q.S Ali Imran: 159)
2. Keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah adalah hasil rumusan bersama. Semua peserta musyawarah memiliki waktu dan kesempatan untuk mengeluarkan pendapat seperti pepatah adat mengatakan “ Duduak Surang basampik- sampik duduak basamo balapang-lapang( Artinya jika kita memutuskan suatu masalah sendiri maka akan sulit mencari solusi tetapi sebaliknya memutuskan masalah bersama akan mene mukan sulusi dan alternative yang banyak untuk menyelesaikan suatu persoalan. Sebagaimana firman Alla surat almujadalah ayat 11-12
11. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah pada majlis-majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan melapangkan bagi kamu. Dan jika dikatakan kepada kamu ; Berdirilah ! ", maka berdirilah Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang~rang yang diberi ilmu beberapa derajat ; Dan Allah dengan apapun yang kamu kerjakan adalah Maha Mengetahui.
3. Keputusan berdasarka musyawarah mufakat sebagaimana pantun adat
“ Bulek aie ka pambuluah bulek kato jo mupakaik”, jikok picak lah buliah dilayangkan jiko bulek lah buliah digolongkan( Sebuah keputusan yang dihasilkan dengan kesepakatan bersama biasanya akan didukung bersama dalam penerapannya.)
قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ إِنِّي أُلْقِيَ إِلَيَّ كِتَابٌ كَرِيمٌ * إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ * أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ * قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ
أُ أَفْتُونِي فِي أَمْرِي مَا كُنْتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّى تَشْهَدُونِ * قَالُوا نَحْنُ أُولُو قُوَّةٍ وَأُولُو بَأْسٍ شَدِيدٍ وَالْأَمْرُ إِلَيْكِ فَانْظُرِي مَاذَا تَأْمُرِينَ * قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ
إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً وَكَذَلِكَ يَفْعَلُونَ * وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ
Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar, sesungguhnya telah sampai kepadaku sebuah surat yang mulia.” (29) Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, (30) janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (31) Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini). Belum pernah aku memutuskan suatu perkara sebelum kalian hadir dalam majelis(ku).” (32) Mereka menjawab, “Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa, akan tetapi keputusan berada di tanganmu. Maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan.” (33) Dia (Balqis) berkata, “Sesungguhnya apabila para raja menaklukkan suatu negeri, mereka tentu akan membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi hina, dan demikian pula yang akan mereka perbuat. (34) Dan sungguh, aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah, dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.” (35) – (An-Naml: 29-35)
Musyawarah di Minang sudah mencerminkan eratnya kolaborasi antara Syarak dan adat, Syarak mangato adat mamakai ( Wallahu aklam )
Pandai sikek 14 April 2020 tantangan menulis hari ke : 40
Syaiful arifin.gurusiana.id
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar