Rumus Membangun Cinta
Dulu, ketika kuliah saya pernah mendapatkan rumus 3S2R dari salah seorang dosen. 3S2R adalah salah satu rumus dari sekian banyak rumus untuk merwujudkan keluarga bahagia. 3S2R merupakan akronim dari Saling memahami, Seks, Sarana hidup, Restu kedua orang tua, dan Ridha Ilahi.
1. Saling Memahami
Setelah akad nikah, cinta sudah terinstitusi dalam rumah tangga. Cinta berhak mendapatkan semua kebaikan dan kebenaran dari suami dan istri. Saling memahami merupakan pondasi awal membangun keluarga bahagia, atau keluarga sakinah mawaddah warahmah. Semua saling dibangun di atas saling memahami. Seperti saling mencintai, saling menyayangi, saling mengasihi, saling mengerti, saling melindungi, saling memudahkan, saling membantu, saling bekerja sama, saling mendukung dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dan saling-saling lainnya dibangun di atas landasan ini.
Tumbuh dan berkembangnya cinta, beranjak dari saling memahami. Saling memahami adalah pengetahuan utuh yang dibangun suami dan istri terhadap diri masing-masing pasangan. Suami secara utuh mengenal istri, istrupun utuh mengenal suami. Suaminya mengerti kelebihan dan kekurangan istri, begitu pula istri mengenal kelebihan dan kekurangan suami. Suami paham dengan istri. Istri pun paham dengan suami.
Suami dan istri yang saling memahami, mudah untuk saling memaklumi, saling menerima, dan saling memaafkan. Suami tidak banyak menuntut istri harus begini dan begitu. Begitu pula istri tidak banyak menagih suami harus melakukan ini dan itu. Mereka paham cara bersikap dan bertindak secara tepat terhadap pasangan.
2. Seks
Salah satu instink atau naluri yang dianugerahkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada manusia adalah naluri seksual, sexual instink (gharizah na’u). Naluri ini adalah modal manusia untuk melanjutkan keturunan, mewujudkan generasi berkualitas untuk dunia dan akhirat. Bahkan para ahli menulis salah satu fungsi berkeluarga adalah fungsi biologis.
Perhatian pasangan ketika dan setelah menikah, kadang banyak tertuju pada naluri ini. Betapa banyak dana yang dikeluarkan hanya untuk menyiapkan satu set kamar pengantin, lengkap dengan asesorisnya. Tujuannya agar fungsi biologis suami istri terlaksana secara halal, nyaman, menyenangkan, berpahala, dan berkah.
Begitu Maha Besarnya Allah Subhanahu wata’ala. Membekali manusia dengan satu set piranti bilogis untuk memperbanyak umat manusia. Tentu hal ini tidak boleh disalahgunakan. Misalnya dengan zina, free sex, kumpul kebo, atau hubungan bebas laksana hewan.
Betapa banyak pula pasangan yang mengakhiri pernikahannya, ketika salah satu pasangan mengalami disfungsi seksual. Misalnya suami impoten atau lemah syahwat, atau sebaliknya istri frigit, dingin, kaku, dan enggan melaksanakan fungsi ini.
3. Sarana Hidup
Pasangan suami istri tentu tidak cukup dengan saling memahami dan dan hubungan seksual. Suami dan istri perlu makan, minum, pakaian, tempat tinggal. Dalam arti suami istri butuh pangan, sandang, papan. Menurut ahli inilah fungsi ekonomi dalam keluarga. Suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai pengatur rumah tangga. Suami wajib mencari nafkah, bekerja secara halal, hingga memperoleh rezki untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
Mewujudkan keluarga bahagia sangat memerlukan sarana hidup. Sarana hidup itu, yang penting ada, cukup, atau memadai. Jika berlebih, banyak, dan mewah itu bonus. Sebab kuantitas sarana hidup tergantung jatah rezeki yang diberikan Allah pada setiap orang. Jumlahnya pas, sesuai kebutuhan, dan tidak tertukar dengan jatah orang lain.
Faktor sarana hidup ini kadang sumber percekcokan suami dan istri. Misalnya sang istri merasa sudah sepuluh tahun nikah, belum bisa beli ini dan itu. Rumah masih ngontrak, dan lain-lain. Diperparah dengan membandingkan keluarga sendiri dengan keluarga orang lain. Mulai merasa pernikahan tidak beruntung, percuma menikah, menuduh suami pemalas, kurang greget mencari rezki, dan berbagai tuduhan lainya. Suami pun kadang menuduh istri boros, tidak pandai memenej keuangan, matre, dan lain-lain. Jika persoalan ini meruncing maka tidak jarang rumah tangga bisa bubar dan ambyar.
4. Restu Kedua Orang Tua
Restu kedua orang tua suami istri amat sangat penting. Orang tua suami merestui pernikahan anak laki-lakinya. Begitu juga orang tua istri merestui pernikahan anak perempuanya. Sebab restu kedua orang tua adalah berkah abadi pernikahan anak-anaknya. Hal ini dapat mempengaruhi keharmonisan kehidupan keluarga anak-anaknya sepanjang masa.
Pernikahan bukan saja menyatukan dua individu tetapi menyatukan dua keluarga, bahkan menyatukan dua keturunan. Restu kedua orang tua sangat penting. Restu atau ridha Allah tergantung ridha orang tua. Ketika rumah tangga tidak atau kurang harmonis. Muncul masalah silih berganti. Sering terganggu atau diganggu oleh berbagai hal. Kadang disebabkan restu orang tua mungkin belum didapatkan. Misalnya dahulu menikah tidak tidak setuju orang tua. Orang tua tidak mau menikahkan karena berbagai alasan.
5. Ridha Ilahi
Ridha Allah amat penting untuk mewujudkan keluarga bahagia atau keluarga sakinah mawaddah warahmah. Keluarga bahagia terwujud jika Allah mengizinkan dan meridhai. Bagaimana cara mendapatkan ridha Allah dalam keluarga. Salah satu caranya dengan keimanan dan ketaqwaan pasangan suami istri. Menikah adalah ibadah. Tidak sekadar ibadah, tetapi benar-benar ibadah terlama sepanjang usia.
Ibadah terlama adalah menikah. Untuk itu, calon pasangan suami istri sebelum menikah memantaskan diri di hadapan Allah untuk menjadi suami atau istri yang beriman dan bertaqwa. Iman dan taqwa suami istri jaminan untuk sakinah mawaddah warahmah. Calon pasangan suami istri mampu menjaga diri dari semua bentuk pergaualan laki-laki dan perempuan yang dilarang Islam. Misalnya tidak pacaran, tidak berkhalwat, menghindari ihktilat dan sebagainya.
Kebahagiaan pernikahan adalah makmum bagi keberkahan. Sementara keberkahan semata-mata didapatkan jika semua kondisi dalam rumah tangga menjadi asbab mendekatkan diri kepada Allah. Suami istri yang paham dengan ini, membuat semua prosesi pernikahannya harus sejalan, selaras, dan sesuai dengan aturan Allah. Mulai dari ta’ruf, khitbah, akad nikah, menjalani pernikahan, mendidik anak, berbuat baik pada kerabat, semuanya berjalan sesuai ketentuan syarak. Jika ini ada maka ridha Allah dalam keluarga insyaa Allah didapatkan. Sangat mudah bagi Allah untuk menciptakan keluarga bahagia. Makanya jika ingin keluarga bahagia, dekatilah sedekat-dekatnya Yang Maha Cinta, Yang Maha Penyayang, dan Yang Maha Pengasih, Allah Subhanahu Wata’ala.
Batusangkar, 18 Maret 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar