Sutarti_Grobogan

Sutarti, S.Pd.SD, Kepala Sekolah SD N 1 Krangganharjo Toroh Grobogan Jawa Tengah...

Selengkapnya
Navigasi Web
Refleksi Kompetensi di PMM, Wajibkah?

Refleksi Kompetensi di PMM, Wajibkah?

Jumat, 5 Januari 2024

//

Refleksi Kompetensi di PMM, Wajibkah?

Oleh : Sutarti

Semangat pagi sobat guru semuanya, semoga selalu dalam lindungan-Nya dan dimudahkan dalam mengerjakan hal apapun termasuk mengisi refleksi kompetensi di PMM, Aamiin YRA.

Sobat guru semuanya, apakah sudah dibuka Platform Merdeka Mengajarnya? Ada banyak fitur-fitur baru yang wajib kita kenali dan kerjakan. Salah satunya yaitu refleksi kompetensi.

Apakah guru wajib mengisi? Kita cek selengkapnya di artikel berikut ini.

Apa yang sudah terjadi di 2023 ada baiknya kita renungkan, seperti kehidupan, karir, dan keluarga. Butuh waktu untuk merefleksi apa yang sudah terjadi lalu membuat kita sadar tentang apa yang harus kita lakukan ke depannya. Seperti halnya kita sebagai guru yang mengajar peserta didik di satuan pendidikan. Pasti banyak masalah baik tentang peserta didik, pembelajaran yang kita lakukan, model dan metode yang kita sampaikan, dan masih banyak lagi lainnya.

Refleksi kompetensi di PMM, merupakan hal baru yang ada di 2024. Jika sebelumnya sobat guru sudah mengintip melalui akun masing-masing, ketika klik fitur ini maka akan berbunyi "halaman ini hanya untuk guru PNS". Artinya, yang wajib melaksanakan kegiatan ini adalah guru PNS (Bukan ASN ataupun Non ASN). Perlu diketahui juga sempat penulis bingung ketika membuka akun salah satu guru dan tidak bisa mengerjakan. Guru tersebut berstatus Non PNS jadi memang benar jika halaman ini hanya untuk Guru PNS.

Kegiatan pengisian refleksi kompetensi ini dilaksanakan 1-31 Januari 2024. Namun, sebaiknya dilaksanakan sebelum tanggal berakhir, takutnya nanti tiba-tiba server error dan ada masalah lainnya. Seperti pengerjaan E-Kinerja beberapa waktu lalu.

Ikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Buka PMM memakai akun belajar id dan masukkan password yang sesuai

2. Cari fitur "Refleksi Kompetensi" lalu klik

3. Cek biodata, jika sudah oke lanjut jika belum bisa klik tombol edit

4. Ketika terbuka maka akan ada yang menyapa, seperti contoh begini "Halo Dinda, Kenalan dengan Refleksi Kompetensi"

5. Silakan jawab dengan lugas dan jangan lupa tersenyum, "Hai juga, siap berkenalan (sambi mesem)"

6. Setelah berkenalan jangan lupa baca kalimat di bawahnya, "Mulai refleksi dan dapatkan hasil capaian Anda sebelum 31 Januari 2024"

7. Bisa mulai melaksanakan dengan mengisi 4 kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Masing-masing kompetensi ada 3 indikator/perilaku kunci.

8. Butuh kesabaran dan ketelitian sobat guru semua.

9. Selesai per kompetensi silakan simpan lanjutkan

10. Jika sudah terisi semua maka akan tampil posisi sobat guru berada di level apa? rendah, sedang atau tinggi. Penasaran? kerjakan dulu biar tidak penasaran.

11. Selesai melihat capaian matikan laptop silakan ngopi dan ngemil sesuai selera

Di atas adalah urutan kita sebagai Guru PNS dalam mengisi refleksi kompetensi. Wajib untuk guru PNS.

4 kompetensi yang wajib kita refleksikan bisa cek di bawah berikut penjelasan :

a. Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik

b. Kepribadian adalah kepribadian yang berkarakter mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan peserta didik

c. Sosial adalah berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. sesama guru, orang tua/wali, dan masyarakat

d. Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Sudah cukup sepertinya untuk hari ini celotehanku sobat guru semuanya. Silakan bangun semangat dalam diri untuk segera mengerjakan sebelum 31 Januari 2024.

Semangat dan salam literasi dari Grobogan.

6. Hasil refleksi Anda akan terlihat jika sudah mengerjakan 4 kompetensi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantab, dan saya hanya hmmm ... (himpunan manusia malas menulis)

05 Jan
Balas

Hmmmm

06 Jan

Luar biasa Bunda penuh inspirasi dan mencerahkan. met bertemu kembali

05 Jan
Balas

Siap Bapak, lama juga saya ndk SKSS

05 Jan

Kerennya

05 Jan
Balas

Makasih Bu

06 Jan

Wauw....siap bunda. Gegara tgs lain yg jg menyita wkt kadang blm sempat bk PMM. Ok dech. Nnti sy cari mb Refleksi. Trmksh banyak infonya

06 Jan
Balas

Sama-sama Oma

06 Jan

Keren hebat, mksh sangat membantu

05 Jan
Balas

Makasih Ibuk

06 Jan

Luarrrrr biasaaaahhhh

05 Jan
Balas

Terima kasih mbak

06 Jan

Sangat membantu dan saya bukan PNS JD gak perlu mengisi ya..heheh

05 Jan
Balas

Hahaha

05 Jan

Terimakasih informasinya

05 Jan
Balas

sama-sama

06 Jan

mantap buk...

21 Jan
Balas



search

New Post