MAHFUD EFENDI

The author is an English teacher of MTsN 5 Tulungagung who has worked since 2005. He has earned under graduate and graduate program of English in STAI...

Selengkapnya
Navigasi Web

Branding Sekolah Ramah Anak

Labelisasi merupakan salah satu upaya membangun brand lembaga. Sebuah nama besar yang menjadi kebanggaan dan daya tarik lembaga tersebut bagi masyarakat. Secara internal lembaga, label itu adalah tanggungjawab.

Satu di antara label sekolah adalah SRA. Kepanjangan label tersebut adalah Sekolah Ramah Anak. Panduan penerapan SRA dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak. Panduan tersebut digunakan dalam pengembaga lembaga pendidikan di bawah Kemendiknas dan Kemenag. Adanya label tersebut memberikan jaminan bahwa lembaga memiliki ciri khusus sebagai SRA.

Sekolah atau madrasah adalah tempat yang nyaman bagi pendidikan anak. Tercipta sebuah lingkungan pendidikan yang mampu merangsang kreatifitas dan pertisipasi siswa dalam pembelajaran. Opini dan pendapat siswa tentang madrasah diperhatikan. Siswa bisa menikmati setiap jenis aktivitas yang dikembangkan lembaga. Kondisi fisik maupun non-fisik membuat siswa merasa betah dan senang, tanpa beban ancaman psikis maupun fisik.

Lembaga adalah tempat yang aman bagi siswa untuk belajar. Keamanan siswa dijamin oleh sekolah atau madrasah berlabel SRA. Tidak ada perundungan atau tindakan kekerasan yang dialami siswa. Pengelola lembaga menjaga kondisi lembaga yang kondusif. Dengan demikian, tidak ada ancaman dan gangguan keamanan bagi siswa.

Sekolah atau madrasah memastikan bahwa siswa saling menghormati satu dengan lainnya. Siswa laki-laki dan perempuan sama saja. Ada prinsip egaliter dan non-diskriminasi. Tidak membedakan hak berdasarkan gender atau suku/ras. Hukum berlaku untuk semua pihak.Tidak ada siswa yang diistimewakan.

Ciri lain SRA adalah adanya interkoneksi harmonis antara pihak lembaga pendidikan, orangtua, dan masyarakat.Komunikasi terjalin dengan baik karena tanggung jawab pendidikan ada pada ketiga pihak tersebut. Pendidilan formal, informal, dan non-formal. Hubungan ini terjalin karena adanya transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Sederhananya, SRA memberi jaminan kepada masyarakat. Lembaga merupakan tempat yang aman, nyaman, kondusif, dan transpansi. Jaminan ini menjadi daya tarik bagi calon peserta didik karena ada garansi tentang situasi sekolsh/madrasah. Jika ciri-ciri tersebut sudah muncul, maka brand lembaga secara otomatis terbentuk.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post