Titarini

Lahir di Jember 12 Mei 1974. Pengawas Madrasah Tingkat Raudhatul Athfal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember....

Selengkapnya
Navigasi Web
Apel Bendera dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Kankemenag Jember

Apel Bendera dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Kankemenag Jember

Jember- Apel bendera yang rutin dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 17, kali ini dilaksanakan pada tanggal 19. Mengingat saat tanggal 17 Februari kemarin bertepatan dengan hari Sabtu, sehingga dilaksanakan pada hari Senin tepat tanggal 19 Februari 2024.

Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 wib. Dipimpin oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Ahmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I. Dalam amanat apel, dia menyampaikan bahwa kita akan terus berusaha mewujudkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menjadi wilayah bebas korupsi menuju Zona Integritas. “Hal ini harus didukung oleh seluruh elemen keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember khususnya, “ tambah pria berkacamata itu.

Dalam kegiatan apel bendera kali ini sekaligus penyerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya. Tanda kehormatan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu (10, 20,30 tahun). Tampak wajah -wajah bahagia para PNS yang menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.

Alhamdulillah usai apel bendera, semua peserta apel menerima nasi kotak dan sebotol air mineral. “Terimakasih dan semoga bisa istiqomah,” ujar salah satu peserta apel yang tidak mau disebut namanya.(rin)

Jember, 19 Februari 2024

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post