Persiapan Kenaikan Pangkat
Persiapan Kenaikan Pangkat
Tantangan Hari ke-12
#TantanganGurusiana
Jakarta, 26 Januari 2020
Tak terasa waktu sudah dipenghujung bulan Januari 2020. Dua bulan lagi sudah menginjak bulan April 2020. Biasanya di bulan April ini akan ada pengusulan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Waktunya bersiap diri.
Masa penilaian PAK terakhir aku tertanggal 01-07-2014 s/d 31-12-2016. Alhamdulillah terhitung 1 April 2017, golongan ruangku berubah menjadi III/b. Berarti tahun 2020 ini sudah menginjak tahun keempat. Dimana aku harus sudah mempersiapkan diri untuk kenaikan pangkatku yang kedua yaitu ke golongan III/c.
Belajar dari pengalamanku pertama pada waktu pengusulan pangkat ke golongan III/b, kali ini pun aku akan berusaha mengerjakannya sendiri. Aku mulai menghitung DUPAK ku sendiri sambil menyiapkan berkas-berkas pendukung lainnya. Semoga pengusulan kenaikan pangkat kedua ini berjalan dengan lancar sama dengan pengusulan pangkat pertama.
Untuk kenaikan golongan ke III/c, jumlah pengembangan diri yang disyaratkan masih sama dengan kenaikan golongan ke III/b yaitu sebanyak 3 angka kredit. Satu hal yang membedakannya adalah harus melampirkan sebuah Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif yang bernilai angka kredit 4.
Untuk pengembangan diri ini aku peroleh dari berbagai macam pelatihan yang telah diikuti. Untuk Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif aku akan mengajukan PTK yang sudah aku susun satu tahun sebelumnya. Aku juga akan mengajukan sebuah karya buku yang telah aku buat pada saat mengikuti Pelatihan Sagusabu Angkatan 8 Jakarta.
Semua sudah disiapkan. Tinggal menata hati dan memohon kepada Allah semoga pengusulan kenaikan pangkatku ke golongan III/c diberikan kemudahan dan bisa berjalan dengan lancar. Kumohon pada-Mu Ya Allah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga lancar bu
Terima kasih Pak