Tonang Juniarta

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru Ibarat Empu

Guru Ibarat Empu

Guru adalah salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik atas bimbingan dan fasilitasi guru. Selain itu profesi guru adalah profesi yang sangat mulia dan merupakan realisasi panggilan jiwa untuk mendidik dan mencerdaskan bangsa. Para guru mendidik generasi bangsa dengan dilandasi ketulusan dan keikhlasan mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.

Bicara mengenai guru ini sangat menarik. Guru itu ibarat seorang empu yang mampu menghasilkan karya dari sebongkah biji besi menjadi sebuah keris yang bernilai tinggi. Sebuah keris yang bagus hanya diciptakan oleh seorang empu yang mumpuni, maka guru juga harus mumpuni dengan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional (Pasal 10 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

Dalam filosofi Jawa, seorang guru itu harus bisa diGUgu lan ditiRU yang artinya guru akan selalu dipercaya/didengar dan dijadikan teladan/panutan oleh peserta didiknya. Oleh karena itu guru adalah profesi yang melekat 24 jam yang harus mampu menjaga harkat, martabat, dan keteladanannya setiap waktu dan tempat. Maka tidak heran muncul peribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari yang artinya perilaku buruk guru akan ditiru oleh peserta didik atau bahkan lebih buruk dari apa yang dilakukan guru. Maka kondisi inilah sebenarnya yang menjadi point dari seorang guru. Guru berperan penting untuk menyiapkan para peserta didik tidak saja dengan ilmu melainkan juga nilai-nilai yang harus dipegang dan dipedomani dalam hidup bermasyarakat. Dalam proses pembelajaran terjadi interaksi antara guru dan peserta didik yang merupakan proses transfer of knowledge dan juga transfer of value. Transfer of knowledge maksudnya adalah bahwa dalam interaksi guru dengan murid, seorang guru menyampaikan ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik sesuai dengan Standar isi yang di amanatkan undang-undang. Sedangkan yang dimaksud dengan transfer of value adalah bahwa guru harus menyampaikan, mentransfer nilai-nilai yang berkaitan dengan adab, budaya, sopan santun, keramahan dan kearifan lokal (local wisdom) untuk menciptakan kehidupan masyarakat madani.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post