Tri Endang Kustianingsih

Tri Endang Kustianingsih, lahir di Balikpapan 41 tahun yang lalu. Bekerja di Dinas Pendidikan Kota Surabaya....

Selengkapnya
Navigasi Web
LAPORAN PENGAWAS DI MASA KEBIASAAN BARU

LAPORAN PENGAWAS DI MASA KEBIASAAN BARU

Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Bab II Pasal 5 yang menyatakan bahwa tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Delapan Standar Nasional Pendidikan, Penilaian, Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru, Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan, dan Pelaksanaan Tugas Kepengawasan di Daerah Khusus.

Di tengah-tengah gempuran wabah Virus Corona yang sampai saat ini belum berakhir pengawas tetap melaksanakan tugasnya. Terkait dengan terbitnya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), diperlukan peran pengawas sekolah dalam mendukung keterlaksanaan proses pembelajaran dari rumah atau dikenal dengan Belajar Dari Rumah (BDR). Di dalam surat edaran itu menegaskan bahwa tugas dan aktivitas peserta didik dapat bervariasi, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas BDR.

Pandemi Covid-19 banyak memberikan pelajaran bagi kita semua khususnya di bidang pendidikan agar pengawas sekolah memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi, berkomunikasi serta melaksanakan tugas dan fungsi kepengawasan secara daring, luring, tatap muka, atau kombinasi daring dan luring atau daring dan tatap muka atau blended.

Pengawas sekolah mempunyai kewajiban untuk melaporkan hasil dari pelaksanaan tugas pokoknya dengan meyusun laporan tentang sekolah yang dibinanya. Tujuannya adalah untuk mendeskripsikan pelaksanakan pengawasan akademik untuk guru, pengawasan manajerial untuk kepala sekolah, dan pengawasan bimbingan dan pelatihan untuk guru dan kepala sekolah binaan yang pada gilirannya nanti akan mampu meningkatkan mutu kinerja guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah binaan dalam rangka menjamin mutu pendidikan di era new normal.

Adapun laporan yang dibuat pengawas terkait pelaporan pengawasan di era new normal tentang pembinaan guru dan kepala sekolah terhadap program Belajar Dari Rumah (BDR) yang meliputi pembelajaran secara daring, luring, tatap muka, atau kombinasi daring dan luring/daring dan tatap muka atau blended learning. Selanjutnya tentang pelaporan pelaksanaan pemantauan 8 SNP. Penilaian PK Guru, PKB, dan PKKS yang mendukung pencapaian SKP dan kinerja GTK. Selain itu pengawas sekolah juga melaporkan hasil Bimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah. Untuk guru bimlat tentang penyederhanaan RPP di masa Pandemi Covid-19, menyusun bahan ajar PJJ, Best Practice di era new normal. Bimlat kepala sekolah tentang Best Practice di masa Pandemi Covid-19. Laporan yang disusun pengawas sekolah ini nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi menyusun program pengawasan di tahun berikutnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

LAPORAN PENGAWAS DI MASA KEBIASAAN BARU, reportase keren

22 Dec
Balas



search

New Post