umi hasanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Stop Bulliying di Sekolah!

Stop Bulliying di Sekolah!

Stop Bulliying di Sekolah!

Miris, kasus bulliying sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang pelik. Yang lebih memprihatinkan lagi kasus bulliying terjadi di sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Sekolah yang seharusnya memberi rasa aman dan nyaman berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian siswa karena mendapat perundungan. Padahal, sebagai warga negara, anak-anak berhak mendapat perlindungan dari segala tindak kekerasan di sekolah.

Banyak kejadian serupa yang belakangan ini menimpa anak-anak di sekolah. Seperti yang dialami siswi SD di Medan, di SMP Temanggung dan Bandung, MTs di Sulawesi Utara, SMA Depok dan Banjarmasin, SMK di Cimahi dan MAN Makassar. Karena bulliying, siswa kehilangan haknya belajar dengan nyaman, mengalami trauma mendalam, bahkan harus terluka dan kehilangan nyawa. Bulliying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga keluarganya.

Dalam buku Stop Perundungan/Bullying Yuk! yang diterbitkan Kemendikbudristek 2021, bullying adalah perilaku tak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya. Perilaku tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Bullying diartikan juga suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain. Bullying umumnya terjadi kepada orang yang dianggap lebih lemah atau berbeda dari kebanyakan orang.

Lantas, bagaimana cara mencegah bulliying? Sebagai pendidik dan orang tua, maka kita tanamkan pada mereka kesadaran bahwa setiap individu diciptakan berbeda. Karenanya, kita harus saling menghormati dan menghargai. Melatih sejak dini untuk bisa bekerja sama dan mendukung orang lain dalam kebaikan tanpa membedakan status sosial. Dengan demikian akan tumbuh pertemanan yang positif.

Orang tua harus berupaya menciptakan komunikasi yang baik antara mereka dengan anak-anaknya. Sehingga anak berani terbuka ketika menghadapi masalah, termasuk bulliying. Menyiapkan mental anak agar berani mengatakan ‘tidak’ terhadap tindak bulliying. Menerapkan kedisiplinan tanpa merendahkan martabat anak. Selain itu, orang tua segera melapor ke sekolah jika terjadi bulliying pada anaknya.

Pencegahan di sekolah, dapat dimulai dari membuat program anti bulliying yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Adanya layanan pengaduan tindak bulliying secara aman dan terjaga kerahasiaannya. Sekolah bisa mengoptimalkan peran Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai mitra BK dalam permasalahan bulliying. Pihak sekolah memberikan perhatian lebih terhadap anak yang rentan mendapat bully. Yang tidak kalah penting adalah para guru dapat memberikan teladan perilaku positif dan tidak melakukan tindak kekerasan.

Bagaimana jika terjadi tindakan bulliying di sekolah? Fakta menunjukkan bahwa sampai saat ini sekolah belum merdeka dari perilaku bulliying. Untuk itu, diharapkan siswa/korban segera melaporkan kepada tim yang dibentuk atau kepada guru, wali kelas, BK dan kepala sekolah. Selanjutnya, laporan tersebut diolah untuk menentukan tindakan yang harus diberikan kepada korban (pendampingan/perawatan).

Pihak sekolah juga harus melakukan chek dan re-chek terkait informasi kasus bulliying serta mengumpulkan bukti. Kemudian menganalisis masalah untuk menetapkan tindakan yang tepat. Apakah diselesaikan secara internal (meditasi) atau membutuhkan rujukan ke pihak lain (puskesmas, dinas pendidikan, atau kepolisian).

Kasus bulliying masih saja terjadi di lingkungan sekolah. Untuk itu, perlu adanya upaya pencegahan dan kebijakan terkait tindak bulliying di sekolah. Selain itu, dibutuhkan kerja sama antara orang tua, teman, pendidik, BK, staf, dan juga warga sekolah lainnya. Bapak ibu guru sebagai orang terdekat siswa diharapkan memberikan pembimbingan dan pemahaman tentang pendidikan akhlak/karakter agar terbentuk sikap saling menghargai sesama siswa dan warga sekolah. Ayo, bersama kita stop bulliying!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Stop Bulliying harus ditekankan ....

04 Jan
Balas

Betul Bunda, harus kompak!

28 Jan



search

New Post