Unun Zumairoh Asr Himsyah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
 Mengapa Harus Hari Santri
Nggak mondok nggak keren

Mengapa Harus Hari Santri

Mengapa Harus Hari Santri Ketika kita menyebut kata santri, pasti yang terbesit dibenak kita adalah muda-mudi atau anak-anak memakai sarung, baju koko, berkopyah, memakai sandal jepit dan menenteng sebuah kitab. Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut. Dari pendapat yang lain, santri diartikan sebagai (1) orang yang mendalami agama, (2) orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, (3) orang yang berguru di suatu tempat untuk beberapa waktu lamanya. Nur Kholis menuliskan bahwa santri berasal dari kata "cantrik" yang berarti orang yang selalu mengikuti guru. Pendapat lain mengatakan santri berasal dari kata "saint" yang artinya orang baik, dan "tra" yang artinya suka menolong. Pertannyaan mendasar mengapa Hari santri harus diperingati sebagai resolusi Jihad? Indonesia merdeka tanggal 17 agustus 1945, namun belum genap 1 bulan usia kemerdekaan, Indonesia langsung mendapat ujian yang berat. Tentara sekutu yang membonceng tentara Belanda mendarat di Jakarta dan kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Malang, dan kota lainya di Indonesia. Presiden pertama Republik Indonesia, Dr Ir H Soekarno (Bung Karno) dan Wakilnya, Dr Drs H Mochamad Hatta (Bung Hatta) berupaya melakukan upaya diplomasi untuk mendorong tentara sekutu bekerja profesional hanya mengurus tahanan saja dan tidak mengutak-atik status kemerdekaan Indonesia. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Saat itu juga Bung Karno menganalisa, bila sampai terjadi peperangan secara sistematis, Indonesia pasti tidak akan bisa mengalahkan tentara sekutu, karena persenjataan mereka jauh lebih lengkap dan keahlian militernya lebih memadai. Panglima Besar Jenderal Sudirman pun memberikan saran kepada Bung Karno, untuk mengirim utusan khusus kepada Roisul Akbar Nadhatul Ulama (Ketua Umum NU), Hadrotus Syaikh KH Hasyim Asy'ari di Pondok Pesantren Tebu ireng Jombang. Secara khusus Jenderal Sudirman memohon kepada Kiai Hasyim mengeluarkan komando 'Jihad fi Sabilillah' atau meminta fatwa kepada Kiai Hasyim tentang bagaimana hukum berjihad membela bangsa dan negara yang notabene Indonesia bukanlah negara islam. Karena pada saat itu Inggris telah menguasai wilayah Karesidenan Malang dan banyak anggota Laskar Hizbullah dan Sabilillah yang menjadi korban. Lantas Kiai Hasyim memanggil KH Wahab Hasbullah Pengasuh Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang. Kiai Wahab diminta untuk mengumpulkan para Ketua NU se Jawa-Madura untuk membahas persoalan ini, bukan hanya itu saja, Kiai Hasyim juga meminta kepada para Kiai-kiai 'Khos' (utama) NU, untuk melakukan salat istikharah, salah satunya adalah Kiai Abbas Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat. Kemudian, 21 Oktober 1945 seluruh delegasi NU se Jawa-Madura telah berkumpul di Kantor Pusat Ansor di Jl. Pungutan, Surabaya. Kiai Hasyim langsung memimpin pertemuan tersebut dan kemudian dilanjutkan oleh Kiai Wahab. Akhirnya, setelah berdiskusi cukup panjang dan mendengarkan hasil istikharah para Kiai-kiai 'Khos' NU, pada keesok siangnya tanggal 22 oktober 1945 pertemuan menghasilkan 3 rumusan penting yang kemudian di kenal dengan istilah "Resolusi Jihad NU." Berikut ini adalah isi dari 'Resolusi Jihad NU' sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Salinan di bawah ini telah disesuaikan ejaannya untuk masa kini :Bismillahirrahmanirrahim _Resolusi Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama se Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:_Mendengar _Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan Agama, Kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka._Menimbang _a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam._ _b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam._Mengingat _a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum._ _b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia._ _c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya._ _d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut._Memutuskan _1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya._ _2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "Sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam._ Dan hanya berselang 3 hari pasca Resolusi Jihad NU dicetuskan, 6.000 tentara Inggris mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dengan persenjataan lengkap. Mendengar kedatangan pasukan Inggris menyerbu Kota Surabaya, Ribuan Santri, Mujahidin, dan para Kiai se-Jawa Timur bergerak menuju Surabaya dan situasi pun terus memanas dan cenderung tidak terkendali. Resolusi Jihad NU yang telah didengungkan telah memompa semangat perlawanan rakyat dan memicu terjadinya pertempuran hebat selama 3 hari 3 malam di Surabaya, tanggal 27-29 Oktober 1945. Tentara Inggris kewalahan menghadapi perlawanan para Santri, Mujahid, Pemuda, Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan Rakyat se-Jawa Timur. Inggris lantas mendatangkan Bung Karno ke Surabaya untuk di ajak berunding melakukan gencatan senjata. Pagi hari tanggal 30 Oktober 1945 gencatan senjata ditandatangani pemerintah Indonesia dan Inggris, namun pada sore harinya terjadi insiden di Jembatan Merah yang menewaskan orang nomor 1 tentara Inggris di Surabaya yaitu Jenderal Mallaby, gencatan senjatapun langsung berakhir. Pengganti Jenderal Mallaby yaitu Jenderal Robert Mansion meng-ultimatum Laskar Pejuang dan Tentara Indonesia agar menyerahkan senjata kepada Inggris paling lambat 10 November 1945, jika tidak Inggris mengancam akan membumi hanguskan Surabaya dan memborbardir dari 3 arah sekaligus laut, darat, dan udara. Mendengar ancaman itu, para Komandan Laskar Hizbullah, Laskar Sabilillah, Mujahidin, dan para Santri marah besar. Seorang pemuda bernama Soetomo atau yang lebih akrab di panggil Bung Tomo sowan kepada Kiai Hasyim untuk meminta izin untuk menyebarluaskan Resolusi Jihad melalui siaran radio. Resolusi Jihad NU (Sejarah yang terlupakan) Cukup di sayangkan, karena Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945 tidak tercatat dalam sejarah resmi Indonesia. Ada upaya untuk menghilangkan jejak peran para Santri dan Kiai dalam memperjuangkan kemerdekaan. Hal itu diduga terkait dengan kebijakan Rasionalisasi, Nasionalisasi dan Modernisasi TKR, yang mengakibatkan para milisi terdepak dari TKR. Walau sedikit kecewa pada pemerintah saat itu, tapi para pejuang NU tetap sadar bahwa mereka berjuang bukan untuk pemerintah, tapi membela negara dan tanah air, mereka tetap setia dengan Resolusi Jihad dan tetap selalu menjaga serta membela NKRI. Mereka tidak pernah berfikir untuk melawan pada pemerintah yang sah, apalagi memberontak dan kudeta, bahkan mereka berperang lagi menghadapi agresi militer Belanda tahun 1947-1948.

Semoga yang gugur membela NKRI menjadi Syuhada amin

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Bagus sekali ! Informasi maha penting yang tidak boleh terus disembunyikan ! Terimakasih banyak, semoga tercatat sebagai amal baik !

18 Oct
Balas

Saya tunggu!

19 Oct
Balas

Mohon ijin untuk membagikan artikel di atas bu !

19 Oct
Balas

Amin amin... sebenarnya ada isi pidato bung Tomo yang belum terekspose bunda... nanti insy di artikel yang akan datang

18 Oct
Balas

Monggo ibu... semoga bermanfaat

21 Oct
Balas



search

New Post