Upik Aimanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
GURU PEMBELAJAR DAN KOMPETENSINYA

GURU PEMBELAJAR DAN KOMPETENSINYA

GURU PEMBELAJAR DAN KOMPETENSINYA

Program guru pembelajar saat ini mulai berjalan kembali. Setelah pernah dilaksanakan pada tahun 2016 lalu, tahun ini program tersebut mulai disiapkan kembali. Sejak digulirkannya wacana tersebut, para guru sudah mulai ada yang merasa resah. Tetapi ada pula yang menyambut dengan positif. Keresahan yang dirasakan terutama karena belum jelasnya program yang akan dilaksanakan. Bagaimana dan seperti apa program tersebut akan dijalankan. Apa saja yang harus guru lakukan. Dan banyak lagi pertanyaan yang muncul di hati dan pikiran guru.

Setelah ada kabar untuk membuka raport guru pembelajar lewat akun guru pembelajar masing-masing guru, guru pun mulai sibuk mengecek raport masing-masing. Guru penasaran, seperti apakah hasil yang mereka peroleh dari kegiatan UKG yang telah dilaksanakan. Setelah mengetahui nilai dalam raport mereka, ada yang senang ada yang bingung. Karena menurut wacana akan ada program diklat bagi guru, disesuaikan dengan raport merah yang didapat. Mereka tidak khawatir atau merasa susah akan diklatnya, tetapi mereka merasa gundah jika harus berhadapan dengan internet.

Guru pembelajar merupakan program diklat kemdikbud pasca UKG 2015 lalu dimana masih banyak nilai UKG nya yang di bawah standar. Istilah Guru Pembelajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan dengan menggambarkannya sebagai guru ideal yang terus menerus belajar dan mengembangkan diri di setiap saat dan di mana pun. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online.

Kegiatan guru pembelajar dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri. Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti program guru pembelajar yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal. Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan guru pembelajarnya diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung guru pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru. Kegiatan guru pembelajar secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.

Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni:

1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar

2. Full Daring atau online penuh

3. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)

Bagi yang nilai merahnya 0,1 dan 2 kabarnya mereka tidak perlu melakukan diklat. Untuk yang nilai merahnya 3,4 dan 5 cukup melaksanakan diklat lewat internet atau disebut daring. Lalu bagi yang nilai merahnya 6 dan 7, mereka harus melakukan diklat kombinasi / blended. Sedangkan bagi guru yang nilai merahnya 8, 9 dan 10 mereka melaksanakan keseluruhan diklat lewat moda tatap muka.

Meski ada yang seluruh diklatnya dilaksanakan lewat moda tatap muka, tapi itu juga tidak menghindarkan guru dari kewajiban membuka internet. Karena informasi yang berhubungan dengan kegiatan guru pembelajar ini harus diakses sendiri oleh setiap guru lewat akun guru pembelajar masing-masing.

Bagi guru yang sudah terbiasa bersentuhan dengan mesin pintar dan internet, ini bukanlah hal yang membebani hati dan pikiran. Namun, hal ini terasa seperti beban yang berat oleh beberapa guru yang masih gagap teknologi.

Saat ini guru dituntut untuk menjadi guru profesional. Dan guru harus benar-benar memahami apa itu guru profesional. Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), merumuskan pengertian professional sebagai berikut :

1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan 2.Mempunyai motivasi yang kuat. 3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill) 4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas) 5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation ) 6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien 7. Otonom dalam penilaian karya 8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan 9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya. 10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri

Profesional merupakan pekerjaan atau aktivitas yang dijalankan oleh seseorang serta menjadi sumber pendapatan untuk kehidupan yang membutuhkan keahlian atau kecakapan yang memenuhi standar mutu pendidikan profesi. Seorang guru profesional harus mempunyai empat kompetensi guru yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang. Dalam keempat kompetensi guru seperti yang dimaksud dalam definisi guru profesional seorang guru harus mempunyai kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran secara luas. Penguasaan ini meliputi konsep dan struktur, serta metoda keilmuan atau teknologi atau seni yang sesuai dengan materi ajar.

Jika melihat dari hal tersebut, maka guru memang sudah seharusnya harus terus mengembangkan kompetensinya. Salah satunya lewat kegiatan diklat guru pembelajar yang sedang berlangsung. Tidak ada alasan untuk merasa sudah cukup berkompeten dan tidak mau untuk terus mengembangkan kompetensinya. Juga tidak perlu merasa takut menghadapi tantangan tekhnologi yang harus dihadapi. Saat kita mempunyai motivasi untuk berkembang, maka tantangan yang ada pasti bisa dilewati.

Salah satu teman sejawat saya ada yang mengikuti diklat kombinasi. Beliau sudah terbiasa menggunakan PC laptop, tetapi belum terbiasa menggunakan internet. Namun itu tidak mengendurkan semangatnya untuk mengikuti diklat. Bagi beliau ini bukan hanya sekedar tuntutan pekerjaan, tetapi juga bentuk pengembangan diri sebagai guru. Setelah mengikuti program guru pembelajar dan ikut melaksanakan diklat blended, Beliau merasa banyak mendapatkan hal-hal baru yang positif. Meski memiliki segudang pengalaman dalam dunia pendidikan, ternyata banyak hal yang harus terus beliau kembangkan. Salah satunya menguasai penggunaan internet. Dunia pendidikan terus melaju mengikuti perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat. Maka seyogyanya guru juga harus terus semangat untuk mengembangkan diri sehingga dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

siap daring kombinasi...malam daring siang luring..jangan sampai salah ya...kkkk

10 Sep
Balas

Kenangan yang indah.ada saat tegang ada saat bersaudara...

10 Sep
Balas



search

New Post