Uswatun Hasanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Kompetensi Auditor Syariah dalam Menjawab Tantangan Pasar

Oleh : Rizki Ade Setiawan

Dalam upaya peningkatan kesadaran kepada masyarakat untuk memakai produk keuangan Syariah setiap negara berbeda-beda. Salah satunya yang dilakukan oleh Islamic Financial Institutions (IFI) di Malaysia dengan mengarahkan pada peningkatan Bank Syariah. Meskipun secara umum, perbankan syariah sendiri masih kalah, baik secara popularitas maupun secara likuiditas oleh bank konvensional. Namun bank syariah tetap eksis dan mampu mempertahankan kedudukannya di era perkembangan industri tersebut.

Disisi lain, salah satu faktor yang mempengaruhi kemajuan industri keuangan syariah yaitu dengan adanya krisis keuangan. Dimana asset industri keuangan syariah tumbuh 19% dan 21% pada tahun 2011 dan 2012 dibandingkan industri keuangan non syariah di seluruh dunia yang hanya meningkat >10% (Popper, 2013). Hal ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah telah berhasil menarik hati dan diterima oleh pengguna di seluruh dunia, dan bagi para penyedia keuangan syariah memberikan potensi besar terhadap kesejahteraannya.

Keberhasilan industri keuangan syariah dalam menarik simpati pengguna memberikan tantangan baru bagi IFI itu sendiri. IFI perlu memiliki model tata kelola yang andal dan strategi yang tepat untuk mendorong penerapan kelola perusahaan yang kuat dan efektif dalam lingkungan Islam (Hassan, 2010). Disisi lain para pemegang kepentingan ingin memastikan setiap operasi dan layanan yang ada pada bank syariah harus sesuai dengan syariah. Salah satu cara yang dilakukannya adalah dengan audit syariah.

Namun kendalanya, audit syariah berbeda dari audit yang biasa dilakukan pada audit konvensional. Fungsi audit syariah dari perspektif Islam jauh lebih penting dan rumit karena memanifestasi akuntabilitas auditor tidak hanya kepada para pemangku kepentingan semata, tetapi pada akhirnya kepada Allah SWT. Meskipun ada ketidaksesuaian antara bakat yang dibutuhkan oleh bank dengan apa yang ditawarkan oleh pasar terkait audit syariah ini. Namun sangat perlu bagi industri keuangan syariah untuk memiliki ‘check and balance’ yang memadai dalam bentuk audit syariah yang konsisten dengan tujuan dan misi dari ‘maqashid al-shariah atau tujuan hukum Islam (Yaacob & Donglah, 2012).

Maka Nor Aishah et. Al. (2015) merumuskan model kompetensi baru khusus auditor syariah, yaitu Pengetahuan, Keterampilan, and Karakteristik Lainnya. Pengetahuan disini memiliki dibagi 2, yaitu pengetahuan umum dan khusus. Dengan pembagian pengetahuan ini, auditor syariah tidak hanya memiliki pengetahuan umum yang dari kurikulum formal berdasarkan silabus yang terdapat dalam kuliah biasa, tetapi harus memiliki pengetahuan khusus yang diperoleh dari beberapa pelatihan yang disediakan oleh lembaga-lembaga yang fokus pada bidang ilmu ini.

Keterampilan didapat melalui kemampuan auditor syariah untuk menerapkan pengetahuan yang sudah didapat dan terus dikembangkan, sehingga keterampian tersebut mampu menjadikan para auditor syariah menjadi handal dibidangnya. Karakteristik lainnya mengacu pada bagaimana institusi yang membutuhkan auditor syariah mampu menyeleksi para calonnya dengan baik. Penilaian bisa dilihat dari wawasan para calon auditor syariah dalam lingkup audit, fiqh muamalah serta wawasan terkait syariah itu sendiri.

Diharapkan dengan adanya persyaratan kompetensi ini, auditor syariah dapat melakukan fungsi audit syariah secara efektif. Sehingga pangsa pasar akan memiliki pemahaman yang jelas tentang persyaratan untuk menjadi auditor syariah yang berkompeten. Dan untuk para calon auditor syariah bisa mempersiapkan diri dengan persyaratan yang telah disediakan agar mampu menjadi auditor syariah yang handal dan professional.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren paparan ttg perbankan syariah yg luar biasa. Sama tak dg BAdan pengawas syariah??. Barakallah

21 Oct
Balas



search

New Post